Pedoman O2SN PDBK (SDLB, SMPLB, SMALB) Tahun 2024
Gatrailmu.id. Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek telah menerbitkan Pedoman Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (SDLB, SMPLB, SMALB) Tahun 2024.
Olimpiade Olahraga Siswa Nasional bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus adalah sebuah ajang talenta di bidang olahraga yang diselenggarakan untuk Peserta Didik Berkebutuhan Khusus Jenjang SDLB, SMPLB, SMALB.
Ajang O2SN-PDBK 2024 diselenggarakan secara bertingkat mulai dari daerah hingga nasional, untuk menjaring peserta terbaik dari 38 provinsi. Mekanisme bertingkat tersebut merupakan salah satu cara untuk memberikan kesempatan yang sama dan adil bagi peserta didik di seluruh Indonesia untuk berprestasi dan menjadi bibit-bibit talenta potensial.
Cabang olahraga yang diperlombakan/dipertandingan pada O2SN PDBK 2024 meliputi : 1. Atletik; 2. Bocce; 3. Bulu Tangkis; 4. Catur; dan 5. Tenis Meja. O2SN bagian integral dalam membangun generasi emas Indonesia.
Pedoman O2SN PDBK 2024 ini disusun untuk memberikan informasi dan gambaran berbagai aspek penyelenggaraan ajang 02SN-PDBK kepada para peserta, pendamping, pembina, juri, dan para pemangku kepentingan lainnya, baik yang bersifat teknis maupun administratif.
Latar Belakang
Di dalam era globalisasi ini pengelolaan pendidikan dituntut untuk dapat memotivasi dan mengoptimalisasi segala aspek kehidupan, termasuk sumber daya manusia. Hal tersebut juga selaras dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3 yang menyebutkan bahwa pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Sebagai tolok ukur keberhasilan pendidikan olahraga di Sekolah Luar Biasa (SLB), perlu dilaksanakan kegiatan dalam bentuk lomba yang kompetitif sebagai upaya untuk menumbuhkan motivasi dan kecintaan terhadap olahraga.
Untuk itu, Balai Pengembangan Talenta Indonesia menyelenggarakan Olimpiade Olahraga Siswa Nasional Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (O2SN-PDBK) secara berkesinambungan.
Penyelenggaraan kegiatan O2SN-PDBK merupakan upaya sistematis untuk meletakkan fondasi dan tradisi keunggulan di bidang olahraga bagi peserta didik. Pendidikan tidak hanya menjadikan manusia yang cerdas tetapi juga menginginkan manusia yang tangguh, segar dan bugar baik fisik maupun jiwanya.
Keikutsertaan peserta didik dan guru pada O2SN-PDBK juga dapat menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka dapat saling mengenal dan memahami perbedaan satu sama lain yang akan menggugah kesadaran bahwa Indonesia merupakan negara yang Bhinneka Tunggal Ika, dan diharapkan ketika berlaga di tingkat internasional akan bersatu untuk menunjukkan supremasinya pada bidang olahraga.
Selain itu, dalam rangka mendukung Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), O2SN-PDBK tingkat nasional ke-XVII Tahun 2024 merupakan salah satu peran dari Kementerian
Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi guna memajukan olahraga Indonesia dalam kancah Internasional pada perhelatan Paralimpiade dunia. Ada 5 (lima) cabang olahraga unggulan yang diamanatkan dalam DBON, yaitu diantaranya para atletik, para renang,
para bulu tangkis, para tenis meja, para angkat besi.
Dasar Hukum
Dasar hukum pelaksanaan O2SN-PDBK Tahun 2024.
1. Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
3. Undang-Undang No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
5. Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang Memiliki Potensi Kecerdasan dan/Bakat Istimewa.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan.
8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 27 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengembangan Talenta Indonesia.
9. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2020-2024.
