Juknis Gala Siswa Indonesia GSI SMP Tahun 2022

Diposting pada

Juknis Gala Siswa Indonesia GSI SMP Tahun 2022

Tutorilmu.id. Gala Siswa Indonesia (GSI) merupakan wadah bagi para peserta didik SMP dalam menumbuhkembangkan minat, bakat dan prestasi dalam bidang sepakbola, melalui pembinaan kegiatan ekstrakurikuler yang diadakan sekolah.

Gala Siswa Indonesia (GSI) Tahun 2022 adalah perhelatan sepakbola yang ke-5 kalinya. Penyelenggaraannya dinanti dan  diminati para pencinta sepakbola dalam menumbuhkan atmosfer pertandingan dan menghidupkan kembali pertandingan sepakbola mulai tingkat Kecamatan hingga nasional.

Baca : Juknis Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022

Agar  pelaksanaan Gala Siswa Indonesia GSI SMP tahun ini berjalan dengan baik,  oleh sebab itu, disusunlah mekanisme panduan teknis pelaksanaan sebagai acuan dalam mengikuti GSI SMP Tahun 2022. oleh Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Kemendikbudristek 

Tujuan

1. Meningkatkan kecintaan dan apresiasi peserta didik terhadap cabang olahraga sepakbola.

2. Meningkatkan kecakapan peserta didik dalam kolaboratif dan kooperatif.

3. Meningkatkan semangat peserta didik menjaga kesehatan jasmani.

4. Menumbuhkan profil pelajar pancasila: (a) beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, (b) kebinekaan global, (c) bergotong royong, (d) kreatif, (e) bernalar kritis dan (f) mandiri.

5. Menumbuhkan jiwa sportivitas, kerja keras, disiplin, komunikatif, bersahabat, menghargai prestasi dan tanggung jawab.

6. Mengembangkan minat dan bakat peserta didik terhadap olahraga sepakbola.

7. Menjaring dan membina peserta didik yang memiliki talenta sepakbola untuk kebutuhan Tim Nasional.

8. menumbuhkan semangat nasionalisme peserta didik.

Sasaran

Sasaran GSI adalah seluruh peserta didik jenjang SMP di Indonesia yang terdaftar dalam DAPODIK per 31 Maret 2022, meliputi:

1. Sekolah Menengah Pertama Negeri;

2. Sekolah Menangah Pertama Swasta;

3. Sekolah Menengah Pertama Terbuka;

4. SMP Satu Atap.

Tema

Tema Gala Siswa Indonesia SMP tahun 2022 adalah “ Menggali Prestasi Sepakbola Usia Muda yang Berkarakter”

Ruang Lingkup

Ruang Lingkup GSI SMP tahun 2022 ini meliputi:

1. Panduan Teknis Pelaksanaan GSI SMP sebagai pedoman pelaksanaan GSI SMP tahun 2022 yang dilaksanakan dengan rasa penuh tanggung jawab sesuai protokol kesehatan Covid-19.

2. Panitia pelaksanaan GSI SMP tingkat kecamatan dan kabupaten/kota tahun 2022 adalah Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota berkoordinasi dengan Asosiasi Kabupaten/Kota PSSI, MGMP PJOK dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 setempat.

3. Panitia pelaksanaan GSI SMP tingkat provinsi dan nasional tahun 2022 adalah Pusat Prestasi Nasional bekerjasama dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

4. Jangkauan wilayah pelaksanaan GSI SMP tahun 2022 adalah seluruh peserta didik dalam lingkup 34 provinsi di Indonesia.

5. Pelaksanaan GSI SMP tahun 2022 adalah kompetisi sepakbola antar peserta didik jenjang SMP yang dilaksanakan bertingkat dari tingkat kecamatan sampai dengan tingkat nasional bekerja sama dengan PSSI sesuai dengan tingkatannya.

6. Pengawasan kompetisi dilakukan oleh orang tua, pelatih, asisten pelatih, MGMP PJOK, tim pemandu bakat, tim keabsahan, panitia pusat, dan bantuan teknologi.

7. Penjurian dilakukan oleh tim pemandu bakat yang ditetapkan oleh penyelenggara pada masing-masing tingkatan seleksi.

8. Hasil penilaian dari tim pemandu bakat selanjutnya ditetapkan dan diumumkan oleh penyelenggara pada masing-masing tingkatan seleksi.

Pengertian dan Batasan Umum

1. GSI SMP adalah suatu kegiatan berkelanjutan yang diadakan oleh Pusat Prestasi Nasional, bersifat kompetisi di cabang olahraga sepakbola antar peserta didik jenjang SMP.

2. Lomba secara daring/online adalah lomba yang menggunakan sarana jaringan internet sebagai media transfer data dan informasi, dimana pengiriman dan penerimaannya seketika (real-time) ataupun tertunda (tersimpan di server cloud) sebelum di unduh.

3. Lomba secara onsite adalah lomba yang dilaksanakan secara tatap muka.

4. Protokol kesehatan adalah suatu prosedur atau tata cara yang diatur oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka menyikapi pandemi virus Covid-19 agar terhindar dari penularan dan penyebaran virus Covid-19.

Pembiayaan

1. Seluruh biaya pelaksanaan untuk melaksanakan GSI SMP tingkat kecamatan dan kabupaten/kota menjadi tanggung jawab pemerintah daerah setempat dan pembiayaan dibebankan pada APBD dan atau sponsor.

2. Pelaksanaan GSI SMP tahun 2022 dapat bekerjasama dengan instansi lain yang dapat mendukung kompetisi tersebut (Partnership/ Sponsorship).

3. Biaya pelaksanaan GSI SMP tingkat provinsi dan nasional dibebankan pada Rencana Kerja Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) Pusat Prestasi Nasional Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Tahun 2022.

