Beranda Info GTK Penetapan Panelis Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren MU’TAMAD 2022

Penetapan Panelis Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren MU’TAMAD 2022

2
0

Penetapan Panelis Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren MU’TAMAD 2022

Tutorilmu.id. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia mendeluarkan Surat Edaran tentang Penetapan Panelis Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren MU’TAMAD Tahun 2022.

Surat Edaran tentang Penetapan Panelis Simposium tersebut bernomor B-2893/DJ.I/Dt.I.V/HM.01/10/2022 dan tertanggal 12 Oktober 2022. 

Dalam Surat tersebut disampaikan bahwa berdasarkan penilaian dan hasil rapat pleno tim penyeleksi naskah dan tim akademik, Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren menetapkan nama-nama berikut sebagai panelis Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren (MU’TAMAD) Tahun 2022 yang akan mempresentasikan naskahnya dan mengikuti rangkaian kegiatan yang diselenggarakan secara full luring pada:

  • Hari / Tanggal : Jumat – Ahad / 21 – 23 Oktober 2022
  • Tempat : : PP Minhaajurrosyidiin Jalan SPG 7 No.mor 17, RT.5/RW.9, Lubang Buaya, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13810
  • Check In : Jumat, 21 Oktober 2022, Pukul 07.00 WIB
  • Pembukan : Jumat, 21 Oktober 2022, Pukul 07.00 WIB
  • Link Zoom : Meeting ID : 936 646 7178 Passcode : PDMA2022

Dengan ketentuan:

1. Persyaratan panelis adalah sebagai berikut:

  • mematuhi Protokol Kesehatan 5M;
  • membawa Surat Tugas/Surat Keterangan dari Lembaga;
  • menggunakan moda transportasi umum darat (bus/kereta api) untuk peserta yang berasal dari Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Jawa Timur serta menyimpannya sebagai bukti perjalanan;
  • diberikan honorarium sesuai aturan yang berlaku;
  • diberikan akomodasi, konsumsi dan transport sesuai aturan yang berlaku; dan
  • menyerahkan naskah Full Paper dalam bentuk hard copy dan soft copy sesuai template yang telah ditentukan serta bahan presentasi berbentuk powerpoint (.ppt) sebagai syarat pencairan honorarium dan transport, paling lambat Hari Rabu tanggal 19 Oktober 2022.

2. Panitia hanya akan memfasilitasi 1 (satu) orang panelis jika paper ditulis lebih dari 1 (satu) orang.

3. Panelis dapat bergabung ke dalam Grup WhatsApp Panelis MU’TAMAD 2022 melalui tautan berikut: https://bit.ly/3em3Aol

Baca : Pemberitahuan Pengajuan Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam 2022

Penetapan Panelis Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren MU’TAMAD 2022 selengkapan dapat didownload Di Sini

Demikian tentang Penetapan Panelis Simposium Khazanah Pemikiran Santri dan Kajian Pesantren MU’TAMAD 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan