Pemberitahuan Akun Email @madrasah.kemenag.go.id Tahap II

Diposting pada

Pemberitahuan Akun Email @madrasah.kemenag.go.id Tahap II

Tutorilmu.id. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Akun Email @madrasah.kemenag.go.id Tahap II.

Surat pemberitahuan Dirjen Pendis tentang Pemberitahuan Akun Email Madrasah Digital dengan @madrasah.kemenag.go.id Tahap II tersebut bernomor : B-67/Dt.I.II/KP.02/02/2023 dan diterbitkan pada tanggal 21 Februari 2023.

Pemberitahuan Akun Email Madrasah Digital dengan @madrasah.kemenag.go.id Tahap II ini secara khusus ditujukan kepada Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia.

Baca : Pelaksanaan Survei IPMB ASN Kemenag Berbasis CAT Tahap 2

Di dalam rangka mendukung peningkatan kompetensi guru madrasah, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam bekerjasama dengan Google telah menerbitkan dan mengelola akun email madrasah digital (@madrasah.kemenag.go.id) untuk guru madrasah di seluruh Indonesia.

Sehubungan dengan hal tersebut, perlu diinformasikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Penerbitan akun email madrasah digital untuk guru madrasah dilakukan secara bertahap berbasis data EMIS. Sampai dengan tanggal 20 Februari 2023, jumlah guru yang sudah memiliki akun email madrasah digital sebanyak 903.636 guru atau 96,01% dari total 941.229 guru madrasah yang tercatat di database.

2. Akun email madrasah digital yang sudah diterbitkan untuk guru madrasah, dapat dilihat melalui aplikasi EMIS 4.0 pada laman https://emis.kemenag.go.id yang dapat diakses oleh operator EMIS madrasah pada menu “Guru dan Tendik” – “Daftar GTK”. Setiap guru madrasah agar berkoordinasi dengan operator EMIS madrasah masing-masing untuk mengetahui akun email madrasah digital yang dimilikinya.

3. Akun email madrasah digital untuk guru madrasah terintegrasi dengan berbagai platform layanan, di antaranya:

a. Platform Merdeka Mengajar (PMM) untuk dapat melakukan pembelajaran secara mandiri tentang Kurikulum Merdeka;

b. Aplikasi pembelajaran digital berbasis Google (Google Workspace for Education).

4. Guru madrasah yang belum memiliki akun email madrasah digital, harus dipastikan datanya tercatat lengkap dan valid di database EMIS.

5. Kanwil Kementerian Agama Provinsi dimohon untuk menyampaikan informasi ini kepada seluruh guru madrasah di wilayahnya masing-masing.

Baca : Distribusi Akun Email @madrasah.kemenag.go.id

Surat Pemberitahuan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia tentang Akun Email Madrasah Digital Tahap II selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.

 

Download

Demikian Surat Pemberitahuan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia tentang Akun Email Madrasah Digital Tahap II. Semoga bermanfaat.