Konsentrasi Keahlian SMK/MAK Kurikulum Merdeka

Diposting pada

Gatrailmu.com. Di dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. maka perlu penyelenggaraan konsentrasi keahlian Pada SMK/MAK Kurikulum Merdeka.

Konsentrasi Keahlian Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan pada Kurikulum Merdeka tertuang dalam surat keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 024/H/KR/2022 tertanggal 19 April 2022.

Penyelenggaraan Konsentrasi Keahlian SMK MAK pada Kurikulum Merdeka dilakukan dalam dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

Konsentrasi Keahlian SMK/MAK Kurikulum Merdeka

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka terdapat dalam surat yaitu sebagai berikut.

  1. Di dalam Keputusan tersebut, ditetapkan Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdekasebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan.
  2. Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka sebagaimana dimaksud meliputi:

a. konsentrasi keahlian SMK/MAK; dan

b. konversi konsentrasi keahlian SMK/MAK dari kompetensi keahlian SMK/MAK yang diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 06/D.D5/KK/2018.

  1. Satuan pendidikan yang menyelenggarakan kompetensi keahlian yang dikonversi, wajib menginformasikan konsentrasi keahlian hasil konversi dimaksud kepada Dinas Pendidikan Provinsi/Kantor Wilayah Kementerian Agama.
  2. Di dalam hal satuan pendidikan pelaksana program SMK Pusat Keunggulan pada tahun ajaran 2021/2022 telah menyelenggarakan program keahlian yang tidak sesuai dengan program keahlian sebagaimana diatur dalam Keputusan Kepala Badan ini, satuan pendidikan dapat menyelenggarakan program keahlian yang relevan dengan konsentrasi keahlian yang dipilih oleh peserta didik.

  3. Satuan pendidikan wajib memberikan matrikulasi pada peserta didik sebagai pondasi penguasaan konsentrasi keahlian pada program keahlian yang baru.

6. Konsentrasi Keahlian SMK/MAK pada Kurikulum Merdeka diimplementasikan mulai tahun ajaran 2022/2023.

  1. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Baca : Spektrum Keahlian SMK MAK pada Kurikulum Merdeka

Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 024/H/KR/2022 tentang Konsentrasi Keahlian SMK MAK pada Kurikulum Merdeka selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.

 

Download

Demikian informasi mengenai konsentrasi keahlian Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan pada Kurikulum Merdeka. Semoga bermanfaat.***