OSIS : Pengertian, Struktur, Fungsi, dan Rincian Tugasnya
Tutorilmu.id. Organisasi Siswa Intra Sekolah (disebut OSIS) yaitu merupakan Pusat Kegiatan Pembinaan Kesiswaan di sekolah untuk pengembangan minat, bakat serta potensi Siswa.
OSIS yaitu merupakan sebuah Lembaga Resmi satu-satunya di sekolah yang diakui oleh Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia sejak 23 Maret 1970.
Lembaga ini tidak ada pada tingkat Sekolah Dasar (SD/ MI), Namunm di Sekolah Menengah yaitu Sekolah Menengah Pertama (SMP/MTS) dan Sekolah Menengah Atas (SMA/SMK/MA/SLB) sederajat se-Indonesia.
Baca : Pendidikan Karakter di Sekolah : Pengertian, Integrasi, dan Evaluasainya
OSIS dikelola oleh siswa yang terpilih menjadi pengurus OSIS di bawah bimbingan guru yang bertugas sebagai Pembina OSIS.
OSIS memiliki peran yang penting yaitu meningkatkan kemajuan suatu sekolah. Jika pengurus OSIS selalu aktif dalam menjalankan program-programnya, maka, akan berdampak baik terhadap kemajuan sekolah.
Susunan pengurus OSIS yaitu terdiri atas minimal pengurus inti dan seksi-seksi. Pengurus inti yaitu meliputi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Bendahara.
Tugas dan Tanggung Jawab OSIS
Secara umum, tugas OSIS yaitu untuk mengendalikan aktivitas supaya bisa mencapai tujuan yang positif. Menjadi anggota OSIS merupakan suatu kebanggaan karena akan mendapatkan banyak pengetahuan dan pengalaman tentang kepemimpinan.
Namun, tugas dan tanggung jawabnya cukup banyak dan harus dilakukan dengan sebaik mungkin sesuai dengan jabatannya.
Berikut ini yaitu merupakan struktur Pengurus OSIS, fungsi, dan rincian tugasnya.
A. Ketua OSIS
Tugas ketua OSIS anatara lain yaitu,
1. Memimpin organisasi dengan baik dan bijaksana.
2. Mengoordinasikan antara pengurus dan mengevaluasi setiap kegiatan pengurus.
3. Menetapkan kebijaksanaan dan mengambil semua keputusan berdasarkan musyawarah dan mufakat.
4. Memimpin rapat.
5. Menyusun program kerja, melaksanakan kegiatan yang sudah ada, mengoordinasi kegiatan ekstrakurikuler.
6. Menjalin komunikasi dengan sekolah lain.
7. Bertanggung jawab kepada Pembina OSIS
B. Wakil Ketua OSIS
Tugas wakil ketua OSIS antara lain yaitu,
1. Bersama-sama dengan Ketua OSIS menetapkan kebijaksanaan, melaksanakan program kerja OSIS, mengaktifkan kegiatan ekstra kurikuler.
