Pemenang FIKSI Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2022
Tutorilmu.id.Kepala Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah mengeluatkan surat keputusan tentang Pemenang FIKSI Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2022.
Penetapan Pemenang Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2022 tersebut tertuang dalam Surat Keputusan bernomor 1223/J7.1/PN.05/2022 .tanggal 18 November 2022.
Surat Keputusa tersebut dibuat dengan mempertimbangkan :
1. bahwa salah satu Program Balai Pengembamgam Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi tahun 2022 adalah pelaksanaan kegiatan Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2022;
2. bahwa dalam melaksanakan Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2022, yang meliputi Bidang Lomba Agribisnis, Agroteknologi dan Kemaritiman, Industri Kreatif, Kesehatan dan Wirausaha Sosial, Pariwisata dan Kuliner, dan Teknologi Digital telah terpilih peserta sebagai pemenang peringkat I, II dan III pada katagori rencana usaha dan pengembangan usaha dengan penghargaan setingkat emas, perak dan perunggu pada capaian peringkat nilai tiga terbaik;
Baca : Pedoman Juknis FIKSI Jenjang SMK Tahun 2022
Dasar Hukum
1. Undang-undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2013 tentang Tata Cara Proses Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara;
3. Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa;
4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pembinaan Prestasi Peserta Didik yang memiliki Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
7. Permendikbud No. 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan;
8. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter;
9. Permendikbudristek nomor 27 tahun 2021 tentang organisasi dan tata kerja Balai Pengembangan Talenta Indonesia;
10. Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Balai Pengembangan Talenta Indonesia SP DIPA Nomor : 023.01.2.690516/2022 tanggal 21 Juni 2022
Isi Keputusan
KESATU : Menetapkan nama-nama tersebut pada Lampiran Surat Keputusan ini sebagai pemenang pada Bidang Lomba Rekayasa Teknologi dan Teknologi Informasi Komunikasi, Agribisnis dan Agroteknologi dan Kemaritiman, Industri Kreatif, Kesehatan dan Wirausaha Sosial, Pariwisata dan Kuliner dan Teknologi Digital;
KEDUA : Pada Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI) Jenjang SMK Tahun 2022 ditetapkan sesuai kategori lomba dan kejuaraan dengan penetapan sebagai Pemenang I (Emas), pemenang II (Perak), dan pemenang III (Perunggu) untuk setiap bidang lomba sebagaimana tertuang pada Lampiran Surat Keputusan ini;
KETIGA : Penghargaan untuk pemenang sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA berhak memperoleh medali, sertifikat, serta uang pembinaan kepada perorangan atau tim sebagai berikut pemenang I diberikan imbal prestasi pembinaan sebesar Rp. 5.000.000; pemenang II sebesar Rp.4.000.000; dan pemenang III sebesar Rp. 3.000.000;
KEEMPAT : Jika dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan -4- keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya;
KELIMA : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Baca : Informasi 10 Besar FLS2N Jenjang SMK Tingkat Nasional Secara Daring 2022
Surat Keputusan Pemenang FIKSI Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2022 – Download
Demikian tentang Surat Keputusan Pemenang Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia Jenjang SMK Tingkat Nasional Tahun 2022. Semoga bermanfaat.