Pedoman Pelaksanaan HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022

Diposting pada

Pedoman Pelaksanaan HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022

Gatrailmu.com. Pedoman Pelaksanaan HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022 tercantum dalam Lampiran Surat Edaran Dewan Pengurus Nasional KORPRI Nomor 10 Tahun 2022 tentang HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022.

Pedoman HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022 diterbitkan sebagai acuan dalam pelaksanaan peringatan Hari Ulang Tahun yang ke-51 KORPRI.

Pendahuluan

Pada tanggal 29 November 2022, Organisasi KORPRI genap berusia 51 tahun bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.

KORPRI sebagai satu-satunya wadah bagi Pegawai Republik Indonesia selalu berupaya terus menerus dalam meneguhkan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa, menjaga netralitas dan profesionalisme serta berkomitmen tegak lurus terhadap kepentingan bangsa dan Negara dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.

Baca : Surat Edaran No. 02 tahun 2022 tentang Seragam Batik KORPRI Terbaru

Peringatan HUT ke-51 KORPRI mengambil tema “KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri”. Dengan harapan para anggota KORPRI tetap bersemangat dalam bekerja dan berkontribusi melayani kepentingan publik dan mewujudkan fungsinya sebagai perekat persatuan bangsa sebagai prasyarat pembangunan nasional.

Tema

“KORPRI Melayani, Berkontribusi dan Berinovasi Untuk Negeri”. Diinstruksikan kepada Dewan Pengurus KORPRI di semua tingkatan untuk membuat spanduk sesuai tema tersebut dan dipasang di depan kantor atau di tempat strategis, serta memasang Logo HUT KORPRI di group-group media sosial KORPRI masing-masing tingkatan. Pemasangan spanduk dilaksanakan mulai 1 November 2022.

Tujuan

Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-51 KORPRI Tahun 2022 mempunyai tujuan sebagai berikut.

1. Mengajak anggota KORPRI di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kinerja terutama di bidang pelayanan publik serta kepedulian seluruh anggota KORPRI terhadap masyarakat.

2. Meningkatkan netralitas dan semangat profesionalisme kepada seluruh ASN.

3. Memantapkan fungsi organisasi KORPRI sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pmbangunan nasional.

4. Meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, meningkatkan kepedulian sosial dan lingkungan.

Pelaksanaan

1. Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-51 KORPRI Tahun 2022, dilaksanakan secara sederhana dan meriah dengan mengutamakan semangat kebersamaan dan kekeluargaan.

2. Seluruh Anggota KORPRI wajib berperan aktif pada kegiatan-kegiatan dalam rangka Hari Ulang Tahun Ke-51 KORPRI Tahun 2022 di bawah koordinasi Pengurus KORPRI masing-masing tingkatan disesuaikan dengan kemampuan, situasi dan kondisi yang berkembang saat ini.

3. Acara Puncak Hari Ulang Tahun Ke-51 KORPRI Tahun 2022 pada hari Selasa, 29 November 2022 terpusat secara virtual dan diikuti oleh seluruh tingkat kepengurusan KORPRI.

Baca : Peraturan Tentang Kelengkapan Seragam Batik KORPRI Terbaru

Kegiatan

1. Acara Puncak

a. Penyelenggaraan Acara Puncak HUT Ke-51 KORPRI pada tanggal 29 November 2022 akan dilaksanakan secara Hybrid Terpusat di Jakarta dan akan diikuti oleh Dewan Pengurus KORPRI di semua tingkatan secara virtual (link Acara Puncak akan diberitahukan kemudian).

b. Untuk daerah-daerah yang sudah memungkinkan penyelenggaraan upacara bendera, dipersilahkan dengan catatan tetap menggunakan atau menjaga prokes dan membacakan sambutan dari penasehat KORPRI masing-masing.

2. Ziarah TMP

a. Untuk mengenang, menghormati dan menghargai jasa para pahlawan, dilakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan di daerah masing-masing sesuai kondisi daerah yang bersangkutan.

b. Ziarah dilakukan bersama Penasehat, Pengurus beserta segenap anggota KORPRI dengan membaca do’a dan membawa bunga tabur.

c. Ziarah dilakukan dengan menjaga prokes sesuai kondisi di wilayah masing-masing.

3. Bakti Sosial

Di dalam rangka meningkatkan rasa kesetiakawanan dan kepedulian terhadap lingkungan serta meningkatkan jiwa sosial, dapat dilakukan kegiatan antara lain donor darah dan bantuan kepada masyarakat.

4. Olahraga

Di dalam rangka memupuk jiwa yang sehat dibutuhkan badan yang kuat, berkaitan dengan hal tersebut, pada setiap instansi juga dapat dilaksanakan kegiatan olahraga sesuai kondisi instansi masing-masing.

5. Perlombaan

Secara Nasional direncanakan akan dilakukan perlombaan, antara lain sebagai berikut.

a. MTQ VI KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2022 di Sumatera Barat;

b. KORPRI Award;

c. Pemilihan Duta KORPRI;

d. Dan lain-lain.

6. Pertemuan Ilmiah

a. Seminar

b. Diskusi

c. Lokakarya

d. Sarasehan

e. Talk Show

f. Dan lain-lain.

Kegiatan-kegiatan tersebut di atas, dapat dilaksanakan mulai tanggal 1 November 2022 dan bulan November dijadikan sebagai bulan KORPRI.

Surat Edaran HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022 selengkapnya dapat didownload Di Sini

Demikian Pedoman Pelaksanaan HUT ke-51 KORPRI Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan