Pemberitahuan Pendataan Guru Peserta Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2022

Diposting pada

Pemberitahuan Pendataan Guru Peserta Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2022

Tutorilmu.id. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pendataan Guru Peserta Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2022.

Pemberitahuan Pendataan Guru Peserta Pelatihan Tindak Lanjut Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2022 tersebut  tertuang dalam Surat Edaran SE Nomor : 1537/PMU.MEQR/HM/X/2022 tertanggal 19 Oktober 2022.

Surat Edaran SE Pemberitahuan Pendataan Guru Peserta Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2022 secara khusus ditujukan kepada   Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi C.q. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam .

Dalam rangka pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia sedang melakukan persiapan Penyelenggaraan Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI di madrasah pelaksana AKMI Tahun 2022. Kegiatan ini untuk mengoptimalkan kinerja madrasah menindaklanjuti rekomendasi Hasil AKMI dalam meningkatkan kompetensi peserta didik di madrasah. Sehubungan dengan hal itu, kami mohon Saudara menugaskan 1 (satu) orang perwakilan guru dari madrasah pelaksana AKMI Tahun 2022 untuk hadir dan berperan serta pada kegiatan tersebut. Beberapa hal yang perlu diperhatikan peserta kegiatan sebagaimana dengan ketentuan terlampir.

Baca : Tahapan Seleksi Rekrutmen Instruktur Bimtek Tindak Lanjut AKMI 2022

Pelatihan Tndak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2022

1.  Penjelasan Umum

 Pelatihan tindak lanjut hasil AKMI diselenggarakan untuk menginformasikan pengetahuan dan meningkatkan kinerja madrasah, serta memahami fungsi, peran dan tujuan dari AKMI sebagai instrumen untuk mendiagnosa kemampuan peserta didik yang pada akhirnya mendorong perbaikan kualitas pembelajaran di madrasah

2.  Tujuan

a. Memberikan pemahaman kepada Guru MI tentang fungsi, peran dan tujuan dari AKMI sebagai instrumen untuk mendiagnosa kemampuan peserta didik pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya.

b. Memberikan pemahaman kepada Guru MI bahwa AKMI dirancang agar memperoleh informasi yang akurat untuk mendorong perbaikan kualitas pembelajaran, yang selanjutnya akan meningkatkan hasil belajar peserta didik yang berimbas pada peningkatan mutu pendidikan.

c. Memberikan materi kepada Guru MI terkait teknis menganalisis dan mendiagnosis kompetensi tingkat kemahiran peserta didik berdasarkan laporan hasil AKMI, sebagai umpan balik berkala yang objektif dan komprehensif bagi guru, manajemen madrasah, dinas pendidikan, dan Kemenag untuk merumuskan tindak lanjut perbaikan pembelajaran.

3.  Output yang diharapkan dari kegiatan ini:

a. Pemahaman Guru MI tentang fungsi, peran dan tujuan dari AKMI.

b. Pemahaman Guru MI bahwa AKMI dirancang agar menghasilkan informasi yang akurat untuk mendorong perbaikan kualitas pembelajaran.

c. Kompetensi Guru MI terkait teknis menganalisis dan mendiagnosis kompetensi yang telah dikuasai siswa saat ini berdasarkan laporan hasil AKMI.

4. Sasaran

Sasaran kegiatan adalah Guru kelas 5 MI yang menjadi pelaksana AKMI di Tahun 2022.

Baca : Undangan Pelatihan Calon Instruktur AKMI 2022

5. Pelaksanaan Bimtek Tindak Lanjut Hasil AKMI tahun 2022

Bimtek tindak lanjut hasil AKMI Tahun 2022 dilaksanakan dalam 3 fase:

Fase 1 – Pendataan Peserta

Guru yang akan menjadi peserta bimtek berasal dari madrasah yang tercantum sebagai pelaksana AKMI Tahun 2022 di tautan https://bit.ly/AKMI-40 Guru kelas 5 pada madrasah tersebut dapat mulai mendaftar di https://bit.ly/AKMI-45

Fase 2 – Pelaksanaan Bimtek Daring

a. Guru yang terdaftar akan tercantum di https://bit.ly/AKMI-40 dan mendapatkan undangan untuk bergabung pada WAG yang terdiri dari tim instruktur, tim visitasi, dan tim LSP. Tautan untuk bergabung juga akan dicantumkan pada https://bit.ly/AKMI-40

b. Undangan pelaksanaan akan dicantumkan melalui https://bit.ly/AKMI-40

c. Pelatihan akan berlangsung selama lima hari dengan jadwal yang akan dikabarkan kemudian.

Fase 3 – Visitasi implementasi hasil AKMI

Setelah pelatihan daring selesai dilaksanakan, tim instruktur visitasi implementasi akan menghubungi guru untuk membuat janji kunjungan. Instruktur visitasi akan bertemu dengan kepala madrasah dan guru peserta pelatihan daring untuk mengkonfirmasi beberapa hal berikut.

a. Madrasah telah mengunduh hasil AKMI untuk proses tindak lanjut perbaikan pembelajaran

b. Guru telah menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang bisa segera dilaksanakan.

c. Kepala madrasah telah memahami fungsi, peran dan tujuan dari AKMI dan akan mengembangkan program-program mendukung perbaikan kualitas pembelajaran sesuai saran diagnosis hasil AKMI. 

6. Alur pelaksanaan Bimtek Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2022

Download Pemberitahuan Pendataan Guru Peserta Pelatihan Tindak Lanjut Hasil AKMI Tahun 2022 Di Sini

Demikian tentang Pemberitahuan Pendataan Guru Peserta Pelatihan Tindak Lanjut Hasil Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia Tahun 2022. Semoga bermanfaat.