Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023

Diposting pada

Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023

Gatrailmu.com. Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2023 tercantum di dalam Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 36927/MPK.A/TU.02.03/2023 tentang Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023.

Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional 2023 ini diterbitkan sebagai acuan dalam pelaksanaan kegiatan memperingati Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023.

Di dalam Pedoman Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 tersebut diberitahukan beberapa hal terkait peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023, sebagai berikut.

1. Upacara Bendera

Ketentuan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 adalah sebagai berikut.

a. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 pada tanggal 25 November 2023 pukul 08.00 WIB secara tatap muka.

b. Instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan upacara bendera secara tatap muka berpedoman pada ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

c. Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 yang diselenggarakan di Kantor Pusat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan disiarkan secara langsung melalui kanal Youtube Kemendikbud RI.

2. Logo dan Tema Peringatan

a. Tema Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 adalah “Bergerak Bersama Rayakan Merdeka Belajar”.

b. Logo Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 adalah sebagai berikut.

c. Logo Hari Guru Nasional Tahun 2023 serta Sambutan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat diunduh di laman www.kemdikbud.go.id. 36927/MPK.A/TU.02.03/2023 26 Oktober 2023

d. Satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk turut memeriahkan peringatan Hari Guru Nasional 2023 melalui berbagai media publikasi cetak, elektronik, serta media sosial dengan menggunakan logo dan tema di atas.

e. Terkait unggahan konten media sosial, dapat mencantumkan tagar #HGN2023 dan #terimakasihguruku dalam unggahan konten peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 di media sosial.

 

3. Puncak Acara Hari Guru Nasional

Sesuai Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 disampaikan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyelenggarakan berbagai acara antara lain Apresiasi GTK, Sapa GTK, Pekan Raya Belajar dan Berkarya, Simposium Program Organisasi Penggerak, serta Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 pada tanggal 25 November 2023 yang akan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Kemendikbud RI.

4. Ragam Aktivitas

Sesuai Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023, Satuan pendidikan, kantor instansi pusat dan daerah, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diimbau untuk menyelenggarakan aktivitas/kegiatan dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Guru Nasional Tahun 2023 secara kreatif serta mendorong pelibatan dan partisipasi publik dengan muatan kegiatan yang mendorong semangat para guru dan memberikan apresiasi kepada guru karena telah berjasa membersamai anak-anak Indonesia dalam menemukan minat, bakat, dan potensi terbaiknya.

Pedoman Upacara Bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023

Pedoman ini dibuat untuk dapat digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023.

Latar Belakang

Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa.

Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional.

Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional Tahun 2023.

Tujuan, Sasaran dan Tema

1. Tujuan

Tujuan Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 adalah sebagai berikut.

a. Meningkatkan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun sikap, keterampilan dan pengetahuan dalam meningkatkan mutu pendidikan.

b. Meneladani semangat dan dedikasi guru sebagai pendidik profesional dan bermartabat.

c. Meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat akan pentingnya kedudukan dan peran strategis guru dan tenaga kependidikan dalam membangun karakter bangsa.

2. Sasaran

Sasaran Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 adalah semua pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, danTeknologi di tingkat pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, pendidik dan tenaga kependidikan, para pemangku kepentingan pendidikan lainnya, para siswa di satuan pendidikan seluruh Indonesia baik di lingkungan pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dan Kementerian Agama, serta siswa di satuan pendidikan di luar negeri.

Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023
Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023

Upacara Bendera

1. Ketentuan umum

Upacara bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 diselenggarakan di kantor Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di tingkat pusat, Kantor Kementerian Agama pusat, instansi dan satuan pendidikan di daerah dan kantor perwakilan Indonesia di luar negeri serta satuan pendidikan di luar negeri.

2. Waktu pelaksanaan

Waktu pelaksanaan upacara bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023, yaitu :

hari, tanggal : Sabtu, 25 November 2023;

pukul : 08.00 waktu setempat

3. Tempat

Upacara bendera Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 dilaksanakan di halaman kantor/lapangan/tempat lain yang telah disepakati oleh panitia setempat.

4. Pakaian

a. Undangan:

– Pejabat : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;

– Undangan Pria : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;

– Undangan Wanita : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;

– Guru : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;

– Organisasi profesi : Pakaian seragam organisasi;

b. Barisan:

– Pegawai : Pakaian adat tradisional sesuai dengan norma kepantasan;

– Petugas Upacara : Sesuai ketentuan.

5. Susunan acara upacara bendera

Susunan acara upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023 adalah sebagai berikut.

– Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;

– Pembina upacara tiba di tempat upacara;

– Penghormatan kepada pembina upacara;

– Laporan pemimpin upacara;

– Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu kebangsaan Indonesia Rayaoleh korsik/paduan suara;

– Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;

– Pembacaan teks Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;

– Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun1945;

– Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lancana Pendidikan (jika ada);

– Menyanyikan lagu Hymne Guru;

– Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi);

– Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;

– Pembacaan do’a*);

– Laporan pemimpin upacara;

– Penghormatan kepada pembina upacara;

– Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;

– Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Keterangan :

*) : Sebelum pembacaan doa, diharapkan agar petugas pembaca doa menjelaskan bahwa doa upacara dibacakan secara agama Islam, dan mempersilakan kepada peserta upacara yang tidak beragama Islam untuk berdoa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

Pedoman Hari Guru Nasional (HGN) Tahun 2023 selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut.

 

Unduh

Demikian Pedoman Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2023.

Tinggalkan Balasan