Pengumuman Hasil Seleksi Pasca Sanggah CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2023

Diposting pada

Pengumuman Hasil Seleksi Pasca Sanggah CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2023

Gatrailmu.com. Hasil Seleksi Pasca Sanggah CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023 disampaikan Sekretariat Jenderal, Kementerian Agama melalui Pengumuman Nomor P-00213/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2024 tentang Hasil Seleksi Pasca Sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

Di dalam Pengumuman Hasil Seleksi Pasca Sanggah CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2023 diberitahukan bahwa menindaklanjuti Pengumuman Nomor P-00046/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2024 tanggall 9 Januari 2024 tentang Hasil Seleksi CPNS Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2023 dan Surat Plt. Kepala BKN Nomor 1327/1/B-SI.02.01/SD/E.II/2023 tanggal 05 Januari 2024 perihal Penyampaian Hasil Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2023, disampaikan hal-hal berikut.

1. Panitia seleksi telah meninjau, menelaah, dan menjawab sanggahan para peserta CPNS Kemenag Formasi Tahun Anggaran 2023 dan jawaban sanggah dapat diakses melalui akun SSCASN masing-masing.

2. Peserta yang dinyatakan “LULUS” wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 23 Januari s.d. 21 Februari 2024.

Adapun dokumen yang diunggah adalah sebagai berikut.

a. Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah.

b. Asli ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah.

c. Asli transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip Nlai dan Surat Keputusan hasil konversi IPK.

d. Hasil cetak DRH yang ada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi materi 10.000.

e. Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana terlampir pada pengumuman.

f. SKCK yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH.

Pengumuman Hasil Seleksi Pasca Sanggah CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Pasca Sanggah CPNS Kemenag Tahun Anggaran 2023

g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus PNS atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan paling kurang pada tanggal 21 Februari 2024.

h. Surat Keterangan tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang paling kurang 21 Februari 2024.

3. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, sebagaimana pada angka 2 (dua) peserta yang dinyatakan lulus seleksi tidak mengisi DRHdan/atau tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen sebagaimana dimaksud, maka orang yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan/atau dianggap mengundurkan diri.

4. Apabila terdapat peserta yang dinyatakan lulus, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat permohonan diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana terlampir pada pengumuman ini, sehingga kebutuhan jabatan yang bersangkutan dapat diisi atau diganti dari peserta urutan berikutnya.

5. Di dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus dan sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk Pegawai kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan CASN untuk 1 (satu) periode berikutnya.

Baca : Seleksi CASN Tahun 2024 Dilakukan Sebanyak 3 Periode, Begini Ketentuannya

Pengumuman Hasil Seleksi Pasca Sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 selengkapnya dapat di unduh pada tautan berikut ini.

 

Unduh

Demikian  Pengumuman Hasil Seleksi Pasca Sanggah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023. Semoga bermanfaat.