KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab

Diposting pada

KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab

Gatrailmu.com. Menteri Agama telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab pada Madrasah.

Keputusan Menteri Agama tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab pada Madrasah diterbitkan dengan pertimbangan bahwa untuk standardisasi kurikulum pendidikan agama Islam dan bahasa arab pada madrasah, perlu ditetapkan kurikulum pendidikan agama Islam dan bahasa arab pada madrasah.

Diktum KESATU KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah Menetapkan Kurikulum Pendidikan Agama dan Bahasa Arab pada Madrasah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

Diktum KEDUA KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab pada Madrasah menyatakan bahwa Kurikulum sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU menjadi acuan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan pendidikan di madrasah.

Diktum KETIGA KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada Madrasah menyatakan bahwa kurikulum sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU mulai berlaku pada Tahun Pelajaran 2020-2021.

Diktum KEEMPAT KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah menyatakan bahwa pada saat Keputusan ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Diktum KELIMA KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab pada Madrasah menyatakan bahwa Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab
KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab

Pengertian Kurikulum

Di dalam KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab disampaikan bahwa perubahan yang sangat cepat dalam kehidupan dan tuntutan dunia global harus diantisipasi dan direspon oleh dunia. pendidikan.

Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta komunikasi membawa perubahan yang besar dalam pola dan gaga hidup umat manusia.

Diperkirakan perubahan itu akan terus berjalan maju dan menuntut perubahan dalam cara pandang, cara bersikap, serta bertindak masyarakat termasuk generasi penerus bangsa ini. Kurikulum madrasah harus bisa mengantisipasi perubahan itu dan merespon tuntutan zaman yang selalu berubah.

Kurikulum PAI dan Bahasa Arab diarahkan untuk menyiapkan peserta didik madrasah mampu beradaptasi dengan perubahan. Dengan demikian, lulusannya kompatibel dengan tuntutan zamannya dalam membangun peradaban bangsa.

Kurikulum PAI dan Bahasa Arab di madrasah secara bertahap diarahkan untuk menyiapkan peserta didik yang memiliki kompetensi memahami prinsip-prinsip agama Islam, baik terkait dengan akidah akhlak, syariah dan perkembangan budaya Islam, sehingga memungkinkan peserta didik menjalankan kewajiban beragama dengan baik terkait hubungan dengan Allah SWT maupun sesama manusia dan alam semesta.

Pemahaman keagamaan tersebut terinternalisasi dalam diri peserta didik, sehingga nilai-nilai agama menjadi pertimbangan dalam cara berpikir, bersikap dan bertindak untuk menyikapi fenomena kehidupan ini.

Selain itu, peserta didik diharapkan mampu mengekspresikan pemahaman agamanya dalam hidup bersama yang multikultural, multietnis, multipaham keagamaan dan kompleksitas kehidupan secara bertanggungjawab, toleran dan moderat dalam kerangka berbangsa dan bernegara Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Kurikulum PAI dan Bahasa Arab ini akan menjadi acuan bagi madrasah dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan pendidikan di madrasah.

Rasional Pengembangan Kurikulum PAI dan Bahasa Arab

Sesuai KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab dinyatakan bahwa Kurikulum PAI dan Bahasa Arab pada madrasah dikembangkan berdasarkan faktor-faktor sebagai berikut.

1. Tantangan Internal

a. Pendidikan Agama Islam

Tantangan internal dalam pengembangan kurikulum PAI adalah:

  • belum tercapainya secara masif tujuan pendidikan khususnya beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia,
  • pembelajaran PAI secara umum masih pada tataran pengetahuan belum menjadikan agama sebagai jalan hidup untuk menuntun peserta didik saleh spiritual dan saleh sosial.

Di sisi lain, kecenderungan pola kehidupan berbangsa dan beragama yang ekstrim-tekstualis dan skuler-liberalis telah mempengaruhi kehidupan masyarakat dan dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Pengamalan agama sebatas simbol-simbol yang kurang menyentuh subtansi agama sehingga nilai-nilai agama tidak menjadi dasar dalam cara berfikir, bersikap dan bertindak pada kehidupan sehari-hari.

