Kalender Pendidikan TP 2022/2023 untuk Madrasah (RA MI MTs MA)

Diposting pada

Kalender Pendidikan TP 2022/2023 untuk Madrasah (RA MI MTs MA)

Gatrailmu.com. Kalender pendidikan  TP 2022/2023 untuk Madrasah dapat digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikah mulai RA, MI, MTs, MA maupun MAK yang berada di bawah naungan Kementerian Agama baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia.

Selain itu, Kalender Pendidikan  Madrasah TP 2022/2023 berfungsi sebagai acuan dan pedoman untuk menjamin kualitas penyelenggaraan pendidikan madrasah dengan tata kelola madrasah yang profesional, efektif dan efisien.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan Kalender Pendidikan Kaldik Madrasah (RA MI MTs MA) Tahun Pelajaran 2022/2023.

Penetapan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 tersebut tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3001 Tahun 2022 tertanggal 3 Juni 2022.

Baca : Juknis PPDB Provinsi Jawa Tengah Jenjang SMA SMK TP 2022/2023

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dapat menetapkan implementasi kalender pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 di wilayahnya dengan menyesuaikan pada kebutuhan dan kondisi daerah setempat.

Pengertian dan Fungsi  Kalender Pendidikan

Kalender Pendidikan (Kaldik) merupakan bentuk pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran siswa selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Fungsi dari Kalender Pendidikan adalah untuk mendorong efektivitas dan efisiensi proses pembelajaran di sekolah. Kalender Pendidikan juga berfungsi untuk menyelaraskan antara ketentuan hari efektif dengan hari libur sekolah.

Secara lebih khusus, Kalender Pendidikan bagi guru digunakan untuk pedoman dalam penyusunan Program Tahunan (Prota), Program Semester (Promes), Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Komponen Kalender Pendidikan 

Di dalam Kalender Pendidikan biasanya memuat hari efektif, minggu efektif, libur semester, libur hari besar nasional, libur hari besar keagamaan, dan libur khusus.

Berikut ini adalah komponen-komponen yang terdapat dalam Kalender Pendidikan.

1. Permulaan tahun pelajaran

Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.

2. Minggu efektif belajar

Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan, yaitu 34 sampai 38 minggu.

3. Waktu pembelajaran efektif

Waktu belajar efektif merupakan jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, yaitu 32 sampai 36 jam pembelajaran.

4. Waktu libur

Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakannya kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud.

Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum (termasuk hari-hari libur nasional), dan hari libur khusus.

Kalender Pendidikan untuk setiap satuan pendidikan disusun oleh masing-masing satuan pendidikan. Penyusunannya berdasarkan alokasi waktu pada Standar Isi dengan memperhatikan ketentuan pemerintah.

Hari efektif pada satuan pendidikan ditetapkan dengan cara menghitung jumlah hari dalam satu bulan atau tahun dikurangi hari libur, ulangan semester gasal dan genap, dan beberapa hari lain sesuai kebijakan sekolah.

Ketentuan Penetapan Kalender Pendidikan

Penetapan Kalender Pendidikan berdasarkan ketentuan sebagai berikut.

1. Permulaan tahun pelajaran adalah bulan Juli setiap tahun dan berakhir pada bulan Juni tahun berikutnya.

2. Hari libur sekolah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional, dan/atau Menteri Agama dalam hal yang terkait dengan hari raya keagamaan, Kepala Daerah tingkat Kabupaten / Kota, dan/atau organisasi penyelenggara pendidikan dapat menetapkan hari libur khusus.

3. Pemerintah Pusat/Provinsi/Kabupaten/Kota dapat menetapkan hari libur serentak untuk satuan-satuan pendidikan.

Kalender Pendidikan (Kaldik) Madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023

Berikut ini adalah tanggal-tanggal penting dalam kegiatan pendidikan dan Hari Libur Nasional pada Kalender Pendidikan Madrasah tahun 2022/2023.

Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2022/2023

Semester Genap Tahun Pelajaran 2022/2023

Kalender Pendidikan Kaldik Madrasah (RA MI MTs MA) Tahun Pelajaran 2022/2023 selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.

 

Download

Demikian Kalender Pendidikan TP 2022/2023 untuk Madrasah (RA MI MTs MA). Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan