Pengumuman Pelaksanaan SKTT CPPPK Kemenag Tahun 2023
Tutorilmu.id. Kementerian Agama telah menerbitkan Pengumuman Nomor P-8728/SJ/B.II,2/KP.00.1/12/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan Pengumuman Nomor P-8438/B.II.2/KP.00.1/11/2023 tanggal 28 November 2023 tentang Pemilihan Titik Lokasi Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023 dan Surat Menteri Pendagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2328/M.SM.01.00/2023 hal Persetujuan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK di Lingkungan Kementerian Agama, disampaikan jadwal pelaksanaan serta ketentuan sebagai berikut.
1. Peserta yang tercantum dalam lampiran pengumuman ini wajib mengikuti pelaksanaan SKTT CPPPK sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan.
2. Pelaksanaan SKTT CPPPK pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023.
3. Peserta wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan SKTT CPPPK.
4. Kelalaian dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.
5. Penetapan/Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
6. SKTT CPPPK berbentuk Tes Moderasi Beragama menggunakan Sistem CAR dengan ketentuan dan kisi-kisi sebagaimana terlampir.
7. Diimbau kepada seluruh pelamar CPPPK Kementerian Agama agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk apapun; dan
8. Pelayanan dan penjelasan informasi mengenai seleksi CPPPN Kementerian Agama daoat diakses melalui laman https://kemenag.go.id atau https://sscasn.bkn.go.id serta media sosial resmi lnstagram: @kemenag_ril @casnkemenag, Twitter: @Kemenag_RI.
Materi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan
Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/2328/M.SM.01.00/2023 tanggal 22 September 2023 tentang Persetujuan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK di Lingkungan Kementerian Agama, SKTT yang akan dilaksanakan adalah Tes Moderasi Beragama menggunakan sistem CAT sebagai berikut.
Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023 selengkapnya dapat di unduh di sini.
Demikian Pengumuman Pelaksanaan SKTT CPPPK Kementerian Agama Tahun Anggaran 2023. Terima kasih sudah berkunjung ke Tutorilmu.id. Semoga bermanfaat.