Panduan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Guru SD MI

Diposting pada

Panduan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Guru SD MI

Gatrailmu.com. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerbitkan Panduan Praktis Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Guru SD/MI.

Panduan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Guru SD MI ini sebagai referensi bagi guru, khususnya bagi guru kelas di SD/MI, dalam melaksanakan pembelajaran Pendidikan Antikorupsi dan dapat menjadi tauladan di lingkungannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) dalam menjalankan salah satu tugasnya pada bidang pencegahan sesuai dengan amanat UU Nomor 30 tahun 2002 pasal 13 huruf c, yakni menyelenggarakan program pendidikan antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan. Pendidikan

Antikorupsi pada setiap jenjang pendidikan penting untuk dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan untuk menginternalisasikan nilai-nilai antikorupsi kepada generasi muda dan masyarakat umum agar mereka mampu membentengi diri dari tindak pidana korupsi dan juga perilaku koruptif dalam kehidupan sehari-hari.

Panduan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Guru SD MI
Panduan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Guru SD MI

Mengapa Perlu Pendidikan Anti Korupsi?

Di dalam Panduan Praktis Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Guru SD/MI disampaikan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa. Dampaknya bisa dirasakan seluruh warga negara.

Penyebab utama korupsi adalah perilaku koruptif yang begitu luas menyebar serta dianggap wajar dan biasa dalam kehidupan sehari-hari. Padahal perilaku koruptif sangatlah bertentangan dengan nilai dan norma yang berlaku di masyarakat, termasuk nilai dan norma agama.

Terdapat tiga strategi utama yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi, yakni penindakan, pencegahan dan pendidikan. Ketiganya memiliki tujuan yang berbeda-beda.

Akan tetapi, muara dari persoalan korupsi, utamanya adalah hilangnya nilai-nilai antikorupsi seperti jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggungjawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil, dari dalam diri individu.

Di satu sisi Bangsa kita memiliki kelemahan perilaku yang diwariskan sebagai hasil penjajahan. Sejak lama kita sadari kelemahan ini, di antaranya mental menerabas, tidak menghargai waktu, meremehkan mutu, tidak percaya diri, dan banyak lagi. Sementara di sisi lain, dunia pendidikan yang diharapkan menjadi penguat budaya antikorupsi
makin dirasakan tidak konsisten dalam menjalankan fungsinya.

Proses pendidikan seperti mementingkan penguasaan pengetahuan semata ketimbang membiasakan perilaku baik. Sekalipun sekolah mengimplementasikan berbagai kegiatan sejenis, akan tetapi hal tersebut dilaksanakan seolah terpisah dari proses pembelajaran yang utuh.

Fakta di Sekolah Saat Ini

1) Pendidikan Karakter berlangsung Parsial dan hanya bersifat pengetahuan.Kerawanan Perilaku Koruptif di
dunia Pendidikan.

2) Penerimaan peserta didik baru dan mutasi.

3) Diskriminatif (munculnya sekolah unggulan atau kelas unggulan yang memicu perilaku koruptif).

4) Inkonsisten dalam berbagai aturan.

5) Pungutan tidak sesuai aturan.

6) Gratifikasi.

7) Mark up dan manipulasi nilai.

8) Menyontek.

9) Perbuatan curang;

10) Ambisi orang tua untuk mendukung anaknya mencapai nilai angka terbaik.

11) Formalistik dan verbalistik.

12) Tidak jujur.

14) Tidak mengutamakan pendidi- kan anak yang sesungguhnya.

Perlu pembentukan Budaya Baru dengan Cara Berbeda, yang dilakukan melalui Pendidikan Karakter di semua pusat pendidikan (keluarga, sekolah, dan masyarakat), dengan sekolah sebagai lokomotif.

Perlu Upaya di Sekolah yang Tidak Biasa

1) Fokus pada penguatan karakter.

2) Fokus pada perbaikan pola pikir dan perilaku, bukan pengetahuan.

3) Mengutamakan pembelajaran melalui pengkondisian untuk menguatkan karakter peserta didik.

4) Mempraktekkan dan mengamalkan perilaku antikorupsi secara masif di semua “pusat pendidikan” dengan pembelajaran di kelas sebagai lokomotif.

5) Menggunakan keteladanan orang dewasa sebagai prasyarat untuk melakukan proses pendidikan.

6) Proses pembudayaan melalui pendekatan wilayah dan budaya luhur setempat.

Lebih dari itu, praktek pengelo laan sekolah pun tidak luput dari perilaku koruptif pada segala lini. Padahal, sekolah diharapkan menjadi “lokomotif” dalam penguatan budaya antikorupsi.

Dari ketiga upaya tersebut, Pendidikan merupakan upaya jangka panjang, namun bersifat lebih permanen. Pendidikan adalah tumpuan harapan untuk melahirkan Indonesia bebas korupsi dengan menguatkan perilaku antikorupsi, sehingga orang tidak ingin korupsi karena alasan yang melekat kuat dalam jiwanya.

Pada hakikatnya, Pendidikan Antikorupsi merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan bangsa. Apa yang dilakukan para guru pada hari ini, akan menjadi penentu kemajuan bangsa di masa yang akan datang.

Harapan untuk mewujudkannya terletak pada individu guru yang menyadari penuh pentingnya perilaku antikorupsi bagi generasi mendatang, melalui keteladanan dirinya dan proses pendidikan yang efektif dan konsisten.

Oleh karena itu, inilah saatnya untuk mengembalikan sekolah sebagai lokomotif penguatan budaya antikorupsi untuk jangka panjang. Kita awali dengan melakukan Pendidikan Anti Korupsi yang dimotori oleh satuan pendidikan, yang kunci utamanya berada di tangan para guru.

Seyogyanya sebagai guru, kita tidak akan diam saja menunggu perbaikan datang dengan sendirinya. Kita harus tampil menyiapkan masa depan anak-anak yang kita didik agar bisa hidup di zamannya lebih baik.

Guru Sebagai Penggerak Anti Korupsi

Di dalam Panduan Praktis Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Guru SD/MI  disampaikan bahwa menghadapi maraknya praktek dan perilaku koruptif tugas kita sebagai guru adalah motor penggerak perubahan ke arah yang lebih baik. Ini keyakinan yang harus menjadi prinsip bagi seorang guru. Tanpa keyakinan itu, tak ada jalan untuk memperbaiki diri dan mengubah keadaan.

Berbekal keyakinan tersebut, maka setiap guru selayaknya adalah murid pertama dari kebaikan yang diajarkan. Guru menjadi teladan bagi seluruh peserta didiknya. Tantangannya pasti berat, dan belum tentu berhasil mengubah keadaan.

Tapi tugas sebagai guru adalah menjadi teladan dan inspirasi bagi peserta didik sesuai dengan prinsip yang harus dipegang dalam menerapkan Pendidikan Anti Korupsi.

Berikut langkah-langkah praktis dalam pembelajaran anti korupsi di SD/MI. Contoh satu paket kompetensi.

Panduan Praktis Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Guru SD/MI selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

Unduh

Baca : Panduan (Juknis) Pendidikan Anti Korupsi PAUD SD SMP SMA

Demikian Panduan Praktis Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Guru SD/MI. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan