Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori I

Diposting pada

Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori I

Tutorilmu.id. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru Ditjen GTK Kemendikbud Ristek  telah menerbitkan Surat Edaran tentang Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori I

Surat Edaran tentang Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori I  tersebut tertuang dalam surat Nomor 1627/B2/GT.00.08/2022 tertanggal 12 Juli 2022

Surat Edaran tersebut, secara khusus ditujukan untuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.

Baca : Surat Edaran Konfirmasi Kesediaan Calon Mahasiswa PPG Daljab 2022 Kategori I

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru telah menetapkan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022 kategori I Sheubungan dengan hal tersebut. dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.

1. Daftar nama penetapan mahasiswa selengkapnya dapat diunduh melalui SIMPKB dinas pendidikan.

2. Informasi pemanggilan tersebut disampaikan melalui akun SIMPKB masing-masing mahasiswa.

3. Perguruan tinggi penyelenggara PPG Dalam Jabatan akan menyampaikan surat pemanggilan. mekanisme lapor din dan jadwal lengkap penibelajaran kepada mahasiswa yang dimaksud pada poin 1. Daftar alamat laman perguruan tinggi penyelenggara dapat dilihat di https://ppg.kemdikbud.go.id/page/info-lptk

4. Mahasiswa melaksanakan lapor diri untuk mengumpulkan dokumen sesuai jadwal sebagaimana terlampir melalui aplikasi masing-masing perguruan tinggi secara daring.

5. Mahasiswa akan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama bantuan pemerintah (PKS Banpem) PPG Dalam Jabatan tahun 2022 kategori I yang dilaksanakan pada tanggal 19 s.d. 31 Juli 2022 secara digital. Panduan tata cara penandatanganan E- PKS tersebut dapat diunduh melalui akun SIMPKB masing-masing

6. Seluruh pelaksanaan PPG Dalam Jabatan tahun 2022 kategori I dilaksanakan secara daring.

Selanjutnya. di mohon agar Saudara dapat memberikan izin kepada guru-guru yang telah ditetapkan sebagai mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2022 Kategori I untuk melaksanakan pembelajaran sesuai jadwal yang telah ditetapkan dengan penuh tanggung jawab.

Jadwal dan Ketentuan Lapor Diri Mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori I

1. Jadwal

2.  Ketentuan Lapor Diri

  • Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
  • Biodata Mahasiswa (sesuai format PD DIKTI)
  • Surat Pernyataan Ijin Pimpinan (format diunduh dari SIMPKB)
  • Scan Ijazah S1
  • Scan Transkrip Nilai S1
  • Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  • Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
  • SKCK (dari Kepolisian setempat)
  • Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
  • Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
  • Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  • Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

Konfirmasi Kesediaan (Calon Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan tahun 2022 kategori I dapat di Download disini

Demikian tentang Penetapan Mahasiswa dan Mekanisme Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 Kategori I. Semoga bermanfaat. 

Tinggalkan Balasan