11. Peraturan Menteri Pendidikan Pemuda dan Olahraga No. 6 Tahun 2022 tentang Peta jalan Desain Besar Olahraga Nasional Periode Tahun 2021-2024.
12. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Balai Pengembangan Talenta Indonesia Tahun 2024.
Tujuan
Pelaksanaan O2SN-PDBK 2024 bertujuan sebagai berikut.
1. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak peserta didik berkebutuhan khusus dalam bidang olahraga sebagai bagian dari pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan melalui persaingan yang sehat dan sportif.
2. Meningkatkan motivasi, minat, bakat dan kecintaan peserta didik berkebutuhan khusus terhadap olahraga.
3. Meningkatkan kesegaran jasmani dan pembentukan kondisi fisik untuk pembelajaran pendidikan jasmani adaptif peserta didik berkebutuhan khusus yang kuat.
4. Meningkatkan sikap toleransi, empati, kompetitif dan sportif peserta didik berkebutuhan khusus.
5. Melahirkan bibit-bibit olahragawan potensial yang dapat dibanggakan di masa depan.
6. Menjalin solidaritas dan persahabatan antar peserta didik sekolah di seluruh Indonesia.
Hasil yang Diharapkan
Hasil yang diharapkan dari pelaksanaan O2SN-PDBK 2024 adalah sebagai berikut.
1. Terwujudnya kemampuan dan keterampilan gerak, serta meningkatnya motivasi, minat, bakat dan kecintaan peserta didik berkebutuhan khusus terhadap olahraga.
2. Terwujudnya rasa cinta peserta didik berkebutuhan khusus terhadap pendidikan jasmani adaptif dan pembentukan kondisi fisik siswa yang kuat.
3. Terwujudnya sikap toleransi, kompetitif dan sportif peserta didik berkebutuhan khusus yang lebih meningkat dalam bidang olahraga.
4. Lahirnya bibit-bibit olahragawan PDBK potensial yang dapat dibanggakan di masa depan.
5. Terjalinnya kesatuan dan persatuan antar peserta didik seluruh Indonesia melalui O2SN.
Logo, Tema, dan Tagar
1. Logo O2SN-PDBK Tahun 2024
2. Tema O2SN-PDBK Tahun 2024
“Merdeka Berprestasi, Talenta Olahraga Menginspirasi”
Sasaran
Peserta Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) PDBK tahun 2024 adalah peserta didik berkebutuhan khusus pada satuan pendidikan khusus jenjang SDLB/SMPLB/SMALB dan satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif jenjang SD/SMP/SMA/SMK/Pendidikan Masyarakat/Program Paket yang sederajat di 38 provinsi seluruh Indonesia.
Cabang Olahraga yang Diperlombakan/Dipertandingkan
Cabang olahraga yang diperlombakan/dipertandingkan pada O2SN-PDBK tahun 2024 meliputi 5 (lima) cabang, yaitu sebagai berikut.
Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana yang diperlukan untuk penyelenggaraan O2SN-PDBK tahun 2024 adalah sebagai berikut.
- Venue beserta kelengkapan untuk lomba;
Aplikasi lomba;
Jaringan internet; dan
Tenaga medis dengan perlengkapan dan ambulance.
Jadwal Pelaksanaan
Jadwal pelaksanaan O2SN-PDBK Tahun 2024 direncanakan sebagai berikut:
Pedoman O2SN PDBK (SDLB, SMPLB, SMALB) Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.
Pedoman lomba yang diselenggarakan oleh Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbudristek untuk PDBK tahun 2024 lainnya dapat di unduh pada tautan berikut.
Baca :
- Pedoman O2SN jenjang SD MI Tahun 2024
- Pedoman (Juknis) O2SN SMP MTs Tahun 2024
- Pedoman (Juknis) O2SN SMA MA Tahun 2024
- Pedoman O2SN SMK Tahun 2024
Demikian Pedoman O2SN PDBK (SDLB, SMPLB, SMALB) Tahun 2024. Semoga bermanfaat.