Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2022 (Penetapan 8)

Diposting pada

Penetapan Hasil Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2022 (Penetapan 8)

Tutorilmu.id. Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) telah menerbitkan pengumuman Penetapan BAN tentang Hasil Akreditasi S/M Tahun 2022 (Penetapan 8) melalui Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah Nomor 1760/BAN-SM/SK/2022 tentang Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022.

Di dalam Surat Keputusan Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022 tersebut disampaikan bahwa sekolah/madrasah yang namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan telah divisitasi, divalidasi, daiverifikasi, dan memenuhi persyarataan untuk ditetapkan hasil akreditasinya melalui Rapat Pleno BAN-S/M.

Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022 (Penetapan 8) ini dengan memperhatikan hasil rapat pleno BAN-S/M tanggal 25 November 2022 tentang persetujuan Hasil Verifikasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Tahun 2022.

Diktum KESATU : Nama-nama sekolah/madrasah sebagaimana terlampir yang telah dilakukan audit dokumen, divitasi, divalidasi, diverifikasi, dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan hasil akreditasinya.

Diktum KEDUA : Sekolah/madrasah sebagaimana dimaksud pada diktum KESATU berhak memperoleh nilai dan peringkat hasil akreditasi serta rekomendasi tindak lanjut sebagaimana terlampir.

Diktum KETIGA : Apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya,

Diktum KEEMPAT : Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai berakhirnya masa berlaku adkreditasi.

Di dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman sekolah/madrasah dan masyarakat diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan/sanggahan atas hasil akreditasi kepada BAN-S/M Provinsi dan/atau BAN-S/M.

Apabila sampai dengan 14 (empat belas) hari kerja setelah pengumuman tidak ada keberatan dari sekolah/madrasah dan/atau masyarakat atas hasil akreditasi, maka hasil penetapan akreditasi dianggap final dan tidak dapat diganggu gugat.

Baca : Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi Sekolah Madrasah Tahun 2022 

Penetapan Badan Akreditasi Nasional tentang Hasil Akreditasi S/M Tahun 2022 (Penetapan 8) selengkapnya terdapat  pada tautan berikut ini.

 

Download

Demikian informasi mengenai Penetapan BAN tentang Hasil Akreditasi S/M Tahun 2022 (Penetapan 8). Semoga bermanfaat.