Jenis Dokumen Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja pada PMM

Diposting pada

Jenis Dokumen Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja pada PMM

Gatrailmu.com. Berikut ini adalah jenis dokumen bukti dukung Pengelolaan Kinerja Guru pada Platform Merdeka Mengajar (PMM).

Jenis bukti dukung ini perlu dipahami oleh guru sebagai dokumen yang akan diunggah dalam proses pengelolaan kijerja pada PMM. Guru diminta untuk mengunggah dokumen sebagai bentuk Bukti Dukung dalam Pengelolaan Kinerja. Bukti tersebut merupakan dokumentasi yang dikumpulkan sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan Pengelolaan Kinerja.

Jenis dokumen bukti dukung yang diunggah pada Pengelolaan Kinerja meliputi : (1) Dokumen RPP / Modul Ajar; (2) Bukti Dukung  Pengembangan Kompetensi; dan (3) Bukti Dukung Tugas Tambahan.

Bukti Dukung Pengelolaan Kinerja

Baca : Laporan Bukti Dukung Tugas Tambahan pada Pengelolaan Kinerja PMM

Berikut ini penjelasan mengenai ketiga jenis bukti dukung pengelolaan kinerja tersebut.

1. Dokumen RPP / Modul Ajar

Di dalam Pengelolaan Kinerja, Guru akan diminta untuk mengunggah dokumen RPP/Modul Ajar pada tahap pengumpulan dokumen persiapan. Guru dapat mengunggah Dokumen RPP/Modul Ajar yang akan digunakan selama observasi kelas oleh Kepala Sekolah.

Format yang dapat diunggah adalah PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB. Dokumen ini dirancang untuk memberikan panduan kepada Guru dalam melaksanakan persiapan pembelajaran. Guru dapat mengunggah Dokumen RPP/Modul Ajar yang akan digunakan selama observasi kelas oleh Kepala Sekolah.

2. Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi

Sertifikat yang dapat digunakan Guru sebagai Bukti Dukung pada Pengelolaan Kinerja adalah sertifikat yang didapatkan dan dihasilkan selama periode 6 (enam) bulan yang sama pada saat Pelaksanaan Kinerja berlangsung.

Sebagai contoh, bukti dukung yang dikumpulkan pada Pengelolaan Kinerja Periode Januari-Juni 2024 adalah sertifikat yang didapatkan dari hasil Perencanaan/Sasaran Kinerja Pegawai dan Pelaksanaan Kinerja pada periode yang sama, yaitu Januari-Juni 2024.

Hal tersebut diatur berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan No.7607/B.B1/HK.03.2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah.

Guru akan diminta untuk mengunggah bukti Pengembangan Kompetensi pada Pelaksanaan Kinerja. Format yang dapat diunggah adalah PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB. Bukti dukung yang diunggah dapat berupa Bukti Karya yang telah dipublikasikan pada platform Merdeka Mengajar, serta Sertifikat Pelatihan yang diperoleh melalui platform Merdeka Mengajar atau lainnya.

Guru yang telah memilih Pengembangan Kompetensi akan diminta untuk mengunggah Bukti Dukung. Berikut informasi tentang jenis bukti dukung yang harus diunggah sesuai dengan Pengembangan Kompetensi yang telah dipilih oleh Guru.

3. Bukti Dukung Tugas Tambahan 

Guru akan diminta untuk mengunggah bukti dukung Tugas Tambahan. Format yang dapat diunggah adalah PDF dengan batasan ukuran maksimal 10 MB. Bukti Dukung yang diunggah adalah Surat Kerja atau Surat Tugas beserta dengan Surat Laporan Tugas Pelaksanaan yang diberikan oleh Atasan untuk melaksanakan tugas tambahan.

Guru dapat memilih lebih dari satu Tugas Tambahan berdasarkan Surat Keputusan atau Surat Tugas yang telah diberikan. Dokumen yang diunggah berupa Surat Tugas atau Surat Keputusan beserta dengan Surat Laporan Tugas Pelaksanaan dalam satu file dalam format dokumen PDF.

Jika tugas yang diberikan kepada Guru tidak termasuk dalam Tugas Tambahan di sini, maka dapat melewati pengisian Tugas Tambahan dan lanjut ke halaman berikutnya.

Demikian jenis bukti dukung Pengelolaan Kinerja Guru pada PMM. Semoga bermanfaat.