Gatrailmu.com. Penetapan Formasi CASN PPPK Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2022 telah diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi NTB tertuang dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Nomor 810/10769/BKD/2022 tentang Seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2022.
Pemerintah Provknsi Nusa Tenggara Barat membuka kesempataan kepada Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2022.
Kriteria Pelamar
Pelamar yang dapat melamar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Tahun Anggaran 2022 terdiri dari :
1. Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) pada Badan Kepegawaian Negara; atau
2. Tenaga Kesehatan Non Aparatur Sipil Negara yang terdaftar pada sistem lnformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SISDMK) Kementerian Kesehatan.
Persyaratan Khusus
Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) bukan STR Intership bagi Jabatan Fungsional yang mensyaratkan SRT yang masih berlaku pada saat pelamaran dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis dalam STR.
Panduan Pendaftaran
Panduan pendaftaran SCASN 2022 untuk PPPK Jabatan Fungsional Kesehatan terlampir dalam Lampiran ini. Secara umum, proses proses pendaftaran PPPK untuk Jabatan Fungsional Kesehatan melalui portal nasional pada laman resmi BKN, yaitu https://ssacn.bkn.go.id.
Penetapan Formasi CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Provinsi NTB Tahun 2022 selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.
Demikian Penetapan Formasi CASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Provinsi Nusa Tenggars Barat (NTB) Tahun 2022. Semoga bermanfaat.***