Berkaitan dengan tantangan ini, pembelajaran PAI harus mampu membekali peserta didik agar memiliki cara pandang keberagamaan yang moderat, inklusif, toleran dan bersikap religius-holistik integratif yang berorientasi kesejahteraan duniawi sekaligus kebahagiaan ukhrawi dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan kepada Pancasila, UUD 1945 dan ber-Bhinneka Tunggal Eka.

b. Bahasa Arab

Tantangan internal dalam pengembangan kurikulum Bahasa Arab antara lain:

  • pembelajaran Bahasa Arab di madrasah masih cenderung strukturalistik, kurang fungsional dan kurang komunikatif. Perlu dikembangkan pembelajaran Bahasa Arab yang tidak berhenti pada kaidah Bahasa Arab akan tetapi juga pada keterampilan berbahasa Arab,
  • Bahasa Arab memiliki peran yang penting sebagai alat memahami ajaran-ajaran agama Islam dari sumber otentiknya berbahasa Arab yang merujuk kepada al-Quran dan Hadis,
  • penguasaan Bahasa Arab yang kurang, di samping menimbulkan kesalahpemahaman terhadap kitab suci, juga menurunkan minat mempelajari agama Islam dari sumber otentiknya seiring dengan kemudahan mengakses konten agama Islam secara instan melalui internet, media sosial dan kemajuan dunia teknologi informasi lainnya.

2. Tantangan Eksternal

a. Pendidikan Agama Islam

Tantangan eksternal pengembangan kurikulum PAI adalah:

  • Semakin menguatnya faham transnasional yang berpotensi menggeser cara beragama khas Indonesia yang moderat, toleran dan membudaya.
  • Isu yang terkait dengan lingkungan hidup, kemajuan teknologi dan informasi, kebangkitan industri kreatif dan budaya, serta semakin terbukanya akses pendidikan secara global.
  • Era disrupsi yang memiliki ciri uncertainty (ketidakpastian), complexity (kerumitan), fluctuity (fluktuasi), ambiguity (kemenduaan) berdampak terhadap kehidupan manusia.

b. Bahasa Arab

Tantangan eksternal pengembangan kurikulum Bahasa Arab adalah sebagai berikut.

  • Bahasa Arab sebagai bahasa internasional saat ini juga mengalami perubahan yang cepat dan cenderung beragam, sehingga kecenderungan Bahasa Arab dengan pola fushha (baku) sudah bergeser dengan pola amiyah (bahasa pasaran).
  • Penutur Bahasa Arab lambat laun mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Lebih dari 60 negara dan 350 juta orang menggunakan Bahasa Arab sebagai bahasa komunikasi sehari-hari.
  • Kemajuan teknologi informasi dalam menyediakan konten agama Islam secara instan menimbulkan kecenderungan rendahnya minat generasi muda menggali ilmu agama Islam dari sumber otentik yang pada umumnya berbahasa Arab.

Penyempurnaan Pola Pikir

Dinyatakan di dalam KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab bahwa pengembangan kurikulum PAI dan Bahasa Arab di madrasah dikembangkan dengan penyempurnaan pola pikir sebagai berikut.

1. Penguatan pola pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Peserta didik harus difasilitasi untuk dapat belajar sesuai karakteristiknya sehingga memiliki pilihan-pilihan terhadap materi, media, metode pembelajaran dan learning style (gaya belajar) untuk mencapai kompetensi yang dibutuhkan.

2. Penguatan pola pembelajaran interaktif (interaktif guru-peserta didik-masyarakat-lingkungan alam, sumber/ media lainnya) , yang diikat dengan hubungan simbiosis mutualisme, saling menyayangi dan tolong menolong dalam kebaikan untuk menggapai ridha Allah SWT.

3. Penguatan pola pembelajaran secara jejaring (peserta didik dapat menimba ilmu dari siapa saja dan dari mana saja yang dapat dihubungi serta diperoleh melalui internet).

4. Penguatan pembelajaran aktif-mencari (pembelajaran siswa aktif mencari semakin diperkuat dengan pendekatan pembelajaran saintifik).

