Pengumuman Hasil SKD CPNS BKN Tahun Anggaran 2024

Diposting pada

Gatrailmu.com. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menerbitkan Pengumuman Nomor 08/PANPEL.BKN/CPNS/XI/2024 Tentang  HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) DAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)  CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2024.

Isi Pengumuman :

Menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 8313/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 10 November 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS TA 2024, dengan ini kami informasikan hal-hal sebagai berikut.

I. HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR

1. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran (T.A.) 2024 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I Pengumuman ini.

Pengumuman Hasil SKD CPNS BKN Tahun 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS BKN Tahun 2024

2. Maksud atau arti dari kode pada kolom Keterangan dalam hasil SKD sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah sebagai berikut.

a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) karena termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.

b. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri
Sipil Tahun Anggaran 2024.

c. Kode “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

d. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada SKD CPNS BKN T.A. 2024 dan dinyatakan GUGUR.

3. Peserta dengan kode “P/L” dinyatakan lulus SKD CPNS BKN T.A. 2024 dan berhak mengikuti SKB CPNS BKN T.A. 2024.

Baca : Hasil SKD CPNS Kementerian Kelautan dan Perikanan 2024

II. PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)

1. Peserta SKB CPNS BKN T.A. 2024 wajib memilih kembali lokasi ujian pada tanggal 23 s.d. 25 November 2024 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Peserta wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah jadwal pelaksanaan SKB CPNS BKN T.A. 2024 menggunakan CAT diumumkan.

3. Rincian lokasi ujian, jadwal, pembagian sesi, dan ketentuan pelaksanaan SKB CPNS BKN T.A. 2024 menggunakan CAT akan diumumkan pada tanggal 4 s.d. 8 Desember 2024.

4. Materi pokok soal SKB CPNS BKN T.A. 2024 menggunakan CAT berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024 tanggal 04 November 2024 hal Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Bidang dengan CAT untuk Seleksi Pengadaan CPNS Tahun Anggaran 2024,

Pengumuman Hasil SKD CPNS BKN Tahun Anggaran 2024 selengkapnya dapat di unduh pada tautan ini.***