Pengumuman Hasil SKD CPNS Kominfo Tahun 2024

Diposting pada

Gatrailmu.com. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menerbitkan Pengumuman Nomor 2468/SJ/KP.03.01/11/2024 tentang HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD)  PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TAHUN ANGGARAN 2024.

Isi Pengumuman :

Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional Pengadaan CASN 2024 Nomor 8324/B-KS.04.02/SD/K/2024 tanggal 10 November 2024 perihal Penyampaian Hasil SKD CPNS T.A. 2024, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

1. Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika T.A. 2024 adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini.

2. Penetapan peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) didasarkan pada ketentuan yang berlaku, yaitu:

a. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara;

b. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024; dan

c. Hasil pengolahan nilai SKD bagi peserta yang lulus dilakukan melalui sistem pengolahan nilai dari Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Aparatur Sipil Negara (Panselnas).

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kominfo Tahun 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS Kominfo Tahun 2024

3. Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Jenderal selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 1584/SJ/KP.03.01/08/2024 tanggal 19 Agustus 2024 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2024, bahwa pelaksanaan SKB CPNS Kementerian Kominfo T.A. 2024 dilaksanakan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN (tidak ada SKB tambahan).

Baca : Pengumuman Hasil SKD CPNS Kementerian Pertanian (Kementan) 2024

4. Maksud atau arti dari kode pada kolom keterangan dalam hasil SKD sebagaimana dimaksud pada angka 1 (satu) adalah sebagai berikut.

a. “P/L” : Peserta yang memenuhi nilai ambang batas dan berhak mengikuti SKB.

b. “P” : Peserta yang memenuhi nilai ambang batas namun tidak dapat mengikuti SKB karena tidak termasuk dalam 3 (tiga) kali jumlah kebutuhan jabatan berdasarkan peringkat tertinggi dari yang memenuhi nilai ambang batas.

c. “TL” : Peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD.

d. “TH” : Peserta yang tidak hadir pada SKD dan dinyatakan GUGUR.

5. Peserta yang lulus SKD dengan kode “P/L” wajib mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

6. Peserta SKB wajib memilih/menentukan kembali lokasi ujian SKB pada tanggal 23 s.d. 25 November 2024 melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

7. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat pelaksanaan SKB akan disampaikan pada tanggal 4 s.d. 8 Desember 2024.

8. Peserta SKB wajib mencetak Kartu Peserta Ujian SKB yang memuat lokasi ujian yang telah dipilih melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

9. Setiap informasi yang terkait dengan seleksi CPNS Kementerian Kominfo T.A. 2024 diumumkan secara resmi melalui laman https://casn.kominfo.go.id. Peserta diharapkan mengikuti dan memantau seluruh perkembangan pelaksanaan seleksi melalui laman tersebut. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

10. Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

Pengumuman Hasil SKD CPNS Kominfo Tahun Anggaran 2024 selengkapnya dapat di unduh di sini.***

Tinggalkan Balasan