Pedoman (Juknis) O2SN SMP MTs Tahun 2024
Gatrailmu.com. Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Kemendikbudristek telah menerbitkan Pedoman (Juknis) O2SN SMP MTs Tahun 2024.
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) SMP/MTs/Sederajat adalah sebuah ajang talenta di bidang olahraga, yang diselenggarakan untuk peserta didik SMP/MTs/Sederajat.
Ajang O2SN SMP/MTs/Sederajat diselenggarakan secara bertingkat mulai dari daerah hingga nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi. Mekanisme bertingkat tersebut merupakan salah satu cara untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi peserta didik di seluruh Indonesia untuk berprestasi dan menjadi bibit-bibit talenta potensial.
Pedoman O2SN SMP MTs Tahun 2024 ini disusun untuk memberikan informasi dan gambaran berbagai aspek penyelenggaraan ajang O2SN SMP/MTs/Sederajat kepada para peserta, pendamping, pembina, juri, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Di dalam rangka mendukung Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), O2SN SMP tingkat nasional ke-XVII Tahun 2024 merupakan salah satu peran dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi guna memajukan olahraga Indonesia dalam
kancah Internasional pada perhelatan Olimpiade dunia.
Terdapat 14 (empat belas) cabang olahraga unggulan yang diamanatkan dalam DBON, yaitu diantaranya atletik, bulu tangkis, panjat tebing, senam artistik, angkat besi, balap sepeda, panahan, menembak, renang, dayung, karate, taekwondo, wushu dan pencak silat.
O2SN yang telah diselenggarakan lebih dari satu dasawarsa ini sudah berkontribusi pada keberhasilan pembinaan dan pengembangan olahraga di tingkat sekolah, daerah, nasional, dan internasional sehingga dapat mewadahi talenta peserta didik khususnya dalam bidang pembinaan olahraga.
Dasar Hukum
Dasar hukum pelaksanaan O2SN SMP/MTs Tahun 2024 adalah sebagai berikut.
1. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
3. Undang-Undang No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah;
4. Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
5. Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 2010.
6. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
7. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional.
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.
10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 27 tahun 2021 tentang Organisasi dan tata kerja Balai Pengembangan Talenta Indonesia.
11. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 28 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi,.
12. Peraturan Menteri Pendidikan Pemuda dan Olahraga No. 6 Tahun 2022 tentang Peta jalan Desain Besar Olahraga Nasional Periode Tahun 2021-2024.
13. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Balai Pengembangan Talenta Indonesia Tahun 2024.
Tujuan
Tujuan pelaksanaan O2SN-SMP tahun 2024 adalah sebagai berikut:
1. Mengembangkan talenta peserta didik dalam bidang olahraga.
2. Membina dan mempersiapkan olahragawan berprestasi pada tingkat nasional maupun internasional sejak usia sekolah.
3. Mengembangkan jiwa sportivitas, kompetitif, rasa percaya diri, dan rasa tanggung jawab.
4. Mengembangkan budaya hidup sehat dan gemar olahraga.
5. Menumbuhkembangkan nasionalisme dan cinta tanah air.
6. Menjalin solidaritas dan persahabatan antar peserta didik sekolah di seluruh Indonesia.
Hasil Yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan pada pelaksanaan O2SN-SMP tahun 2024 adalah sebagai berikut.
- Adanya pewadahan bakat dan minat peserta didik dalam bidang olahraga.
Terpilihnya peserta didik terbaik dalam bidang olahraga, sebagai bibit unggul atlet pada tingkat wilayah tertentu.
Terbangun jiwa sportivitas, kompetitif, rasa percaya diri, dan rasa tanggung jawab.
Membudayakan peserta didik hidup sehat dan gemar olahraga.
Terbangun jiwa nasionalisme dan cinta tanah air.
Terjalinnya kesatuan dan persatuan antar peserta didik seluruh Indonesia melalui O2SN.
Logo dan Tema
- Logo O2SN-SMP Tahun 2024
- Tema O2SN-SMP Tahun 2024
“Merdeka Berprestasi, Talenta Olahraga Menginspirasi”
Sasaran
Sasaran pelaksanaan O2SN-SMP tahun 2024 adalah peserta didik di Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau yang sederajat dari seluruh Indonesia baik negeri maupun swasta.
Cabang Olahraga
Cabang olahraga yang diperlombakan/dipertandingkan pada O2SN-SMP tahun 2024 meliputi 5 (lima) cabang yaitu sebagai berikut.
Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penyelenggaraan O2SN-SMP tahun 2024 adalah :
- Venue beserta kelengkapan untuk lomba;
Aplikasi lomba;
Jaringan internet; dan
Tenaga medis dengan perlengkapan dan ambulance.
Mekanisme
Seleksi O2SN-SMP tahun 2024 diselenggarakan secara berjenjang, yaitu :
- Tingkat Sekolah;
Tingkat Kecamatan;
Tingkat Kabupaten/Kota;
Tingkat Provinsi;
Tingkat Nasional.
Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan O2SN-SMP Tahun 2024 direncanakan sebagai berikut.
*) jadwal dapat berubah menyesuaikan dengan situasi dan kondisi, jika terdapat perubahan akan disosialisasikan.
Pedoman (Juknis) O2SN SMP MTs Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.
Pedoman lomba yang diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek untuk jenjang SMP/MTs tahun 2024 lainnya dapat di unduh pada tautan berikut,
- Pedoman (Juknis) FLS2N SMP MTs Tahun 2024
- Pedoman Olimpiade Sains Nasional OSN SMP MTs 2024
- Pedoman Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP Tahun 2024
Baca :
- Pedoman O2SN jenjang SD MI Tahun 2024
- Pedoman (Juknis) O2SN SMA MA Tahun 2024
- Pedoman O2SN SMK Tahun 2024
- Pedoman O2SN PDBK (SDLB, SMPLB, SMALB) Tahun 2024
Demikian Pedoman (Juknis) O2SN SMP MTs Tahun 2024. Semoga bermanfaat.