5. Penguatan pola belajar sendiri dan kelompok (berbasis tim) guna memperkuat kemampuan kolaboratif peserta didik.

6. Penguatan pembelajaran berbasis multimedia, sebagai basis penguatan literasi media peserta didik.

7. Penguatan pola pembelajaran berbasis klasikal-massal dengan tetap memperhatikan pengembangan potensi khusus yang dimiliki setiap peserta didik.

8. Penguatan pola pembelajaran multidiciplines (ilmu pengetahuan jamak).

9. Penguatan pola pembelajaran kritis dan solutif.

10. Penguatan pola pengkondisian suasana kebatinan peserta didik yang memungkinkan peserta didik dapat menerima, merasa dan menghayati ajaran agama.

11 Penguatan pola pembelajaran religius dengan menjadikan nilai-nilai akhlak dan agama Islam yang moderat sebagai inspirasi cara berfikir, cara bersikap dan bertindak pada proses pembelajaran.

Penguatan Tata Kelola Kurikulum PAI dan Bahasa Arab

Pengembangan pendidikan madrasah berdasarkan KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab mengacu kepada pilar-pilar sebagai berikut.

1 Pilar keagamaan, yakni nilai-nilai agama Islam harus menjiwai dan mewarnai praktik pendidikan madrasah.

2. Kebangsaan yaitu praktik pendidikan madrasah tidak boleh lepas dari konteks kehidupan berbangsa dan bernegara dalam kerangka memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta ber-Bhinneka Tunggal Eka.

3. Kemandirian, berarti pola pegelolaan dan pengembangan pendidikan madrasah bertumpu pada kekuatan dan kepercayaan diri sendiri, tampa bergantung kepada fihak lain sebagai manifestasi dari pendidikan dari, oleh dan untuk umat sebagaimana awal perkembangan madrasah.

4. Keumatan, yaitu pendidikan madrasah harus dekat dengan umat, bisa merasakan denyut nadi kehidupan umat dan melayani kebutuhan umat.

5. Kemodernan, berarti pengelolahan madrasah selalu mengikuti perkembangan zaman, mengadaptasi kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi dan komunikasi, namun tetap menjaga tradisi yang sudah baik dan terns secara berkelanjutan mengembangkan tradisi lebih baik lagi sebagai jati diri bangsa Indonesia.

Kurikulum PAI dan Bahasa Arab dikembangkan melalui penguatan tata kelola madrasah dengan:

1. penguatan tata kerja guru lebih bersifat kolaboratif;

2. penguatan manajeman berbasis madrasah melalui penguatan kemampuan manajemen kepala madrasah sebagai educational leader (pimpinan kependidikan);

3. penguatan sarana dan prasarana untuk kepentingan manajemen dan proses pembelajaran;

4. pembudayaan nilai-nilai agama Islam dalam pengelolaan dan praktik pendidikan; dan

5. menjadikan peserta didik menjadi fokus utama sebagai penerima dampak positif dari kebijakan dan pemanfaatan teknologi.

Tujuan Pengembangan Kurikulum PAI dan Bahasa Arab

Berikut ini tujuan pengembangan Kurilukum PAI dan Bahasa Arab berdasarkan KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum PAI dan Bahasa Arab.

1. Pendidikan Agama Islam

Pengembangan kurikulum PAI bertujuan untuk mempersiapkan manusia Indonesia agar memiliki pola pikir dan sikap keagamaan yang moderat, inklusif, berbudaya, religius serta memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, produktif, kreatif, inovatif, dan kolaboratif serta mampu menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara dan peradaban dunia.

2. Bahasa Arab

Pengembangan kurikulum Bahasa Arab bertujuan mempersiapkan peserta didik yang memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Arab sebagai alat komunikasi global dan alat untuk mendalami agama dari sumber otentik yang pada umumnya menggunakan Bahasa Arab dan melalui proses rantai keilmuan (isnad) yang terus bersambung hingga sumber asalnya yaitu al-Qur’an dan Hadits.

KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab pada Madrasah secara lengkap dapat dilihat dan di unduh pada link di bawah ini.

 

Unduh

Baca : Kisi-kisi Asesmen Madrasah Tahun 2024 Mapel PAI dan Bahasa Arab

Demikian KMA Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab pada Madrasah. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan