Pengumuman Hasil SKD CPNS Kementerian PPPA Tahun 2024

Diposting pada

Gatrailmu.com. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menerbitkan Pengumuman Nomor: P. 14 /Setmen.Birosdmu /KP.02.01/11/2024 tentang HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) DAN PELAKSANAAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG TAMBAHAN (WAWANCARA) PADA PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK (PPPA) TAHUN ANGGARAN 2024

 Isi Pengumuman :

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor: 8330/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 5 November 2024 perihal: Penyampaian Hasil SKD CPNS TA 2024, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2024 adalah sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini.

2. Penetapan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) didasarkan pada ketentuan yaitu:

a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;

b. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024.

3. Peserta SKD yang memiliki kode “P/L” di kolom keterangan adalah peserta yang dapat mengikuti SKB.

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kementerian PPPA Tahun 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS Kementerian PPPA Tahun 2024

4. Maksud dan arti kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman ini yaitu:

a. Kode “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB (masuk 3 kali formasi);;

b. Kode “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 321 Tahun 2024 namun tidak dapat mengikuti SKB (tidak masuk 3 kali formasi);

c. Kode “TL” adalah peserta yang nilainya tidak memenuhi ambang batas SKD sesuai dengan Keputusan Menpan RB Nomor 321 Tahun 2024;

d. Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir mengikuti ujian SKD, peserta dinyatakan gugur.

Baca : Hasil SKD CPNS Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2024

5. Peserta yang dinyatakan lulus SKD dengan keterangan “P/L” wajib mengikuti seleksi tahapan selanjutnya, yaitu SKB.

6. Berdasarkan Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2024 Nomor: P. 4 /Setmen.Birosdmu /KP.02.01/8/2024 tanggal 19 Agustus 2024, bahwa SKB terdiri dari:

a. Substansi jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 90% dari total nilai SKB;

b. Wawancara oleh instansi pengguna dengan bobot 10% dari total nilai SKB.

7. Pemilihan titik lokasi SKB dengan Computer Assisted Test (CAT) oleh peserta melalui SSCASN dilaksanakan pada tanggal 23 s.d. 25 November 2024.

8. Jadwal dan tempat pelaksanaan SKB menggunakan Computer Assisted Test (CAT) akan diumumkan kemudian melalui laman https://www.kemenpppa.go.id.

9. Jadwal pelaksanaan SKB berupa wawancara oleh instansi pengguna dilaksanakan secara daring yang akan dilaksanakan pada tanggal 28 s.d.  29 November 2024, jadwal pelaksanaan akan disampaikan kemudian.

10. Sebelum pelaksanaan SKB berupa wawancara  dengan metode daring, peserta wajib:

11. Melakukan registrasi ulang dengan mengirim dokumen paling lambat tanggal 21 November 2024 ke alamat email skbkemenpppa24@gmail.com berupa:

a. Formulir data diri peserta (formulir dapat diunduh pada lampiran pengumuman ini);

b. Kartu peserta seleksi CPNS yang dicetak berwarna (tidak hitam putih); dan

c. Kartu tanda penduduk elektronik asli atau surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau kartu keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau identitas kependudukan digital berupa kartu tanda penduduk digital dan tangkapan layar yang telah dicetak atau kartu keluarga digital yang telah dicetak dan dapat discan oleh Pansel Instansi.

d. Penamaan subyek pengiriman dokumen adalah: NamaPeserta_Jabatan Yang Dilamar.

e. Mohon dipastikan pengisian formulir pada angka 1) tidak salah ketik/typo.

9. Mengikuti sosialisasi SKB berupa wawancara dengan metode daring pada tanggal 26 November 2024 jam 09.30 – 12.00 WIB.

10. Hanya peserta yang telah mengirimkan dokumen pada huruf a yang akan dimasukkan ke dalam grup Whatsapp, untuk penyampaian Sosialisasi dan jadwal pelaksanaan SKB berupa wawancara.

11. Sosialisasi pelaksanaan SKB berupa wawancara dengan metode daring merupakan bagian dari Pelaksanaan SKB. Informasi dan hal-hal teknis pelaksanaan SKB berupa wawancara dengan metode daring akan disampaikan pada sosialisasi tersebut.

Baca : Hasil SKD CPNS Kemenko Perekonomian Tahun 2024

12. Peserta yang tidak mengikuti sosialisasi SKB berupa wawancara dengan metode daring dianggap telah mengerti ketentuan pelaksanaan SKB dan tidak akan dilakukan tanya jawab mekanisme pelaksanaan SKB di luar sosialisasi tersebut.

13. Gangguan koneksi internet, listrik, telepon seluler, laptop/komputer, dan peralatan yang digunakan peserta menjadi tanggung jawab masing-masing peserta. Tidak ada penambahan waktu apabila hal tersebut terjadi.

14. Lain-lain:

a. Para peserta diharapkan untuk selalu mengakses laman https://www.kemenpppa.go.id secara rutin/berkala untuk mendapatkan informasi terbaru tentang seleksi pengadaan CPNS Kemen PPPA T.A. 2024, kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta;

b. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab Panitia;

c. Dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait pelaksanaan Seleksi Pengadaan CPNS Kemen PPPA T.A. 2024. Apabila ditemukan hal tersebut maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;

d. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan CPNS  Kemen PPPA T.A. 2024 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;

e. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kemen PPPA T.A. 2024 dilakukan melalui Helpdesk pada SSCASN atau nomor dan media sosial Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada jam dan hari kerja Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB.

1)  Nomor Whats App 0- 852-8322-3936; atau

2) Instagram Kemen PPPA  kemenpppa.

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kementerian PPPA Tahun Anggaran 2024 selengkapnya dapat di unduh pada tautan ini.***