Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenko PMK Tahun 2024

Diposting pada

Gatrailmu.com. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI telah menerbitkan Pengumuman Nomor 10/PANSEL-CPNS/KP.04/11/2024 tentang Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Tahun Anggaran 2024.

Isi Pengumuman :

Sehubungan dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 6 tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan sebagaimana surat yang disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 8328/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 7 November 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS TA 2024, maka kami sampaikan beberapa hal berikut:

1. Berikut kami lampirkan hasil SKD pada pengumuman ini yang memuat nama, nomor peserta, pendidikan, nilai SKD dan keterangan. Adapun maksud dari kode pada kolom keterangan pada lampiran pengumuman ini adalah:

a. Kode P/L merupakan peserta yang memenuhi nilai ambang batas sebagaimana Keputusan Menteri PAN RB Nomor 321 tahun 2024 ;

b. Kode TL adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri PAN RB Nomor 321 tahun 2024;

c. Kode TH adalah peserta yang tidak hadir saat pelaksanaan SKD;

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenko PMK Tahun 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenko PMK Tahun 2024

2. Peserta dengan kode P/L atau yang memenuhi nilai ambang batas, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). SKB dimaksud hanya dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 60%;

3. Pengumuman jadwal pelaksanaan SKB akan diumumkan lebih lanjut melalui website www.kemenkopmk.go.id/pengumuman. Seluruh peserta dihimbau untuk membaca dan memantau pengumuman dimaksud. Kelalaian peserta dalam membaca dan memantau pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sendiri;

Baca : Hasil SKD CPNS Kementerian Pertahanan (Kemenhan) 2024

4. Penentuan kelulusan akhir adalah berdasarkan hasil integrasi antara nilai SKD dan nilai SKB dengan bobot nilai SKD adalah 40% dan bobot nilai SKB adalah 60%. Pengolahan nilai dimaksud akan dilakukan oleh Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024;

5. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah :

a. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Peserta dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dengan motif apapun, apabila terjadi hal tersebut maka di luar tanggung jawab panitia seleksi;

b. Panitia tidak menanggung biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti seleksi penerimaan CPNS tahun 2024;

c. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya;

d. Pelayanan informasi dan tanya jawab terkait pelaksanaan seleksi CPNS di Lingkungan Kemenko PMK Tahun Anggaran 2024 dapat melalui alamat e-mail casn@kemenkopmk.go.id. Pelayanan dilaksanakan pada hari kerja pukul 08.00 s.d. 16.00;

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenko PMK Tahun Anggaran 2024 selengkapnya dapat di unduh di sini.***