Pedoman Kompetisi Jembatan Indonesia (KJI) Dikti Tahun 2024

Diposting pada

Pedoman Kompetisi Jembatan Indonesia (KJI) Dikti Tahun 2024 

Gatrailmu.com. Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek telah menerbitkan Pedoman Kompetisi Jembatan Indonesia (KJI) Dikti Tahun 2024. 

Dengan diterbitkannya Pedoman Kompetisi Jembatan Indonesia (KJI) Dikti Tahun 2024, diharapkan seluruh mahasiswa, dosen pembimbing, perguruan tinggi, dan semua pihak dapat mengikuti seluruh rangkaian kompetisi KJI secara baik.

Kompetisi Jembatan Indonesia ke-19 (KJI XIX) tahun 2024 diselenggarakan pada 5 s.d. 8 September 2024. Pada KJI XIX yang
diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia (BPTI) Puspresnas direncanakan akan mengikutkan sejumlah 18 (delapan belas) tim yang mewakili 8 (delapan) jembatan rangka baja berskala, dan 10 (sepuluh) jembatan model pelengkung.

Ketentuan lomba didasarkan atas evaluasi terhadap proposal teknis, presentasi dan pelaksanaan pembangunan model jembatan di lapangan. Kompetisi dalam membangun prototype didasarkan atas hasil rancangan yang ditulis pada proposal teknis.

Peserta adalah tim yang secara resmi ditugaskan oleh Perguruan Tinggi di Indonesia. Kompetisi terbuka bagi semua Perguruan Tinggi di Indonesia, baik disiplin ilmu teknik sipil maupun disiplin ilmu lainnya yang terkait dengan pembuatan jembatan.

Dasar Hukum

Dasar hukum pelaksanaan  Kompetisi Jembatan Indonesia (KJI) Dikti Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi.

4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan perubahannya pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2022.

5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia.

6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 45 Tahun 2019 tentang Organsasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 27 tahun 2021 tentang Organisasi dan tata kerja Balai Pengembangan Talenta Indonesia.

9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 28 tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

10. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Balai Pengembangan Talenta Indonesia Tahun 2024.

Tujuan

Tujuan Umum Kompetisi Jembatan Indonesia (KJI) ke-19 adalah mendorong dan menumbuhkembangkan kreatifitas dan talenta mahasiswa dalam bidang perencanaan, perancangan, pelaksanaan konstruksi, dan juga aspek perawatan jembatan.

Sedangkan tujuan khusus penyelenggaraan Kompetisi Jembatan Indonesia (KJI) Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

a. Menumbuhkan kesadaran mahasiswa untuk terbiasa menggunakan alat pelindung diri (APD) dan alat pelindung kerja (APK) dalam pelaksanaan konstruksi.

b. Menumbuhkan daya tarik bagi mahasiswa untuk lebih mendalami perencanaan, perancangan dan pelaksanaan jembatan;

c. Memperdalam pemahaman proses perancangan/rekayasa jembatan sebagai bentuk aplikasi dari ilmu dasar dan teknologi jembatan, dalam rangka menghasilkan suatu rancangan jembatan yang Optimum dalam memenuhi persyaratan jembatan yang yang Kokoh, Ringan, Indah, dan Inovatif.

d. Meningkatkan kepekaan mahasiswa dalam bidang pengembangan teknologi jembatan.

e. Mempelajari rekayasa jembatan melalui tindakan realistik, pengalaman menganalisis masalah secara langsung (hands-on experience);

f. Membuat model jembatan inovatif yang akan dinilai kekuatannya, ringan, efisien, dan berestetika secara optimum.

g. Membudayakan iklim kompetisi yang sehat di lingkungan Perguruan Tinggi.

Kriteria Penyelenggara

1. Ketersediaan sumberdaya manusia yang memadai dan kompeten dalam penyelenggaraan kegiatan KJI.

2. Ketersediaan sarana dan prasarana yang mendukung pelaksanaan KJI (alat uji, alat bantu, tempat lomba).

3. Ketersediaan akomodasi, transportasi, dan penginapan selama penyelenggaraan KJI.

4. Kemudahan akses dari bandara/ stasiun/ terminal atau moda transportasi lainnya ke lokasi penyelenggaraan;

Kriteria Juri

1. Juri KJI harus memiliki kompetensi dalam bidang Teknik Jembatan.

2. Juri KJI terdiri dari akademisi, praktisi, dan pemerintah, berasal dari berbagai propinsi.

3. Juri KJI memiliki komitmen yang tinggi dalam waktu dan berupaya mentransfer ilmu pengetahuan maupun pengalaman di bidang Teknik Jembatan kepada para peserta.

Penghargaan

Penghargaan bagi pemenang lomba:

1. Sertifikat;

2. Piala/ Trophy/Medali; dan

3. Dana Pembinaan.

Tema

Pada KJI XIX ini dipilih tema sebagai berikut.

“Rancang Bangun Jembatan yang Kokoh dan Optimum dengan Mempertimbangkan Kearifan Lokal”

Pedoman Kompetisi Jembatan Indonesia (KJI) Dikti Tahun 2024
Pedoman Kompetisi Jembatan Indonesia (KJI) Dikti Tahun 2024

Waktu dan Tempat Pelaksanaan

Waktu dan Tempat Pelaksanaan KJI ke-19 akan dilaksanakan pada Senin s.d Jumat 7-11 Oktober 2024. Bagi tim finalis terseleksi yang akan melaksanakan pengkonstruksian dan pengujian kinerja jembatan, panitia menyiapkan informasi akomodasi di sekitar tuan rumah pelaksana.

Sistematika Proposal

Tim peserta wajib mendaftar dan mengirimkan soft copy proposal teknis dalam format PDF dilengkapi surat pengantar dari Purek/Warek/Puket/Pudir Bidang Kemahasiswaan, diunggah secara daring/ online melalui laman
https://pusatprestasinasional.kemdikbud.go.id.

Proposal teknis berisi uraian lengkap tentang perancangan jembatan berikut gambar-gambarnya termasuk standar dan kode yang digunakan, metode konstruksinya serta metode perawatan dan perbaikan jembatan terkait. Pada proposal teknis, peserta hanya menyebutkan nama jembatan dan dan nama tim, dilarang mencantumkan identitas Perguruan Tinggi dalam bentuk apapun.

Timeline dan Jadwal Kegiatan

Timeline dan Jadwal Kegiatan Kompetisi Jembatan Indonesia (KJI) XIX Tahun 2024 adalah sebagai berikut.

Pedoman Kompetisi Jembatan Indonesia (KJI) Dikti Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.

Pedoman Ajang Talenta jenjang Pendidikan Tinggi Tahun 2024 yang diterbitkan Balai Pengembangan Talenta Indonesia lainnya dapat di unduh pada tautan berikut.

Baca : Pengumuman Pelaksanaan Ajang Talenta Jenjang Pendidikan Tinggi Tahun 2024

Demikian Pedoman Kompetisi Jembatan Indonesia (KJI) Dikti Tahun 2024. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan