Pedoman (Juknis) Olimpiade Sains Nasional OSN SD MI Tahun 2024

Diposting pada

Pedoman (Juknis) Olimpiade Sains Nasional OSN SD MI Tahun 2024

Gatrailmu.com. Pedoman (Juknis) Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SD/MI/Sederajat Tahun 2024 telah diterbitkan oleh Badan Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Kemendikbudristek.

Pedoman OSN SD Tahun 2024 ini disusun untuk memberikan informasi dan gambaran berbagai aspek penyelenggaraan ajang OSN Jenjang SD/MI/Sederajat kepada para peserta, pendamping, pembina, juri, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Olimpiade Sains Nasional (OSN) adalah sebuah ajang talenta di bidang Sains yang diselenggarakan untuk peserta didik SD/MI/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat, dan SMA/MA/Sederajat.

Ajang OSN diselenggarakan secara bertingkat mulai dari daerah hingga nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi. Mekanisme bertingkat tersebut merupakan salah satu cara untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi peserta didik di seluruh Indonesia untuk berprestasi dan menjadi bibit-bibit talenta potensial.

Latar Belakang

Penguasaan ilmu pengetahuan seperti Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) merupakan salah satu modal utama bagi kemajuan suatu bangsa, tingkat penguasaannya menjadi salah satu indikator seberapa jauh kiat suatu bangsa dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologinya.

Untuk menguasai dan mencipta teknologi di masa depan diperlukan penguasaan Matematika dan IPA yang kuat sejak dini. Upaya tersebut harus ditempuh dengan merealisasikan pendidikan yang berorientasi pada kemampuan berkreasi memecahkan masalah yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari.

Oleh karena itu, paradigma pendidikan yang mengedepankan peningkatan daya nalar, kreativitas, serta berpikir kritis harus diaplikasikan dalam setiap langkah pengembangan kebijakan pendidikan ke depan.

Menindaklanjuti hal di atas Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melakukan upaya peningkatan mutu pendidikan di cabang lomba Matematika dan IPA antara lain melalui penyelenggaraan kompetisi Matematika dan IPA yang dikenal dengan nama Olimpiade Sains Nasional-Sekolah Dasar (OSN-SD).

Kegiatan ini merupakan salah satu wadah strategis untuk meningkatkan mutu proses pembelajaran Matematika dan IPA sehingga peserta didik menjadi lebih kreatif dan inovatif.

Selain itu melalui kegiatan OSN ini diharapkan akan membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir logis, sistematis, analitis, kritis, dan kreatif. Kemampuan-kemampuan itulah yang diperlukan agar peserta didik dapat bertahan pada keadaan yang penuh kompetisi.

Selain itu melalui kegiatan kompetisi ini sekaligus untuk mempersiapkan peserta didik dalam menguasai dan mencipta teknologi di masa depan. Semoga Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional- Sekolah Dasar (OSN-SD) ini menjadi pedoman bagi daerah dalam mengikuti kompetisi dan pusat dalam melaksanakan kompetisi.

Dasar Hukum

Di dalam Juknis OSN SD Tahun 2024, disampaikan bahwa dasar hukum sebagai landasan pelaksanaan OSN-SD Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496).

2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4916).

3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679).

4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157).

5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi Dan Pengelolaan Perguruan Tinggi (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5500).

6. Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 156).

7. Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.

8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.

9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter.

10. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 27 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Talenta Indonesia.

11. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 963).

12. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Balai Pengembangan Talenta Indonesia Tahun 2024

Tujuan

Sesuai Pedoman OSN SD/MI Tahun 2024, tujuan penyelenggaraan OSN-SD adalah sebagai berikut.

1. Tujuan Umum

Tujuan umum OSN-SD Tahun 2024 adalah sebagai wahana kompetisi dalam cabang lomba Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), bagi peserta didik SD dan atau yang sederajat untuk meningkatkan mutu pendidikan khususnya bidang sains yang berasaskan pendidikan karakter meliputi religiusitas, integritas, nasionalisme, kemandirian dan gotong royong.

Selain hal itu, kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya komprehensif dalam penumbuhkembangan budaya belajar, kreativitas, dan motivasi berprestasi. Kompetisi ini dirancang sebagai kompetisi yang sehat serta menjunjung tinggi nilai- nilai sportivitas.

2. Tujuan Khusus

Tujuan khusus OSN-SD Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

a. Menyediakan wahana bagi peserta didik SD dan atau yang sederajat untuk mengembangkan talenta di cabang lomba Matematika dan IPA, sehingga peserta didik dapat berkreasi, terampil, memecahkan masalah, dan mampu mengembangkan seluruh aspek kepribadiannya.

b. Memotivasi peserta didik SD dan atau yang sederajat untuk selalu meningkatkan kemampuan spiritual, emosional, dan intelektual berdasarkan norma dan tata nilai yang baik.

c. Memotivasi peserta didik SD dan atau yang sederajat untuk mengaplikasikan pengetahuan cabang lomba Matematika dan IPA dalam kehidupan sehari-hari.

d. Memotivasi guru untuk meningkatkan kualitas dan kreativitas pembelajaran Matematika, dan IPA di SD dan atau yang sederajat.

e. Memotivasi institusi/lembaga pendidikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

f. Memotivasi para pemangku kepentingan untuk menyosialisasikan dan menanamkan nilai-nilai spiritual, emosional, dan intelektual pada lingkungan yang menjadi tanggung jawabnya.

Pedoman OSN SD Tahun 2024
Pedoman OSN SD Tahun 2024

Hasil yang Diharapkan

Sesuai Pedoman OSN SD Tahun 2024, hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan OSN-SD adalah sebagai berikut.

1. Terselenggaranya seleksi peserta OSN cabang lomba Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

2. Terpilihnya calon peserta Olimpiade Sains Nasional tingkat kabupaten/kota (OSN-K) untuk diikutsertakan ke tingkat provinsi (OSN-P), terseleksinya pemenang OSN-P untuk diikutsertakan ke tingkat nasional (OSN).

3. Terpilihnya peserta didik terbaik dari OSN yang akan dipersiapkan untuk mengikuti olimpiade sains tingkat internasional.

4. Terciptanya basis data talenta nasional dalam bidang sains

Logo, Tema dan Tagar

Berikut logo, tema, dan tagar OSN SD Tahun 2024.

1. Logo OSN SD Tahun 2024

2. Tema dan Tagar

OSN Tahun 2024 mengusung tema “Merdeka Berprestasi, Talenta Sains Menginspirasi”, dengan tagar :

#MERDEKABERPRESTASI
#TalentaSainsMenginspirasi

Sasaran

Berdasarkan Petunjuk Teknis OSN SD/MI Tahun 2024, sasaran pelaksanaan OSN SD Tahun 2024 ini adalah peserta didik kompetisi pada jenjang SD/MI/Sederajat dari seluruh Indonesia dan Sekolah Indonesia Luar Negeri, baik negeri maupun swasta yang telah lolos melalui seleksi OSN-K (ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Balai Pengembangan Talenta Indonesia) dan OSN-P (ditetapkan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia).

Bidang dan Cabang Lomba

Dinyatakan di dalam Pedoman OSN SD Tahun 2024 bahwa ajang OSN masuk dalam kelompok bidang Riset dan Inovasi. Cabang lomba dalam Olimpiade Sains Nasional jenjang SD/MI /Sederajat adalah sebagai berikut.

1. Matematika; dan

2. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Sarana dan Prasarana

Sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penyelenggaraan OSN SD/MI/Sederajat Tahun 2024, yaitu sebagai berikut.

1. Ruang kerja peserta lomba beserta kelengkapannya untuk pengerjaan soal tertulis dan/atau digital.

2. Komputer /Laptop.

3. Aplikasi lomba.

4. Kalkulator.

5. Jaringan internet.

6. Alat peraga/penunjang presentasi

Penghargaan

Disampaikan di dalam Pedoman OSN SD Tahun 2024 bahwa penentuan juara dan pemberian penghargaan kepada peraih medali OSN-SD tahun 2024 dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut.

1. Tim Juri menentukan pemenang berdasarkan hasil penilaian terhadap seluruh jawaban peserta dengan teknik penilaian yang telah disosialisasikan.

2. Tim Juri menetapkan para juara pada masing-masing cabang lomba sebanyak 5 orang mendapatkan medali emas, 10 orang mendapatkan medali perak, dan 15 orang mendapatkan medali perunggu.

3. Tim Juri menetapkan peserta peringkat 31-60 mendapatkan Predikat Harapan (Honorable Mention) pada setiap cabang lomba.

4. Tim Juri menetapkan peserta terbaik untuk masing-masing cabang lomba sebagai berikut

a. Hasil tes teori terbaik (The best theory), eksplorasi terbaik (The best exploration), dan peserta terbaik (The best overall) cabang lomba Matematika.

b. Hasil tes teori terbaik (The best theory), observasi terbaik (The best observation), dan peserta terbaik (The best overall) cabang lomba IPA.

5. Balai Pengembangan Talenta Indonesia menetapkan para juara OSN-SD tahun 2024 melalui Surat Keputusan Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia dan mengumumkan hasilnya.

6. Seluruh peraih medali mendapatkan uang pembinaan dan piagam penghargaan.

7. Seluruh peserta mendapatkan e-sertifikat OSN-SD

Jadwal Pelaksanaan

Berikut ini adalah jadwal pelaksanaan OSN SD/MI/Sederajat Tahun 2024.

Pedoman Olimpiade Sains Nasional (OSN) jenjang SD/MI/Sederajat Tahun 2024 selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Baca : Contoh Modul Projek Profil P5 Tahun Ajaran 2024/2025

Demikian Pedoman (Juknis) Olimpiade Sains Nasional (OSN) SD/MI/Sederajat Tahun 2024. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan