Jadwal Assesmen Berdasarkan Kaldik TP 2022/2023 Provinsi Jawa Tengah
Tutotilmu.id. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan Kalender Pendidikan Kaldik Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023.
Kaldik Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2022/2023 tersebut tertuang dalam Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 420/15563 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023.
Jadwal pelaksanaan Asesmen atau penilaian juga tercantum di dalam Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023
Baca : Kalender Pendidikan KaldikTP 2022/2023 Provinsi Jawa Tengah
Assessmen adalah bagian dari proses penilaian atas individu atau situasi yang bisa merefleksikan berhasil tidaknya dalam mencapai suatu tujuan.
Dalam dunia pendidikan, assessmen menjadi aspek penting yang tidak boleh dilewatkan pada proses pembelajaran dan juga pengajaran. Biasanya, assessment dilakukan dalam bentuk tes lisan maupun tulisan, bisa juga berupa aktivitas fisik di tempat yang sudah ditentukan.
Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 disusun dalam rangka memberikan pedoman kepada Satuan Pendidikan di Provinsi Jawa Tengah, termasuk tentang jadwal penilaian/asesmen , dalam mengatur waktu untuk kegiatan pembelaiaran selama Tahun Pelajaran 2022/2023 serta untuk mewujudkan efektivitas proses pembelajaran.
Jadwal Penilaian/Asesmen
Penilaian/Asesmen Proses Pembelajaran dilaksanakan oleh pendidikan dalam kegiatan pembelajaran dengan pengaturan waktu oleh masing-masing pendidikan.
Satuan pendidikan dapat melaksanakan penilaian/asesmen tengah semester setelah sekurang-kurangany 8 (delapan) minggu kegiatan pembelajaran.
Penilaian/Asesmen Akhir Semester Gasal dilaksanakan pada minggu ke-5 bulan November sampai dengan minggu ke-2 bulan Desember 2022.
Penilaian/Asesman Akhir Tahun dilaksanakan pada minggu ke-5 bulan Mei sampai engan minggu ke-2 bulan Juni 2023.
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) pada satuan pendidikan SMK/MAK berpedoman pada pedoman penyelenggaraan UKK.
Perkiraan pelaksanaan US/UM Utama jenjang SD/SDLB/MI/MILB pada minggu ke-1 sampai dengan minggu ke-2 bulan Mei 2023.
Perkiraan pelaksanaan US/UM Utama jenjang SMP/SMPLB/MTs pada minggu ke-1 sampai dengan minggu ke-2 bulan Mei 2023.
Perkiraan pelaksanaan US/UM Utama jenjang SMA/SMALB/MA/SMK/MAK pada minggu ke-2 sampai dengan minggu ke-3 bulan April 2023.
Penyerahan Hasil Penilaian/Asesmen
Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar Peserta Didik dilaksanakan pada :
Semester gasal hari Jumat tanggal 16 Desember 2022 (untuk lima hari sekolah) dan hari Sabtu tanggal 17 Dersember 2022 (untuk enam hari sekolah).
Semester Genap hari Jumat tanggal 23 Juni 2023 untuk atuan pendidikan yang menerapkan 5 (lima) hari sekolah dan tanggal 24 Juni 2023 untuk satuan pendidikan yang menerapkan 6 (enam) hari sekolah.
Demikian tentang Jadwal Assesmen Berdasarkan Kaldik TP 2022/2023 Provinsi Jawa Tengah. Semoga bermanfaat.