Keputusan KPU Nomor 115 Tahun 2024 tentang Penetapan Aplikasi SIREKAP sebagai Aplikasi Khusus KPU

Diposting pada

Keputusan KPU Nomor 115 Tahun 2024 tentang Penetapan Aplikasi SIREKAP sebagai Aplikasi Khusus KPU

Gatrailmu.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan KPU Nomor 115 Tahun 2024 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) sebagai Aplikasi Khusus KPU.

Keputusan KPU tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektroniksebagai Aplikasi Khusus KPU diterbitkan dalam rangka mendukung pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum dan untuk membantu proses pehitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dalam pemilihan umum.

Diktum KESATU Keputusan KPU Nomor 115 Tahun 2024 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (SIREKAP) sebagai Aplikasi Khusus KPU menetapkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik yang selanjutnya disebut SIREKAP sebagai aplikasi khusus Komisi Pemilihan Umum yang digunakan oleh :

a. Komisi Pemilihan Umum;

b. Komisi Pemilihan Umum Provinsi;

c. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota; dan

d. Badan Adhoc.

Keputusan KPU Nomor 115 Tahun 2024 tentang Penetapan Aplikasi SIREKAP sebagai Aplikasi Khusus KPU
Keputusan KPU Nomor 115 Tahun 2024 tentang Penetapan Aplikasi SIREKAP sebagai Aplikasi Khusus KPU

Diktum KEDUA Keputusan KPU Nomor 115 Tahun 2024 tentang Penetapan Aplikasi SIREKAP sebagai Aplikasi Khusus KPU menyatakan bahwa Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik yang selanjutnya disebut SIREKAP sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU merupakan aplikasi khusus yang digunakan sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara serta alat bantu dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilihan Umum.

Diktum KETIGA Keputusan KPU Nomor 115 Tahun 2024 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik sebagai Aplikasi Khusus KPU menyatakan bahwa Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapakan.

Baca : Fungsi dan Cara Daftar Aplikasi SIREKAP Pemilu 2024, KPPS Wajib Tahu

Salinan Keputusan KPU Nomor 115 Tahun 2024 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik sebagai Aplikasi Khusus KPU selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Demikian Keputusan KPU Nomor 115 Tahun 2024 tentang Penetapan Aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik sebagai Aplikasi Khusus KPU. Semoga bermanfaat.