Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

Diposting pada

Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Standar, Kurikulum, telah menerbitkan Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan KOSP

Petunjuk Teknis ini berisi panduan tentang Panduan pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023

Panduan Pengembangan KOSP merupakan dokumen yang berisi prinsip dan contoh strategi untuk memandu satuan pendidikan mengembangkan kurikulum operasionalnya. Kurikulum operasional dikembangkan dan dikelola dengan mengacu kepada struktur kurikulum dan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah dan menyelaraskannya dengan karakteristik dan kebutuhan peserta didik, satuan pendidikan, dan daerah.

Baca : SK BSKAP No. 33 Tahun 2022 tentang Perubahan Capaian Pembelajaran pada Kurikulum Merdeka

Panduan pengembangan ini dibuat untuk membantu satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum operasional yang kontekstual dan relevan bagi satuan pendidikan, terutama bagi peserta didik dalam mencapai profil pelajar Pancasila dan Capaian Pembelajaran yang mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan (Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak untuk PAUD).

Standar Nasional Pendidikan

Standar Nasional Pendidikan yang menjadi acuan dalam pengembangan kurikulum sebagaimana yang dimaksud pada regulasi yang mengatur struktur Kurikulum Merdeka meliputi:

1. Standar kompetensi lulusan;

2. Standar isi;

3. Standar proses; dan

4. Standar penilaian pendidikan.

Prinsip Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

1. Berpusat pada peserta didik, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik.

2. Kontekstual, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB).

3. Esensial, yaitu memuat semua unsur informasi penting/utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami.

4. Akuntabel, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual.

5. Melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan, antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.

Proses Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan

Proses penyusunan kurikulum operasional bersifat:

1. TETAP (mengacu kepada kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh pemerintah pusat), dan

2. FLEKSIBEL/DINAMIS (mengembangkan kurikulum operasional berdasarkan kerangka dan struktur kurikulum, sesuai karakteristik dan kebutuhan satuan pendidikan).

Langkah-langkah Penyusunan Kurikulum Operasional

Berikut ini merupakan skema langkah langkah penyusunan kurikulum operasional bagi yang belum pernah menyusun kurikulum operasional di satuan pendidikan

Proses Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan

Langkah-langkah Peninjauan dan Revisi Kurikulum Operasional

Sedangkan bagi satuan pendidikan Bagi yang telah memiliki dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan, maka akan dilakukan Peninjauan dan Revisi Kurikulum operasional. Berikut roses Peninjauan dan Revisi Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan Bagi yang telah memiliki dokumen kurikulum operasional di satuan pendidikan.

Panduan Pengembangan KOSP Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Download

Demikian Panduan Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK Tahun Pelajaran 2022/2023.  Semoga bermanfaat.