Gatrailmu.com. Kata ‘’profesional’’ berasal dari kata sifat yang bersifat pencaharian dan sebagai kata benda yang berarti orang yang mempunyai keahlian seperti guru, dokter, hakim, dan sebagainya.
Dengan kata lain pekerjaan yang bersifat professional adalah pekerjaan yang hanya dapat dilakukan oleh mereka yang khusus mempunyai persiapan untuk itu dan bukan melakukan pekerjaan karena mereka tidak dapat memperoleh pekerjaan lain.
Guru Profesional adalah guru yang memiliki komponen tertentu sesuai dengan persyaratan yang menuntut profesi keguruan.
Baca : Tujuan PTK, Manfaat, dan Langkah-langkah Pelaksanaannya
Guru profesional senantiasa menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan mereka sampaikan dalam interaksi belajar mengajar, serta senantiasa mengembangkan kemampuan secara berkelanjutan, baik dalam segi ilmu yang maupun pengalamannya.
Sedangkan Profesionalisme guru adalah kemampuan guru untuk melakukan tugas pokoknya sebagai pendidik dan pengajar meliputi kemampuan merencanakan, melakukan, dan melaksanakan evaluasi pembelajaran.
Kriteria Guru Profesional
Kita pun tentunya ingin menjadi guru profesional, akan tetapi banyak kriteria yang harus kita penuhi untuk menjadi guru yang profesional.
Adapun kriteria-kriteria guru profesional tersebut antara lain yaitu;
1. Mempunyai akhlak dan budi pekerti yang luhur sehingga mampu memberikan contoh yang baik pada anak didik.
2. Mempunyai kemampuan untuk mendidik dan mengajar anak didik dengan baik.
3. Menguasai bahan atau materi pelajaran yang akan mereka ajarkan dalam interaksi belajar mengajar.
4. Memiliki kualifikasi akademik dan latar belakang pendidikan sesuai bidang tugas.
5. Menguasai berbagai adminitrasi kependidikan yaitu ( RPP, Silabus, Kurikulum, KKM, dan sebagainya )
6. Mempunyai semangat dan motivasi yang tinggi untuk mengabdikan ilmu yang guru miliki pada peserta didik.
7. Tidak pernah berhenti untuk belajar dan mengembangkan kemampuannya.
8. Mengikuti diklat dan pelatihan untuk menambah wawasan dan pengalaman.
9. Aktif, kreatif, dan inovatif
untuk mengembangkan pembelajaran dan selalu up to date terhadap informasi atau masalah yang terjadi di sekitar.
10. Menguasai IPTEK (komputer, internet, blog, facebook, website, dsb).
11. Gemar membaca sebagai upaya untuk menggali dan menambah wawasan.
12. Tidak pernah berhenti untuk berkarya (membuat PTK, bahan ajar, artikel, dsb).
13. Mampu berinteraksi dan bersosialisasi dengan orangtua murid, teman sejawat dan lingkungan sekitar dengan baik.
14. Aktif dalam kegiatan-kegiatan organisasi kependidikan (KKG, PGRI, Pramuka)
15. Mempunyai sikap cinta kasih, tulus dan ikhlas dalam mengajar.
Kecerdasan Emosi
Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 1 ayat (1) menegaskan bahwa sebagai tenaga profesional, mempunyai tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi.
Seorang guru profesional harus menguasai bidang studi secara utuh, tidak parsial, dan tidak terisolasi hanya pada kemampuan satu bidang studi saja. Guru profesional harus mengenal siapa dirinya, kekuatan, kelemahan, serta kewajibannya.
Guru profesional harus mampu mengembangkan kepribadian atau memiliki kecerdasan emosi, sehingga akan berusaha mengenali emosi peserta didik melalui kesadaran emosinya.
Ternyata kecerdasan emosi atau istilah kerennya “emotional intelligence” adalah atribut yang wajib guru miliki untuk menjadi guru profesional di era global seperti saat ini.
Istilah emotional intelligence (kecerdasan emosional) pertama kali muncul pada tahun 1990 oleh psikolog Peter Salovey dari Harvard University dan John Mayer dari University of New Hampshire.
