Juknis PPDB SMA Negeri di Sumatera Selatan TA 2024/2025

Diposting pada

Juknis PPDB SMA Negeri di Sumatera Selatan TA 2024/2025

Gatrailmu.com. Berikut ini Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB jenjang SMA Negeri di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2024/2025.

Juknis PPDB SMA Negeri di Sumatera Selatan Tahun 2024 ini untuk pedoman dan acuan dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA Negeri di wilayah Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2024/2025.

Di dalam Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada SMA Negeri di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 202/2025 , disampaikan bahwa PPDB dibagi menjadi 4 jalur, yaitu jalur prestasi, afirmasi, mutasi orang tua/wali, dan zonasi.

Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB pada SMA Negeri Provinsi Sumatera Selatan tahun ajaran 2014/2025 berdasarkan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, Keputusan Sekretaris Jenderal Kemdikbudristek Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2021 tentang PPDB yang selaras dan tidak bertentangan dengan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dan Kepsekjen Nomor 47/M/2021.

Juknis PPDB SMA SMK SLB Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2024/2025 juga didasarkan pada Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 234/Disdik/Kpts/2023 tentang PPDB pada SMA Negeri, SMK Negeri dan SLB Negeri di provinsi Sumatera Selatan, Surat dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Nomor 800/1781/BKD/ 2024, tanggal 5 Februari 2024, tentang PPDB, Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan nomor 067/10144/SMA.2/Disdik.SS/2024 tentang PPDB pada SMA Negeri di Provinsi Sumatera Selatan.

Sesuai Juknis PPDB SMA SMK SLB Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2024/2025, Seleksi PPDB Negeri SMA Sumsel ditentukan berdasarkan 4 jalur yaitu jalur zonasi 50% jalur afirmasi 15% jalur perpindahan tugas orang tua atau mutasi 5% jalur prestasi 30%.

Khusus untuk jalur prestasi ditentukan berdasarkan Nilai Raport pada semester 1 sampai 5 pada Dapodik yang dilengkapi dengan surat keterangan sertifikat peringkat kelas dan prestasi di bidang akademik dan non akademik.

Disampaikan oleh PLH Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Drs H. Sutoko bahwa daya tampung SMA pada PPDB Negeri di Sumsel tahun ajaran 2024/2025 adalah sebanyak 66.420 orang.

Sutoko menuturkan bahwa sosialisasi PPD dilakukan dari tanggal 1 sampai 22 April kemudian pendaftaran dan verifikasi PPDB jalur afirmasi dan mutasi orang tua dilaksanakan pada tanggal 23 sampai 30 April. Untuk pendaftaran PPDB dan verifikasi jalur zonasi 3 sampai 18 Mei.

Juknis PPDB SMA Negeri di Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2024/2025
Juknis PPDB SMA Negeri di Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2024/2025

Pendaftaran dan verifikasi PPDB jalur prestasi 20 sampai 29 Mei.Penyaluran kelebihan calon peserta didik secara online khusus sistem aplikasi PPDB terintegrasi pada 30 Mei.

Sedangkan oengumuman hasil PPDB secara online dilakukan pada ada 31 Mei dan daftar ulang dilakukan 3 sampai 8 Juni 2024.

Lebih lanjut Sutoko menjelaskan untuk PPDB SMA Negeri berasrama ditentukan jalur rapir masih sebanyak 10% dari daya tampung mutasi orang tua 5% prestasi 30% dan prestasi melalui tes potensi akademik 55%. Sedangkan untuk PPDB SMA Negeri pendidikan khusus SMA Olahraga Negeri Sriwijaya seleksi khusus dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumsel.

Untuk PPDB SMA Negeri Sumatera Selatan melalui jalur tes potensi akademik dan kesehatan serta tahapan verifikasi kunjungan ke rumah calon peserta didik.

Juknis PPDB tahun ajaran 2024/2025 jenjang SMA SMK SLB dari Dinas Pendidikan Provinsi yang lain dapat di unduh di sini.

Demikian Juknis Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Negeri di Provinsi Sumatera Selatan Tahun Ajaran 2024/2025. Semoga bermanfaat.