2. Memberikan saran dan masukan kepada Ketua OSIS dalam mengambil keputusan.
3. Menggantikan Ketua OSIS jika berhalangan hadir.
4. Membantu Ketua OSIS dalam melaksanakan tugasnya.
5. Bersama-sama Wakil Sekretaris mengoordinasi seksi bidang.
6. Bertanggung jawab pada Ketua OSIS.
C. Sekretaris I
Tugas sekretaris I antara lain yaitu,
1. Memberi saran dan masukan kepada Ketua OSIS dalam mengambil keputusan.
2. Mendampingi Ketua OSIS dalam setiap rapat.
3. Menyiapkan, mendistribusikan, dan menyimpan surat serta arsip yang berhubungan dengan agenda kegiatan.
4. Menyiapkan agenda, evaluasi kegiatan, hasil rapat, laporan, dan surat.
5. Bersama Ketua OSIS menandatangani setiap surat.
6. Bertanggung jawab atas tertib administrasi organisasi.
7. Bertindak sebagai notulis atau diserahkan ke Wakil Sekretaris.
8. Membantu Ketua OSIS dalam menyusun program dan melaksanakannya.
9. Bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS
D. Sekretaris II
Tugas sekretaris II antara lain yaitu,
1. Membantu Sekretaris I.
2. Menggantikan Sekretaris saat sekertaris I berhalangan hadir.
3. Membantu Wakil Ketua mengoordinasi seksi bidang.
E. Bendahara I
Tugas bendahara I antara lain yaitu,
1. Bertanggung jawab dan mengetahui pemasukan/pengeluaran keuangan, inventaris, serta perbendaharaan.
2. Bersama Ketua OSIS menyusun anggaran belanja organisasi dan melaksanakan program OSIS.
3. Membuat tanda bukti kuitansi setiap pemasukan/pengeluaran keuangan untuk laporan pertanggungjawaban.
4. Menyampaikan laporan keuangan secara berkala.
5. Bertanggung jawab pada Ketua OSIS.
F. Wakil Bendahara
Tugas bendahara II antara lain yaitu,
1. Membantu Bendahara I.
2. Menggantikan bendahara saat berhalangan.
3. Bersama Bendahara membantu Ketua OSIS menyusun anggaran organisasi.
G. Ketua Koordinator Seksi Bidang I
Tugas ketua koordinator seksi bidang I antara lain yaitu,
1. Bertanggung jawab atas seluruh seksi bidang yang menjadi wewenangnya.
2. Melaksanakan program kerja yang sudah disusun.
3. Memimpin rapat bidang.
4. Menetapkan kebijaksanaan bidang dan mengambil keputusan dari musyawarah mufakat.
5. Menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan kegiatan dari masing-masing seksi bidang.
6. Bertanggung jawab kepada Ketua OSIS
H. Ketua Koordintor Seksi Bidang II
Tugas ketua koordinator seksi bidang II antara lain yaitu,
1. Membantu pelaksanaan tugas Ketua Koordinator Bidang I.
2. Menggantikan tugas Ketua Koordinator Bidang I jika berhalangan.
I. Hubungan Masyarakat (Humas) I
Tugas humas I antara lain yaitu,
1. Membantu Ketua OSIS saat pelaksanaan rapat atau kegiatan sebagai juru bicara.
2. Menjelaskan isi rapat pada pengurus OSIS.
J. Hubungan Masyarakat (Humas) II
Tugas humas II antara lain yaitu,
1. Membantu pelaksanaan Ketua Humas
2. Menggantikan tugas Ketua Humas karena berhalangan hadir
Maka, Seksi-seksi dibentuk dapat disesuaikan dengan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah.
Berikut ini beberapa seksi atau bidang pengurus OSIS. Antara lain yaitu,
1. Seksi Keagamaan, yaitu berhubungan dengan kegiatan keagamaan.
2. Seksi Olahraga, yaitu berhubungan dengan kegiatan olah raga.
3. Seni dan Bahasa, yaitu berkaitan dengan kegiatan seni dan bahasa.
4. Seksi Keterampilan dan Kewiraswastaan, yaitu berhubungan dengan kegiatan yang menonjolkan keterampilan dan kewirausahaan.
5. Teknologi Informasi dan Komunikasi
6. Seksi Bela Negara
Jadi, Semua seksi dalam pengurus OSIS memiliki tugas menyusun program kerja sesuai dengan bidangnya dan sudah diputuskan melalui rapat OSIS.
Seksi-seksi dalam pengurus OSIS juga harus melaksanakan program antara lain yaitu program kerja OSIS, membuat laporan, dan bertanggung jawab terhadap Ketua OSIS.
Demikian informasi tentang OSIS : Pengertian, Struktur, Fungsi, dan Rincian Tugasnya. Semoga bermanfaat.