Karakteristik Kemampuan Guru Profesional
Kecerdasan ini berhubungan dengan kualitas psikologis tertentu yang dikelompokkan ke dalam lima karakter kemampuan, yaitu:
1. Mengenali emosi diri
Mengenali diri merupakan dasar kecerdasan emosi, berhubungan dengan kepekaan atas pengambilan keputusan masalah pribadi.
2. Mengelola emosi
Kemampuan mengelola emosi dengan menunjukkan kemampuan untuk menghibur diri sendiri dari keterpurukan,sehingga dapat bangkit kembali dengan cepat.
3. Memotivasi diri sendiri
Berhubungan dengan kemampuan membangkitkan hasrat, menguasai diri, sehingga menjadi lebih produktif dan efektif dalam segala hal.
4. Mengenali emosi orang lain
Mengenali emosi orang lain berkaitan erat dengan empati, yaitu mampu memahami apa yang mereka butuhkan atau orang lain kehendaki.
5. Membina hubungan
Di dalam membina hubungan memerlukan kecerdasan dan keterampilan dalam mengelola emosi orang lain agar hubungan tercipta dengan baik.
Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru
Selama ini telah banyak melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan profesionalisme guru. Baik itu oleh pemerintah, instansi pendidikan dan para guru tentunya. Adapun upaya untuk meningkatkannya adalah sebagai berikut;
1. Menempuh pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi sesuai kualifikasi akademik.
Dengan melanjutkan tingkat pendidikan diharapkan guru dapat menambah pengetahuannya dan memperoleh informasi-informasi baru dalam pendidikan sehingga guru tersebut mengetahui perkembangan ilmu pendidikan.
2. Melalui Program Sertifikasi Guru.
Dalam sertifikasi tercermin adanya suatu uji kelayakan dan kepatutan yang harus guru jalani terhadap kriteria-kriteria yang secara ideal telah ditetapkan. Dengan adanya sertifikasi akan memacu semangat guru untuk memperbaiki diri, meningkatkan kualitas ilmu, dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.
3. Memberikan Diklat dan pelatihan bagi guru.
Diklat dan pelatihan merupakan salah satu teknik pembinaan untuk menambah wawasan / pengetahuan guru. Kegiatan diklat dan pelatihan perlu guru ikutu dengan usaha tindak lanjut untuk menerapkan hasil – hasil diklat dan pelatihan.
4. Gerakan Guru Membaca( G2M ).
Guru hendaknya mempunyai kesadaran akan pentingnya membaca untuk mengembangkan wawasan dan pengetahuannya. Dalam hal ini guru bisa memanfatkan buku-buku atau media masa yang tersedia d iperpustakaan, sekolah ataupun toko buku, atau bisa juga dengan mengakses internet tentang hal-hal yang berhubungan dengan spesialisasinya ataupun pengetahuan umum yang dapat menambah wawasannya.
5. Melalui Organisasi KKG (Kelompok Kerja Guru).
KKG adalah wadah kerja sama guru–guru dan sebagai tempat mendiskusikan masalah yang berkaitan dengan kemampuan profesional, yaitu dalam hal merencanakan, melaksanakan dan menilai kemajuan murid.
6. Senantiasa Produktif
Hal ini termasuk salah satu metode untuk dapat meningkatkan kemampuan guru dalam menuangkan konsep-konsep dan gagasan dalam bentuk tulisan. Setiap guru harus sadar dan mau melatih diri jika ia benar.
Seorang guru profesional harus dapat mengembangkan diri dalam bidang ilmu yang mereka kuasai dan pedagogik secara terus menerus.
Sejalan dengan itu, guru profesional juga harus dapat mengembangkan kepribadian yang mencerminkan sosok pribadi profesional.
Guru harus berani jujur mengakui kelemahan dan kekurangan yang mereka miliki, untuk senantiasa meningkatkan profesionalitasnya.
Sehingga pertanyaan mengenai menjadi bagaimana sosok guru profesional? Jawabannya adalah guru profesional tidak cukup hanya pintar, tetapi juga harus memiliki keahlian mengapilkasikan kemampuannya sebagai tenaga pengajar dengan kecerdasan emosi yang tinggi.
Semoga dapat menjadi renungan kita bersama.***
trimakasih ilmunya…
Terima kasih sudah berkunjung …