Penetapan Formasi CASN PPPK Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur 2022
Tutorilmu.id. Penetapan Formasi CASN PPPK Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Nomor 810/14770/438.6.4/2022 tertanggal 31 Oktober 2022 tentang Pengadaan Calon ASN PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2022.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 628 Tahun 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2022, dibuka kesempatan bagi putra putri terbaik Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,
Formasi Jabatan yang Dibutuhkan
1. Tenaga Guru sebanyak 1.251 formasi.
2. Tenaga Kesehatan sebanyak 1.398 formasi.
3. Tenaga Teknis sebanyak 207 formasi.
Formasi jabatan dan unit kerja penempatan, dengan rincian sebagaimana dalam Lampiran I untuk PPPK Tenaga Guru dan Lampiran II untuk PPPK Tenaga Kesehatan dan Lampiran III untuk PPPK Tenaga Teknis.
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PPPK.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2
(dua) tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan:.
a. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
b. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
c. Jika terjadi perubahan nomenklatur Program Studi dan/atau penamaan Program Studi berbeda dengan kualifikasi pendidikan pada persyaratan pendaftaran, wajib menyertakan surat keterangan yang ditandatangani Dekan/Wakil Dekan.
8. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) jabatan.
9. Untuk pelamar penyandang disabilitas harus memenuhi persyaratan tambahan sebagai berikut :
a. melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
b. video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai
jabatan yang akan dilamar.
10. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
11. Masa Hubungan Perjanjian Kerja untuk Formasi PPPK dengan ketentuan paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai dengan kebutuhan instansi pemerintah.
Tata Cara Pendaftaran
1. Pengumuman dan Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan http://bkd.sidoarjokab.go.id.
2. Pendaftaran dan seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Baca : Download Panduan Pendaftaran CASN Tahun 2022 untuk PPPK Guru
Penetapan Formasi CASN PPPK Guru Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.
Demikian Penetapan formasi CASN PPPK Guru Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur Tahun 2022. Semoga bermanfaat.