Penetapan Formasi CASN PPPK Kesehatan BPK 2022

Diposting pada

Penetapan Formasi CASN PPPK Kesehatan BPK 2022

Gatrailmu.com. Penetapan Formasi CASN PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Badan Pemeriksa Keuangan BPK Tahun 2022 telah ditetapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Penetapan Formasi CASN PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Badan Pemeriksa Keuangan BPK Tahun 2022 melalui Pengumuman Sekretaris Jenderal BPK Nomor 2/S.Peng/X/11/2022 tentang PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA PADA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN TAHUN ANGGARAN 2022.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 416 Tahun 2022 Tanggal 6 September Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2022, BPK membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan Wanita, berpendidikan Sarjana (S-1) dan Diploma III (D-III) untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan pada Kantor BPK di seluruh Indonesia.

Alokasi Kebutuhan PPPK BPK 2022

Jumlah alokasi kebutuhan PPPK BPK Tahun 2022 sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 416 Tahun 2022 adalah sebanyak 107 formasi yaitu 2 formasi Tenaga Kesehatan dengan kualifikasi lulusan S-1 dan 105 formasi Tenaga Teknis dengan kualifikasi lulusan S-1 sebanyak 95 formasi dan lulusan D-III sebanyak 10 formasi.

Rincian alokasi kebutuhan dan kualifikasi pendidikan dimuat pada Lampiran 1 dan Lampiran 2 yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini.

Tata Cara Pendaftaran

1. Pendaftaran seleksi penerimaan PPPK BPK dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan jadwal pendaftaran yang akan diinformasikan kemudian sesuai dengan ketentuan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

2. Pendaftaran Akun:

a. Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

b. Membuat akun SSCASN dengan cara:

  • Pilih menu Registrasi;
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK);
  • Lengkapi data: Nama Tanpa Gelar, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, alamat
    email, Nomor HP, Password, Pertanyaan Pengaman;
  • Unggah Scan KTP (asli dan berwarna) dan Unggah Swafoto.

c. Login ke akun SSCASN yang telah dibuat menggunakan NIK dan password yang telah
didaftarkan.

3. Pendaftaran ke Instansi:

a. Pelamar melengkapi data pribadi dan data pada kolom yang tersedia;

b. Pilih jenis seleksi dan Instansi yang dilamar;

c. Pilih jenis formasi, pendidikan, dan jabatan yang akan dilamar;

d. Unggah dokumen/berkas persyaratan sebagaimana dimuat pada Lampiran 3 yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengumuman ini;

e. Lakukan pengecekan resume dan akhiri pendaftaran;

f. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

4. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan 1 (satu) jabatan.

5. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas ditambahkan dokumen Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya, Surat Pernyataan Penyandang Disabilitas, dan tautan dari video kegiatan sehari-hari sesuai dengan jabatan dilamar seperti dimuat pada poin II.B.3.f. dan II.B.3.g.

Penetapan Formasi CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kkerja Kesehatan BPK Tahun Anggaran 2022 selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.

 

Download

Baca :

Demikian penetapan formasi CASN PPPK JF Tenaga Kesehatan BPK Tahun 2022. Semoga bermanfaat.