Strategi Penyelenggaraan

GSI SMP tahun 2022 dilaksanakan dengan 2 (dua) sistem, sebagai berikut.

1. Sistem daring/online

Sistem daring/online yang digunakan yakni sistem daring asinkron dalam bentuk video keterampilan.

2. Sistem onsite

Sistem onsite adalah lomba yang dilaksanakan secara tatap muka dapat dalam bentuk tes keterampilan dan pertandingan untuk memilih peserta terbaik (bukan tim terbaik).

Mekanisme Pelaksanaan

GSI SMP tahun 2022 dilaksanakan secara berjenjang mulai dari seleksi tingkat Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional.

1. Tingkat Kecamatan

a. Mekanisme tingkat kecamatan dilakukan terhadap peserta yang sudah terdaftar pada laman pendaftaran daring/online GSI SMP Puspresnas di wilayah kecamatan tersebut secara terbuka (open registration).

b. Seleksi diselenggarakan secara mandiri oleh MGPMP PJOK dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Askab/Askot PSSI.

c. Hasil seleksi maksimal 11 (sebelas) peserta terbaik di tingkat kecamatan ditetapkan oleh panitia GSI di tingkat kecamatan dan akan mewakili peserta ke tingkat kabupaten/kota.

2. Tingkat Kabupaten/Kota

a. Mekanisme tingkat kabupaten/kota dilakukan terhadap peserta yang telah lolos seleksi tingkat kecamatan maksimal berjumlah 11 (sebelas) peserta tiap kecamatan.

b. Seleksi diselenggarakan secara mandiri oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan berkoordinasi dengan Askab/Askot PSSI.

c. Hasil seleksi maksimal 11 (sebelas) peserta terbaik di tingkat Kabupaten/Kota ditetapkan melalui Surat Keputusan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan akan mewakili peserta ke tingkat Provinsi.

3. Tingkat Provinsi

a. Mekanisme tingkat provinsi dilakukan terhadap peserta yang telah dinyatakan lolos dari tingkat Kabupaten/Kota maksimal berjumlah 11 (sebelas) peserta tiap kabupaten/kota.

b. Seleksi diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional bekerja sama dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia.

c. Pelaksanaan seleksi tingkat provinsi dibagi menjadi 2 (dua) tahap, yaitu:

Tahap I

Seleksi tahap I diikuti oleh seluruh peserta terbaik di tingkat kabupaten/kota dan menghasilkan maksimal 22 (dua puluh dua) peserta terbaik di tiap provinsi.

Tahap II

Seleksi tahap II diikuti oleh 22 (dua puluh dua) peserta terbaik hasil seleksi tahap I dan 102 peserta dan 34 pelatih sebagai pendamping mewakili provinsi ke tingkat nasional.

Tim GSI SMP perwakilan provinsi ditetapkan oleh Pusat Prestasi Nasional.

4. Tingkat Nasional

1. GSI SMP tingkat nasional diselenggarakan oleh Pusat Prestasi Nasional (PUSPRESNAS) bekerjasama dengan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

2. GSI SMP tingkat nasional diikuti oleh 102 (seratus dua) peserta terbaik dan 34 (tiga puluh empat) pelatih dari 34 (tiga puluh empat) provinsi.

3. Peserta tingkat nasional melakukan pertandingan dengan sistem onsite yang diatur oleh Panitia Pusat.

4. Pelaksanaan GSI tingkat nasional dibagi menjadi 2 tahap: (1) training centre, dan (2) pertandingan internal dengan susunan pemain diatur oleh panitia tingkat Nasional.

5. Kompetisi GSI SMP tingkat Nasional akan menghasilkan 30 (tiga puluh) Nominasi Pemain terbaik untuk memilih11 (sebelas) Pemain terbaik GSI.

6. Panitia pusat juga akan melakukan penilaian pada kategori pemain penyerang terbaik, gelandang terbaik, pemain belakang terbaik, penjaga gawang terbaik,pencetak gol terbanyak, pemain fair play, peserta teladan, pelatih kepala terbaik, dan asisten pelatih terbaik.

7. Panitia pusat akan melakukan penilaian dengan metode pemanduan bakat.

Ketentuan Peserta

1. Peserta tingkat Kecamatan adalah peserta didik yang mewakili satuan pendidikan.

2. Peserta tingkat Kabupaten/Kota adalah peserta terbaik yang mewakili Kecamatan berdasarkan hasil penilaian keterampilan teknik sepakbola melalui video yang diunggah pada laman pendaftaran.

3. Peserta tingkat Provinsi adalah peserta terbaik yang mewakili Kabupaten/Kota berdasarkan hasil penilaian keterampilan teknik sepakbola melalui video yang diunggah pada laman pendaftaran.

4. Peserta tingkat Nasional adalah peserta terbaik yang mewakili provinsi berdasarkan hasil penilaian keterampilan teknik sepakbola melalui video yang diunggah pada laman pendaftaran.

5. Seluruh peserta yang mengikuti GSI SMP sesuai tingkatannya pada poin 1 s.d. 4 telah terdaftar pada laman: pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id

Ketentuan Jumlah Peserta GSI SMP per Tingkatan Seleksi

Persyaratan peserta dan dokumen bukti

Panduan Juknis Gala Siswa Indonesia GSI SMP Tahun 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Download

Kelengkapan persyaratan Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP Tahun 2022 lainnya dapat dilihat dan di unduh pada tautan di bawah ini.

DownloadSurat Pernyataan Peserta

DownloadSurat Pernyataan Pelatih

DownloadSurat Keterangan Peserta

DownloadSurat Keterangan Pelatih

Demikian Panduan (Juknis) Gala Siswa Indonesia GSI SMP Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan