Juknis Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan Tahun 2024

Diposting pada

Gatrailmu.com. Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan.

Juknis Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan disampaikan melalui Pengumuman Nomor 0780/F7.2/KM.01.02/2024 tentang Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Di dalam rangka memperkuat identitas dan citra Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, kami mengundang seluruh masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan. Lomba ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kreativitas dan semangat kebudayaan.

Tema Logo

Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan RI tahun 2024 bertemakan “ Merajut Budaya, Membangun Bangsa.”

Ketentuan Desain Logo

Berikut ini ketentuan desain logo sesuai Petunjuk Teknis Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia Tahun 2024.

1. Logo mencerminkan visi Kementerian Kebudayaan: “Melestarikan Budaya untuk Generasi Bangsa.”

2. Logo yang dibuat mencakup elemen yang mempresentasikan budaya Indonesia yang beragam

3. Orisinal, tidak mengandung SARA dan belum pernah dipublikasikan.

4. Mampu diterapkan dalam berbagai media dan tetap terlihat jelas dalam berbagai ukuran.

5. Warna, bentuk, dan konsep logo menggambarkan semangat kebudayaan.

Kriteria Penilaian

Kriteria dalam penilaian desain logo Kementerian Kebudayaan adalah sebagai berikut.

1. Kesesuaian dengan tema.

2. Kreativitas dan orisinalitas.

3. Keindahan, dan estetika visual.

4. Keterwakilan unsur budaya dan filosofi.

Juknis Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan Tahun 2024
Juknis Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan Tahun 2024

Persyaratan Peserta

Berikut persyaratan peserta Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2024.

1. Peserta merupakan Warga Negara Indonesia, baik individu/kelompok tanpa batasan umur.

2. Jumlah karya yang dikirimkan maksimal 2 karya desain.

3. Lomba ini tertutup untuk pegawai di Lingkungan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Ketentuan Umum

Dinyatakan dalam Petunjuk Teknis Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan bahwa ketentuan umum lomba adalah sebagai berikut.

1. Karya yang dikirim harus orisinal dan belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam kompetisi lain.

2. Karya tidak boleh plagiarisme atau meniru desain yang sudah ada.

3. Hak Cipta pemenang Lomba Logo Kementerian Kebudayaan RI  menjadi hak milik Kementerian Kebudayaan.

3. Panitia berhak mendiskualifikasikan peserta yang melanggar persyaratan dan ketentuan.

4. Panitia berhak memperbaharui hadiah dari kompetisi.

5. Panitia berhak untuk menambah atau mengurangi persyaratan dan ketentuan yang berlaku sewaktu-waktu.

6. Segala gangguan teknis, gangguan aplikasi dan koneksi internet merupakan tanggung jawab peserta.

7. Kementerian Kebudayaan RI tidak tidak memungut biaya apa pun bagi peserta yang mengikuti Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan RI.

Ketentuan Khusus

Ketentuan khusus Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan RI Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

1. Peserta hanya diperbolehkan mengirim maksimal 2 desain.

2. Peserta mengirim Surat Pernyataan Orisinalitas Karya bermeterai Rp10.000,00 dan ditandatangani.

3. Peserta wajib mengikuti alur pelaksanaan lomba sesuai dengan jadwal.

4. Hasil karya yang dinilai oleh Dewan Juri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

5. Desain dilengkapi dengan deskripsi atau penjelasan konsep yang menjelaskan makna elemen visual logo

6. Peserta yang lolos akan diumukan melalui laman website resmi Kementerian Kebudayaan RI dan akun media resmi Kementerian Kebudayaan RI.

7. Pada lomba akan dipilih 1 (satu) pemenang, 2 (dua) karya terbaik, dan 10 (sepuluh) karya pilihan atau finalis.

8. Apabila diperlukan, panitia berhak meminta penyempurnaan isi dan materi logo tanpa menghilangkan Hak Cipta Peserta.

Pengumpulan Karya

Berikut ini ketentuan pengumupulan karya Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan Tahun 2024.

1. Pengumpulan karya desain logo dikirimkan melalui email atau surel: lombalogokebudayaan@kemdikbud.go.id oleh peserta dengan subjek email berikut.
Subjek: Lomba Logo Kementerian Kebudayaan_Nama Peserta

Contoh: Lomba Logo Kementerian Kebudayaan_Putra Negara

2. Karya bisa dikumpulkan mulai tanggal 16 November hingga tanggal 24 November 2024.

3. Karya dibuat dalam format file PNG dan AI (Adobe Ilustrator) atau EPS (Vector) resolusi paling rendah 300 dpi dengan ukuran maksimal 10 MB.

4. pengumpulan karya dilakukan dengan mengumpulkan dokumen lain sebagai berikut.

a. Foto atau scan KTP individu/identitas lain.

b. Scan atau foto NPWP individu jika memiliki.

c. Surat Pernyataan Orisinalitas Karya bermeterai sepuluh ribu dan ditandatangani.

d. Penjelasan/deskripsi dari filosofi logo dalam format pdf maksimal 300 kata berisi arti, makna tulisan, gambar, elemen, dan warna

5. Seluruh file baik karya desain dan dokumen digabung menjadi satu folder dengan bentuk rar atau zip.

6. Batas akhir pengumpulan karya desain logo adalah tanggal 24 November 2024 tetapnya pukul 23.59 WIB.

Jadwal Pelaksanaan

1. Pengumuman Lomba : tanggal 15 November 2024.

2. Pendaftaran dan Pengiriman Karya : tanggal 16 – 24 November 2024.

3. Penjurian : tanggal 25 sampai 27 November 2024.

4. Pengumuman Pemenang : tanggal 28 November 2024.

Penilaian

1. Hasil akhir penilaian Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan akan dipilih 1 (satu) pemenang, 2 (dua) karya terbaik, dan 10 (sepuluh) karya pilihan atau finalis oleh Dewan Juri.

2. Hasil Keputusan Dewan Juri ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun.

Baca : Deep Learning Ful-Ful Bukan Sebuah Kurikulum, Begini Penjelasan Lengkapnya

Hadiah Pemenang

Disampaikan di dalam Juknis Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan bahwa pengumuman pemenang akan diumumkan melalui laman resmi Kementerian Kebudayaan dan media sosial resmi pada 28 November 2024.

Bagi pemenang, Kementerian Kebudayaan akan memberikan imbalan berupa uang tunai dan juga piagam penghargaan.

1. Pemenang 1 mendapat hadiah Rp 100 juta dan piagam.

2. Karya terbaik 1 mendapat hadiah Rp 50 juta dan piagam.

3. Karya terbaik 2 mendapat hadiah Rp 25 juta dan piagam.

4. 10 karya pilihan mendapat hadiah @Rp 2,5 juta dan piagam.

Hadiah yang diterimakan kepada pemenang, karya terbaik, dan finalis akan dipotong pajak sesuai ketentuan yang ditetapkan.

Petunjuk Teknis (Juknis) dan Pengumuman Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.

1. Petunjuk Teknis dan Pengumuman Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Unduh).

2.Surat Pernyataan Orisinalitas (Unduh).

Demikian Petunjuk Teknis dan Pengumuman Lomba Desain Logo Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Semoga bermanfaat.***