Pelaksanaan Kinerja untuk Guru dengan Plt. Kepala Sekolah

Diposting pada

Pelaksanaan Kinerja untuk Guru dengan Plt. Kepala Sekolah

Gatrailmu.com. Bagi Anda yang telah menyusun Perencanaan Kinerja Guru, perlu diketahui bahwa perencanaan yang diajukan akan mendapatkan persetujuan otomatis apabila di satuan Pendidikan tersebut tidak memiliki Kepala Sekolah Definitif dan hanya dijabat olehPlt. Kepala Sekolah (Pelaksana Tugas).

Untuk melanjutkan Pelaksanaan Kinerja, maka pada tanggal 01 Februari 2024, di halaman Pengelolaan Kinerja Anda, akan muncul Banner Informasi yang mengarahkan Anda memberikan informasi kepada Plt. Kepala Sekolah (Pelaksana Tugas) di Satuan Pendidikan Anda agar dapat melakukan konfirmasi pada tanggal 16 Februari 2024 sebagai Plt. Kepala Sekolah (Pelaksana Tugas) di sekolah tersebut sehingga Anda dapat melakukan Pelaksanaan Kinerja.

Untuk melanjutkan Pelaksanaan Kinerja, pada tanggal 01 Februari 2024, di halaman Pengelolaan Kinerja Anda, akan muncul Banner Informasi yang mengarahkan Anda memberikan informasi kepada Plt. Kepala Sekolah (Pelaksana Tugas) di Satuan Pendidikan Anda. Tujuannya adalah agar Plt. Kepala Sekolah (Pelaksana Tugas) dapat melakukan konfirmasi pada tanggal 16 Februari 2024 sebagai Kepala Sekolah PLT di sekolah tersebut.

Jika pada Halaman Pengelolaan Kinerja Anda tersedia Banner informasi yang menunjukkan bahwa Plt. Kepala Sekolah (Pelaksana Tugas) di tempat Anda telah berhasil dikonfirmasi, Anda dapat memulai pelaksanaan kinerja

Jika pada Halaman Pengelolaan Kinerja Anda muncul Banner informasi bahwa data atasan tidak ditemukan setelah dikonfirmasi, Anda tidak perlu khawatir, Anda dapat menghubungi Operator Sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk membantu Anda menyesuaikan data di Dapodik terkait Plt. Kepala Sekolah (Pelaksana Tugas) di Satuan Pendidikan tempat Anda, sehingga Anda dapat melanjutkan Pengelolaan Kinerja.

Baca : Alur Observasi untuk Guru pada Pelaksanaan Kinerja PMM

Demikian Pelaksanaan Kinerja untuk Guru dengan Plt. Kepala Sekolah. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan