Panduan Seleksi PPG Daring Berbasis Domisili Kemenag 2022 

Diposting pada

Panduan Seleksi PPG Daring Berbasis Domisili Kemenag 2022 

Gatrailmu.com. Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2022 akan segera di laksanakan. Dalam rangka penetapan peserta PPG Daljab tahun ini, maka perlu di lakukan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Panduan Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Secara Daring Berbasis Domisili Tahun 2022.

Pada situasi pandemi Covid-19, maka pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab yang paling memungkinkan yaitu secara daring berbasis domisili.

Oleh karena itu, di dalam rangka menjamin pelaksanaan seleksi akademik secara daring berbasis domisili yang berkualitas, memerlukan panduan pelaksanaan seleksi bagi peserta dan pengawas.

Baca : Cek! Hasil Seleksi Administrasi PPG Daljab 2022 Tahap II

Panduan bagi peserta yaitu sebagai petunjuk teknis terkait dengan apa saja yang harus peserta persiapkan dalam mengikuti seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab.

Panduan bagi peserta ini juga menjelaskan spesifikasi perangkat yang harus peserta siapkan, tata tertib saat ujian, kewajiban untuk mengikuti ujicoba, dan aturan lain yang perlu pesertalakukan saat mengikuti seleksi akademik. Oleh karena itu, peserta lebih siap secara mental dan fasilitas untuk mengikuti ujian.

Panduan Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Secara Daring Berbasis Domisili Tahun 2022 ini di harapkan dapat menjadi pedoman bagi Panitia Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Daljab, dalam persiapan, pelaksanaan, dan pascapelaksanaan seleksi.

Selain itu, dengan panduan ini juga dapat mengkomunikasikan secara ringkas tentang pelaksanaan seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab kepada seluruh pemangku kepentingan terkait.

Pengertian

1. Seleksi akademik calon mahasiswa PPG Daljab yaitu merupakan uji kompetensi yang diselenggarakan secara serentak dalam jaringan atau daring (online) untuk mengukur pemahaman konsep/materi pencapaian tujuh capaian pembelajaran (CP) PPG.

2. Seleksi akademik berbasis domisili adalah seleksi yang dilakukan secara daring (online) dengan peserta berada di tempat tinggal (domisili) masing-masing atau tempat yang dipilih oleh mahasiswa dengan pertimbangan akses internet.

Spesifikasi Minimal Perangkat Ujian

1. Laptop, yaitu dengan rincian sebagai berikut.

a. Memiliki layar minimal 10”.

b. Menggunakan minimal Sistem Operasi Windows 8 32 bit atau MacOS versi 10.

c. Memiliki minimal 2GB RAM.

d. Memiliki minimal 10 GB Storage.

e. Dilengkapi audio yang berfungsi dengan baik.

f. Memiliki baterai yang dalam keadaan berfungsi dengan baik (bisa disiapkan charger).

2. Handphone (HP) yang sudah terpasang aplikasi Whatsapp (WA) dan zoom. Nama pada aplikasi zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta.

3. Koneksi internet stabil dan kuota internet minimal sebesar 10GB.

Peserta

1. Sebelum Mengikuti Ujian

a. Peserta menyiapkan laptop dengan spesifikasi sesuai ketentuan.

b. Peserta menyiapkan handphone yang sudah terpasang aplikasi zoom. Nama pada aplikasi zoom harus sesuai dengan nama lengkap peserta.

c. Peserta menyiapkan koneksi internet yang stabil dengan kuota internet minimal
10GB.

d. Peserta menyiapkan ruangan yang tenang, nyaman, dan dengan pencahayaan yang
cukup.

e. Peserta menyediakan meja-kursi dengan jarak kurang lebih dua meter dari kamera zoom di HP. Di atas meja hanya di perbolehkan ada laptop, botol/gelas air minum transparan, obat-obatan pribadi (bagi peserta yang sedang sakit), kertas kosong, dan satu buah alat tulis. Laptop bersih dari kabel lain (kecuali kabel charger).

f. Peserta memasang (menginstall) program/aplikasi Safe exam browser (SEB) dan file konfigurasi SEB.

g. Peserta mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian sesuai jadwal yang telah di tetapkan.

h. Peserta bergabung dalam grup WhatsApp (WA) yang di buat pengawas pada H-2.

2. Saat Pelaksanaan

a. Peserta mengikuti dan menaati instruksi (arahan) pengawas dalam proses verifikasi dan selama pelaksanaan ujian. Proses verifikasi data, ruang, dan kepengawasan dilakukan dengan menggunakan aplikasi zoom.

b. Peserta menyetujui pakta integritas yang disajikan sebelum memulai ujian.

c. Peserta mengerjakan ujian secara mandiri dan tidak dibantu oleh orang/alat lain.

d. Selama mengerjakan ujian, peserta menghadap ke layar monitor dengan menampakkan 100% wajah pada laptop.

e. Selama waktu pelaksanaan ujian, peserta harus selalu berada di tempat duduk yang terpantau oleh kamera zoom pada HP.

f. Peserta mengikuti tata tertib yang ditetapkan oleh panitia selama proses ujian.

3. Setelah Pelaksanaan

a. Peserta menunjukkan kepada pengawas terkait coretan-coretan yang ditulis di kertas kosong saat mengerjakan soal ujian dan selanjutnya merobek coretan-coretan tersebut di hadapan pengawas.

b. Peserta mengakhiri ujian sesuai arahan pengawas.

Panduan Seleksi Akademik Calon Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Secara Daring Berbasis Domisili selengkapnya terdapat pada  tautan berikut ini. 

 

Unduh

Demikian Panduan Seleksi PPG Daring Berbasis Domisili Kemenag 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan