Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024

Diposting pada

Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024

Gatrailmu.com. Kemendikbudristek, melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (PLPP/Puslapdik), kembali membuka kesempatan bagi mahasiswa baru di seluruh Indonesia untuk menjadi penerima KIP Kuliah Merdeka 2024 sampai lulus sesuai jenjang studinya.

Terkait dengan hal tersebut, maka Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan, Kemendikbudristek telah menerbitkan Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024.

Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 ini untuk acuan bagi calon penerima dalam proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2024.

KIP Kuliah Merdeka bertujuan meningkatkan potensi ekonomi dan mobilitas sosial bagi mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk berkuliah.

KIP Kuliah Merdeka memiliki kebijakan baru terkait biaya pendidikan dan biaya hidup untuk mendorong calon mahasiswa dari keluarga miskin/rentan miskin untuk kuliah pada Program Studi unggulan di Perguruan Tinggi terbaik baik PTN maupun PTS di seluruh Indonesia.

Pada 2024, pemerintah melalui Puslapdik Kemendikbudristek kembali akan menyalurkan bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi bagi 200 ribu mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Kemendikbudristek juga terus menjamin kelancaran penyaluran KIP Kuliah on going serta profesi yang masih berjalan sampai masa studi selesai. Pemerintah akan menanggung biaya pendidikan mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang diterima pada program-program studi terbaik di Indonesia melalui KIP Kuliah Merdeka.

Manfaat KIP Kuliah Merdeka 2024 yang utama adalah jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke Perguruan tinggi berdasarkan Akreditasi Program Studi (Prodi).

Seluruh Perguruan Tinggi penerima mahasiswa KIP Kuliah Merdeka juga harus terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Selain itu, bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka juga diberikan bantuan biaya hidup. Bantuan biaya hidup per bulan diberikan pada mahasiswa berdasarkan 5 klaster wilayah, yaitu Rp800.000, Rp950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 yang mengacu hasil survei Badan Pusat Statistik.

Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024
Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024

Bantuan biaya hidup tersebut sepenuhnya merupakan hak mahasiswa sehingga ditransfer langsung ke rekening mahasiswa penerima. Mahasiswa dapat memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama kuliah dan tidak boleh dimanfaatkan perguruan tinggi untuk biaya tambahan apapun.

Perguruan Tinggi, LLDIKTI, atau pihak lain tidak boleh memanfaatkan, menggunakan, atau mengambil biaya hidup seluruh penerima KIP Kuliah baik melalui buku rekening tabungan dan/atau ATM, termasuk juga tidak boleh menyimpan buku rekening tabungan dan ATM biaya hidup penerima KIP Kuliah.

Biaya pendidikan per semester diusulkan Perguruan Tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rataan besaran biaya pendidikan mahasiswa non-KIP Kuliah di masing-masing Program Studi pada tahun akademik yang sama atau satu tahun sebelumnya.

1. Prodi dengan akreditasi Unggul atau A atau Internasional maksimal Rp8.000.000 dan khusus prodi kedokteran maksimal Rp12.000.000.

2. Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp4.000.000.

3. Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp2.400.000.

Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta tambahan biaya apa pun yang terkait operasional pendidikan atau terkait langsung dengan proses pembelajaran.

Namun, biaya operasional pendidikan tidak termasuk untuk menanggung biaya jas almamater atau baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan mandiri, dan wisuda.

Seluruh calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu, diutamakan orang pertama dari keluarga miskin/rentan miskin yang melanjutkan studi ke perguruan tinggi, tidak perlu khawatir melanjutkan studi ke perguruan tinggi di prodi unggulan dengan akreditasi terbaik karena dijamin pembiayaan pendidikan sampai lulus sesuai jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka.

Persyaratan Penerima KIP Kuliah Merdeka 2024

Dinyatakan di dalam Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 bahwa persyaratan penerima KIP Kuliah Merdeka 2024 adalah sebagai berikut.

1. Penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya.

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, baik PTN atau PTS yang telah terakreditasi pada Program Studi yang juga telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus, yang didukung bukti dokumen yang sah.

Persyaratan Ekonomi sebagai KIP Kuliah Merdeka 2024

Berdasarkan Juknis Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 disampaikan bahwa persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan ketentuan sebagai berikut.

1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti:

a. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); dan

b. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah Merdeka

Berikut adalah jangka waktu pemberian KIP Kuliah Merdeka sesuai Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024.

1. Program Reguler

a. Sarjana maksimal 8 (delapan) semester

b. Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester

c. Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester

d. Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester

2. Program Profesi

a. Dokter maksimal 4 (empat) semester

b. Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester

c. Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester

d. Ners maksimal 2 (dua) semester

e. Apoteker maksimal 2 (dua) semester

f. Bidan maksimal 2 (dua) semester

g. Guru maksimal 2 (dua) semester

Tata Cara Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

Tata cara pendaftaran KIP Kuliah Merdeka untuk seluruh jalur masuk (SNBP, SNBT, dan Mandiri) seperti diinformasikan di dalam Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024 dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah Merdeka, yaitu https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Penerima KIP Kuliah Merdeka ditetapkan oleh Puslapdik atas usulan perguruan tinggi setelah mahasiswa melakukan registrasi dan diterima secara resmi sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggi.

Pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka dilakukan melalui dua cara:

1. Siswa mendaftar secara mandiri.

2. Perguruan Tinggi mendaftarkan mahasiswa yang sudah diterima dan melakukan registrasi.

Untuk pendaftaran akun di laman KIP Kuliah Merdeka, calon penerima harus memasukkan data yang valid di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbudristek sebagai berikut:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK);

2. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN); dan

3. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

Calon penerima juga harus memiliki email yang aktif untuk pengiriman Nomor Pendaftaran dan Kode Akses setelah sistem KIP Kuliah Merdeka berhasil melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN.

Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

1. Siswa melakukan Pendaftaran Akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang aktif.

Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN, dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka.

Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah Merdeka selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan. Pastikan siswa mendaftarkan email yang aktif agar dapat melihat kode akses yang dikirimkan.

4. Siswa masuk ke dalam laman KIP Kuliah Merdeka dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNBP/SNBT/Mandiri).

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah Merdeka sesuai jalur seleksi yang dipilih melalui jalur SNBP/SNBT/Mandiri.

6. Bagi calon penerima KIP Kuliah Merdeka yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka Tahun 2024 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh di sini.

Demikian Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka Tahun 2024. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan