Penetapan Formasi CASN PPPK Kesehatan Bawaslu 2022

Diposting pada

Penetapan Formasi CASN PPPK Kesehatan Bawaslu 2022

Gatrailmu.com. Penetapan Formasi CASN PPPK Kesehatan Bawaslu Tahun 2022 telah ditetapkan melalui Pengumuman Bawaslu Nomor 15/KP.01/SJ/11/2022 tentang SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA TENAGA KESEHATAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM TAHUN ANGGARAN 2022.

Badan Pengawas Pemilihan Umum berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 330 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2022, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia putra-putri terbaik Indonesia lulusan Profesi Ners untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2022.

Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Jumlah Alokasi Formasi

  • Jabatan : Ahli Pertama
  • Kualifikasi Pendidikan : Perawat Profesi Ners
  • Jumlah Alokasi Formasi : 1
  • Penempatan : Sekretariat Jenderal

Pelamar PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun Anggaran 2022 yang dapat melamar
dan diberikan Penambahan Nilai Kompetensi Teknis adalah:

1. Esk Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau

2. Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar di SISDMK Kementerian Kesehatan paling lambat tanggal 1 April 2022.

Pelamar PPPK JF Kesehatan sebagaimana dimaksud pada huruf b merupakan Pelamar yang sudah melalui tahap verifikasi validasi dan dinyatakan valid oleh Kementerian Kesehatan;

Tahapan Seleksi

Tahapan seleksi pelamar PPPK JF Kesehatan terdiri atas:

1. Seleksi Administrasi;

2. Seleksi Kompetensi; dan

3. Seleksi Wawancara.

Penetapan Formasi CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja JF Tenaga Kesehatan Bawaslu Tahun Anggaran 2022 selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.

 

Download

Baca :

Demikian penetapan  formasi CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kesehatan Bawaslu Tahun Anggaran 2022. Semoga bermanfaat.