Penetapan Formasi CASN PPPK Teknis Kabupaten Pamekasan 2022

Diposting pada

Penetapan Formasi CASN PPPK Teknis Kabupaten Pamekasan 2022

Tutorilmu.id. Formasi CASN PPPK Teknis Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Pamekasan dalam Pengumuman Sekretaris Daerah Pemkab Pamekasan Nomor 810/2007/432.403/2022 tentang PENERIMAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK JABATAN FUNGSIONAL TEKNIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PAMEKASAN TAHUN ANGGARAN 2022.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 510 Tahun 2022 Tanggal 6 September 2022 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2022, dengan ini diinformasikan terkait Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2022.

Formasi Jabatan yang Dibutuhkan

Formasi Jabatan yang dibutuhkan pada Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Teknis sebanyak 29 (dua puluh sembilan) formasi. Rincian formasi kebutuhan yang memuat Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Formasi, dan Unit Kerja Penempatan, sebagaimana terlampir.

Masa Hubungan Kerja

1. Masa Hubungan Perjanjian Kerja bagi PPPK Jabatan Fungsional Teknis paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun serta dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dengan ketentuan:

a. pencapaian penilaian kinerja;

b. kesesuaian kompetensi; dan

c. kebutuhan instansi.

2. Apabila usia pelamar kurang dari 5 (lima) tahun dari Batas Usia Pensiun (BUP) pada jabatan yang dilamar, maka masa hubungan perjanjian kerja menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, anggota TNI/POLRI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

7. Berkelakuan baik.

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

9. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan.

10. Pelamar wajib memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang dipersyaratkan.

Tata Cara Pendaftaran

1. Pengumuman lowongan formasi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2022 dapat dilihat pada laman bkpsdm.pamekasankab.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Pendaftaran dilaksanakan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan tidak ada pengiriman berkas fisik kepada Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2022.

3. Jadwal dan Tata Cara Pendaftaran PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis bisa dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

Penetapan Formasi CASN PPPK Teknis Kabupaten Pamekasan Tahun Anggaran 2022 selengkapnya terdapat pada tautan berikut ini.

 

Download

Baca Juga

Demikian penetapan Formasi CASN PPPK Teknis Kabupaten Pamekasan Tahun 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan