Gatrailmu.com. Penetapan Formasi CASN PPPK Guru Pemerintah Kota Serang Provinsi Banten Tahun 2022 telah diterbitkan oleh Pemerintah Kota Serang dalam Pengumuman Walikota Serang Nomor 800/Kep.205-BKPSDM/X/2022 tentang PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA UNTUK JABATAN FUNGSIONAL GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SERANG TAHUN ANGGARAN 2022.
Rincian terkait formasi jabatan, kualifikasi pendidikan, alokasi formasi dan unit kerja penempatan sebagaimana lampiran pengumuman ini.
Dasar Hukum
Ketentuan terkait Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022 mengacu pada aturan-aturan berikut.
1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
2. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 349/P/2022 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2022.
3. Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 4757/B/GT.01.01/2022 Tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2022.
Penetapan Formasi CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Pemerintah Kota Serang Tahun 2022 selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.
Demikian penetapan formasi CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Guru Pemerintah Kota Serang Tahun 2022. ***