Juknis FLS2N SD SMP SMA SMK PDBK Tahun 2024

Diposting pada

Juknis FLS2N SD SMP SMA SMK PDBK Tahun 2024

Gatrailmu.com. Berikut ini adalah Petunjuk Teknis (Juknis) Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) jenjang SD, SMP SMA, SMK, dan PDBK Tahun 2024.

Juknis FLS2N SD, SMP SMA, SMK, dan PDBK Tahun 2024 ini disusun untuk memberikan informasi dan gambaran berbagai aspek penyelenggaraan ajang FLS2N kepada para peserta, pendamping, pembina, juri, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Diharapkan dengan pedoman FLS2N tahun 2024 ini maka penyelenggaraan FLS2N untuk tingkat SD, SMP, SMA, SMK, dan PDBK dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Pada tahun 2024, FLS2N diselenggarakan secara tatap muka yang dilombakan secara berjenjang, mulai dari seleksi tingkat provinsi hingga tingkat nasional.

Diharapkan setiap provinsi melakukan seleksi dengan meningkatkan kompleksitas materi lomba untuk memperoleh peserta FLS2N 2024 yang akan berlaga di tingkat nasional dengan kualitas karya yang semakin luar biasa dan membanggakan.

Dasar Hukum

Dasar Hukum diterbitkannya Pedoman (Juknis) FLS2N jenjang SD SMP SMA SMK PDBK Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496).

2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916).

3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).

4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157).

6. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 156).

7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.

8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 27 tahun 2021 tentang Organisasi dan tata kerja Balai Pengembangan Talenta Indonesia.

10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963).

11. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Pengembangan Talenta Tahun 2024.

Tujuan

Tujuan dari pelaksanaan FLS2N Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

1. Memberikan pengalaman berkompetisi untuk mencapai sumber daya manusia yang unggul di bidang seni.

2. Menumbuhkembangkan etos berkesenian untuk mencapai prestasi yang tinggi dikancah Internasional.

3. Meningkatkan kreativitas peserta didik dalam bidang seni yang berakar pada budaya bangsa.

4. Membangun persahabatan dan karakter peserta didik yang toleran terhadap keberagaman.

5. Mempererat persatuan dan kesatuan peserta didik seluruh Indonesia.

Juknis FLS2N SD SMP SMA SMK PDBK Tahun 2024
Juknis FLS2N SD SMP SMA SMK PDBK Tahun 2024

Hasil yang Diharapkan

Hasil yang diharapkan muncul dari pelaksanaan FLS2N Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

1. Tersedianya wadah bagi peserta didik sekolah dasar untuk berkreasi dibidang seni.

2. Meningkatnya ekspresi seni sesuai dengan norma budi pekerti dan karakter yang berbasis budaya bangsa.

3. Meningkatnya kreativitas dan motivasi untuk mengekspresikan diri melalui kegiatan sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuan pada bidang seni.

4. Tumbuhnya sikap sportivitas dan kompetitif peserta didik sekolah dasar.

5. Memberikan pengalaman bagi peserta didik untuk memahami makna keberagaman dan perbedaan, khususnya dalam hal seni budaya sebagai kekayaan dan kekuatan bangsa.

Mekanisme

Pelaksanaan FLS2N tahun 2024 dilaksanakan melalui seleksi tingkat satuan pendidikan (sekolah), seleksi tingkat kabupaten/kota, seleksi tingkat provinsi, pelaksanaan tingkat nasional dengan mengikuti standar prosedur pelaksanaan seleksi yang ditetapkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia.

Pelaksanaan FLS2N tahun 2024 dilaksanakan dengan 2 (dua) metode yaitu daring atau luring sesuai dengan kebijakan masing-masing Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Provinsi.

Bidang dan Cabang Lomba

Bidang dan cabang lomba FLS2N SD/MI/Sederajat Tahun 2024.

Bidang dan Cabang Lomba FLS2N SMP/MTs/Sederajat Tahun 2024

Bidang dan Cabang Lomba FLS2N SMA/MA/Sederajat Tahun 2024

Bidang dan Cabang Lomba FLS2N SMK Tahun 2024

Bidang dan Cabang Lomba FLS2N PDBK Tahun 2024

Petunjuk Teknis (Juknis) Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) jenjang SD, SMP SMA, SMK, dan PDBK Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut.

  • Juknis FLS2N SD Tahun 2024 – Unduh
  • Juknis FLS2N SMP Tahun 2024 – Unduh
  • Juknis FLS2N SMA Tahun 2024 – Unduh
  • Juknis FLS2N SMK Tahun 2024 – Unduh
  • Juknis FLS2N PDBK Tahun 2024 – Unduh

Baca :

Demikian Juknis Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) jenjang SD, SMP SMA, SMK, dan PDBK Tahun 2024. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan