Juknis PPDB SMK SMA Provinsi Sumatera Utara TA 2024/2025

Diposting pada

Juknis PPDB SMK SMA Provinsi Sumatera Utara TA 2024/2025

Gatrailmu.com. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara telah menerbitkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 420/2330/Subbag Umum/III/2024 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Provinsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2024/2025.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Nomor 420/2330/Subbag Umum/III/2024 tentang Juknis PPDB SMK dan SMA Provinsi Sumatera Utara Tahun Ajaran 2024/2025 diterbitkan dalam rangka pelaksanaan Keputusan Gubemur Sumatera Utara
Nomor 188.44/194/KPTS/2024 tanggal 21 Maret 2024 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas Provinsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2024/2025.

Diktum Kesatu Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tentang Juknis PPDB SMK dan SMA Provinsi Sumatera Utara Tahun Ajaran 2024/2025 menetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Kejuruan, Sekolah Menengah Atas Provinsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2024/2025 sebagai panduan pelaksanaan di Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Menengah Atas yang tidak terpisahkan dengan keputusan ini.

Diktum Kedua Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tentang Juknis PPDB Tahun 2024 jenjang SMK dan SMA di Provinsi Sumatera Utara menyatakan bahwa Anggaran Pelaksanaan Keputusan ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Alokasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2024.

Diktum Ketiga Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara tentang Petunjuk Teknis PPDB SMK dan SMA Provinsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2024/2025 menyatakan bahwa keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan berakhimya kegiatan dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Juknis PPDB SMK SMA Provinsi Sumatera Utara Tahun Ajaran 2024/2025
Juknis PPDB SMK SMA Provinsi Sumatera Utara Tahun Ajaran 2024/2025

Latar Belakang

Sebelum pelaksanaan proses pembelajaran awal tahun di Satuan Pendidikan dimulai, Satuan Pendidikan melakukan Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB.

PPDB pada Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan dan Pendidikan Sekolah Menengah Atas merupakan kewenangan dan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi.

Pelaksanaan PPDB pada Tahun Pelajaran 2024/2025 perlu dipersiapkan secara matang yang dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel dan tanpa diskriminasi.

Jalur Pendaftaran PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 meliputi zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan/atau prestasi. Sistem layanan PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 dilaksanakan dengan jaringan (daring) secara penuh kecuali beberapa Satuan Pendidikan tertentu, dan sekaligus sebagai bahan pertimbangan untuk kemudahan masyarakat dalam proses pendafiaran, pelaksanaan dan pemantauan hasil.

Agar semua tahap PPDB Tahun Pelajaran 2024/2025 berjalan dengan baik perlu disusun Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru SMK dan SMA Negeri Provinsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2024/2025 yang selanjutnya disebut Petunjuk Teknis PPDB. Petunjuk Teknis PPDB dimaksudkan sebagai acuan semua pelaksanaan PPDB.

Tujuan

Dinyatakan di dalam Juknis PPDB SMK SMA Provinsi Sumatera Utara Tahun Ajaran 2024/2025 bahwa tujuan pelaksanaan PPDB SMK dan SMK di Provinsi Sumatera Utara adalah sebagai berikut.

1. Memberi kesempatan seluas-luasnya bagi penduduk usia seko’ah agar memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

2. Memberi kesempatan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu, anak buruh, dan penyandang disabilitas untuk memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.

3. Menjaring peserta didik baru berprestasi di bidang lomba Akademik (Pengetahuan dan Teknologi), dan lomba Non Akademik (Olahraga, Seni Budaya, Keagamaan, danmKepramukaan);

4. Menjaring peserta didik baru berprestasi di bidang nilai akademik.

5. Memberi kesempatan pada anak guru/tenaga kependidikan, dan/atau orang tua/wali yang pindah tugas untuk memperoleh layanan pendidikan yang sebaik-baiknya.

6. Memberi kesempatan peserta didik baru yang berkebutuhan khusus melalui pendidikan inklusi.

Tahap Pendaftaran

Berikut adalah tahap pendaftaran PPDB sesuai Petunjuk Teknis PPDB SMK dan SMA di Provinsi Sumatera Utara Tahun Pelajaran 2024/2025.

Tahap Pendaftaran PPDB Online SMKN

Tahap dan seleksi pendaftaran PPDB Online SMK Tahun Pelajaran 2024/2025 sebagai berikut.

1. Tahap l, terdiri dari:

a. Seleksi Afirmasi;

b. Seleksi Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali;

c. Seleksi Prestasi Hasil Lomba Akademik dan Non Akademik; dan

d. Seleksi Jarak Domisili Terdekat.

2. Tahap II, seleksi Prestasi Nilai Rapor.

Tahap Pendaftaran PPDB Online SMAN

Tahap dan jalur pendaftaran PPDB Online SMA Tahun Pelajaran 2024/2025 sebagai berikut:
1. Tahap I, terdiri dari :

a. Jalur Afirmasi;

b. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/wali;

c. Jalur Prestasi Nilai Rapor; dan

d. Jalur Prestasi Lomba Akademik dan Non Akademik.

2. Tahap II, Jalur Zonasi.

Juknis PPDB SMK SMA Provinsi Sumatera Utara Tahun Ajaran 2024/2025 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Unduh

Juknis PPDB tahun ajaran 2024/2025 jenjang SMA SMK SLB dari Dinas Pendidikan Provinsi yang lain dapat di unduh di sini.

Demikian  Juknis PPDB SMK dan SMA Provinsi Sumatera Utara Tahun Ajaran 2024/2025. Semoga bermanfaat.