Nilai Ambang Batas (Passing Grade) SKD Sekolah Kedinasan 2024

Diposting pada

Nilai Ambang Batas (Passing Grade) Seleksi Taruna Sekolah Kedinasan 2024

Gatrailmu.com. Berikut ini adalah ketentuan nilai ambang batas (passing grade) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan Tahun 2024.

Ketentuan nilai ambang batas SKD sekolah kedinasan tahun 2024 diatur di dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 144 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2024.

Sekolah Kedinasan merupakan lembaga pendidikan tinggi yang secara khusus berada di bawah naungan instansi pemerintah, yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara dengan pola ikatan dinas dan/atau pola pembibitan.

Daftar Sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran pada tahun 2024 adalah sebagai berikut.

1. Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

2. Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi AKuntansi Negara (PKN STAN).

3, Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN).

4. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).

5. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN).

6. Politeknis Statistika STIS yang dinaungi Badan Pusat Statistik (BPS).

7. Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG).

8. Sekolah yang dinaungi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2024

Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2024

Ketentuan kelulusan seleksi sekolah kedinasan tahun 2024 didasarkan pada nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar yang diperoleh. Kompetensi Dasar merupakan kemampuan dan karakteristik dalam diri seseorang berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang menjadi ciriciri seorang Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia.

Seleksi Kompetensi Dasar terdiri dari 3 (tiga) materi soal, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP),  Tes Intelegensi Umum (TIU). dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). 

Jumlah soal keseluruhan Seleksi Kompetensi Dasar Sekolah Kedinasan 2024 adalah 110 (seratus sepuluh) soal, dengan rincian:

1. TKP terdiri dari 45 (empat puluh lima) butir soal; dan

2. TIU terdiri dari 35 (tiga puluh lima) butir soal; dan

3. TWK terdiri dari 30 (tiga puluh) butir soal.

Pembobotan nilai untuk materi soal Seleksi Kompetensi Dasar, yaitu :

1. untuk materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 (satu) dan nilai paling tinggi 5 (lima), serta tidak menjawab bernilai 0 (nol); dan

2. untuk materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 (lima) dan salah atau tidak menjawab bernilai 0 (nol).

Nilai kumulatif paling tinggi untuk Seleksi Kompetensi Dasar adalah 550 (lima ratus lima puluh), dengan rincian:

1. 225 (dua ratus dua puluh lima) untuk TKP;

2.175 (seratus tujuh puluh lima) untuk TIU; dan

3. 150 (seratus lima puluh) untuk TWK.

Nilai ambang batas adalah nilai paling rendah yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi Penerimaan Mahasiswa/Praja/Taruna Sekolah Kedinasan pada Kementerian / Lembaga.

Penetapan nilai ambang batas (passing grade) SKD Sekolah Kedinasan Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

1. 156 (seratus lima puluh enam) untuk TKP;

2. 80 (delapan puluh) untuk TIU; dan

3. 65 (enam puluh lima) untuk TWK.

Nilai ambang batas tersebut dikecualikan bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi sebagaimana diusulkan oleh Kementerian/Lembaga penyelenggara Sekolah Kedinasan dan telah disetujui oleh Menteri.

Penetapan nilai ambang batas bagi peserta yang berasal dari daerah tertentu yang mendapat afirmasi adalah sebagai berikut.

1. Nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar paling rendah 281 (dua ratus delapan puluh satu).

2. Nilai TIU paling rendah 55 (lima puluh lima).

Baca :

Demikian ketentuan nilai ambang batas (passing grade) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) seleksi mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan Tahun 2024. Semoga bermanfaat.