Penetapan Formasi ASN PPPK Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 2022

Diposting pada

Penetapan Formasi ASN PPPK Kabupaten Kendal, Jawa Tengah 2022

Tutorilmu.id. Penetapan Formasi ASN PPPK Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kendal dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal Nomor 813/1262/2022 tentang SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL KESEHATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL FORMASI TAHUN 2022.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 617 Tahun 2022 Tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022, dan Keputusan Bupati Kendal Nomor 893/346/2022 Tanggal 30 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2022, diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal memberikan kesempatan kepada putra/putri terbaik bangsa yang berintegritas dan memenuhi syarat menjadi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) di Pemerintah Kabupaten Kendal guna mewujudkan “Kendal Handal, Unggul, Makmur dan Berkeadilan”, dengan mengikuti seleksi penerimaan Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Kesehatan.

Jabatan Fungsional Kesehatan yang dibutuhkan sejumlah 190 formasi secara terperinci sebagaimana tercantum pada lampiran I Pengumuman ini.

Kriteria dan Persyaratan Khusus

1. Membuat lamaran yang ditujukan kepada Bupati Kendal, diketik menggunakan komputer dan ditandatangani pelamar, dibubuhkan e-meterai Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), sebagaimana contoh Lampiran II.

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) atau Surat Keterangan dari Disdukcapil telah melakukan perekaman data kependudukan.

3. Pas photo terbaru berkemeja putih (jilbab putih bagi yang berjilbab) dengan background warna merah.

4. Memiliki Ijazah dan/atau ijazah Profesi asli (bagi Formasi dengan kualifikasi pendidikan Profesi).

5. Memiliki Transkrip Nilai dan/atau Transkrip Profesi asli (bagi kualifikasi pendidikan profesi) sesuai yang dipersyaratkan.

6. Pelamar wajib membuat Surat pernyataan 5 (lima) poin dengan dibubuhkan e-meterai Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah), sebagaimana contoh Lampiran III.

7. Surat Keterangan Pengalaman Kerja yang ditandatangani oleh :

a. Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di puskesmas;

b. Kepala Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit;

c. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat pimpinan tinggi pratama;

d. Pejabat administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja pejabat administrator; atau

e. Kepala divisi yang membidangi sumber daya manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja pada perusahaan swasta/Lembaga swadaya non pemerintah/Yayasan.

Tata Cara Pendaftaran

Pelamar seleksi penerimaan CASN Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2022 melakukan pendaftaran secara online pada Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) 2022 https://sscasn.bkn.go.id.

Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan/ketentuan yang muncul di setiap halaman pendaftaran SSCASN.

Penetapan formasi ASN PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022 selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini

 

Download

Lampiran Pengumuman PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan [Download]

Dasar Hukum PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan [Download]

Buku Panduan Pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan [Download]

Baca Juga

Demikian penetapan  formasi ASN PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Kendal Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan