Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Kalimantan Barat 2024/2025

Diposting pada

Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Kalimantan Barat 2024/2025

Gatrailmu.com. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat telah menerbitkan Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Ajaran 2024/2025.

Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Kalimantan Barat 2024/2025 ditetapkan melalui Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 583 Tahun 2024 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 Bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Kalimantan Barat.

Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 Bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Kalimantan Barat diterbitkan dengan pertimbangan :

a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (6) butir c dan d Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah perlu menetapkan Kalender Pendidikan;

b. bahwa Tahun Pelajaran 2023/2024 akan berakhir dan Tahun Pelajaran 2024/2025 akan segera dimulai, sehingga perlu pedoman untuk menyusun rencana program dan kegiatan pada Satuan Pendidikan di Provinsi Kalimantan Barat;

c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 Bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Kalimantan Barat.

Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Ajaran 2024/2025
Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Ajaran 2024/2025

Berikut ini beberapa hal penting di dalam pedoman penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 Bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Kalimantan Barat.

Alokasi Waktu Minggu Efektif Belajar, Waktu Libur, dan Kegiatan Lainnya

Berikut adalah alokasi waktu minggu efektif, waktu libur, dan kegiatan lainnya di dalam kalender Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat Tahun Ajaran 2024/2025.

Hari-hari Belajar Satuan Pendidikan

Ketentuan hari-hari belajar satuan pendidikan sesuai Kaldik Tahun Pelajaran 2024/2025 bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Kalimantan Barat adalah sebagai berikut.

1. Awal Semester

a. Semester 1 (satu) dimulai hari Senin, tanggal 8 Juli 2024 dan berakhir hari Jumat, tanggal 20 Desember 2024.

b. Semester 2 (dua) dimulai hari Senin, tanggal 6 Januari 2025 dan berakhir hari Jumat, tanggal 20 Juni 2025.

2. Larangan Perayaan pada Hari Efektif

a. Hari efektif belajar tidak dibenarkan untuk kegiatan perayaan ulang tahun Daerah atau Kota dan Badan atau Organisasi penjemputan tamu dan lain-lain kegiatan yang bukan kegiatan dalam proses pembelajaran di satuan pendidikan.

b. Pengecualian pada angka 2 huruf a dilaksanakan dengan ijin khusus dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan Tengah Semester

Dinyatakan di dalam Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 Bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Kalimantan Barat bahwa tengah semester adalah paruh waktu yang ada pada semester 1 dan semester 2.

Guru dapat melaksanakan ulangan tengah semester. Pada tengah semester 1 dan semeter 2, satuan pendidikan melakukan kegiatan pekan olahraga dan seni (Porseni), lomba kreativitas atau praktik pembelajaran yang bertujuan untuk mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi, dan kreativitas siswa dalam rangka pengembangan pendidikan karakter anak seutuhnya. Kegiatan tengah semester direncanakan dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan selama 5 (lima) hari.

Penyerahan Buku Laporan

Berikut ini ketentuan penyerahan buku laporan sesuai  Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 Bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Kalimantan Barat.

1. Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar PAUD, TKLB, SD, SLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK untuk Semester 1 dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 20 Desember 2024.

2. Penyerahan Buku Laporan Hasil Belajar PAUD, TKLB, SD, SLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK untuk Semester 2 dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 20 Juni 2025.

3. Khusus untuk kelas VI SD/SDLB, kelas IX SMP/SMPLB, kelas XII SMA/SMALB, kelas XII SMK, dan kelas XIII SMK 4 tahun, buku laporan semester genap disesuaikan dengan tanggal kelulusan yang ditetapkan oleh BSKAP.

Libur Semester

Disampaikan di dalam Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Kalimantan Barat bahwa libur semester bagi PAUD, TKLB, SD, SLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK diatur sebagai berikut.

1. Libur semester 1 (satu) berlangsung selama 13 hari.

2. Libur semester 2 (dua) berlangsung selama 13 hari.

3. Libur semester 1 (satu) mulai hari Sabtu, tanggal 21 Desember 2024 dan berakhir hari Sabtu, tanggal 4 Januari 2025.

4. Libur semester 2 (dua) mulai hari Sabtu, tanggal 21 Juni 2025 dan berakhir hari Sabtu, tanggal 5 Juli 2025.

5. Libur awal Ramadhan berlangsung 1 hari sebelum bulan Ramadhan dan 1 hari pada awal bulan Ramadhan, serta 5 hari sebelum tanggal 1 Syawal.

6. Libur Idul Fitri berlangsung 3 (tiga) hari sesudah tanggal 1 Syawal.

7. Selama libur Ramadhan dapat dimanfaatkan dengan kegiatan yang bersifat keagamaan dan kegiatan sosial lainnya.

Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024/2025 bagi Satuan Pendidikan di Provinsi Kalimantan Barat selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Unduh

Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2024/2025 Provinsi lainnya dapat di unduh di sini.

Demikian Kalender Pendidikan (Kaldik) Provinsi Kalimantan Barat Tahun Ajaran 2024/2025. Semoga bermanfaat.