Pengumuman Seleksi PPPK Badan Riset dan Inovasi Nasional 2022

Diposting pada

Gatrailmu.com. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah menerbitkan Pengumuman Seleksi PPPK Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun 2022.

Pengumuman Penerimaan Seleksi PPPK Badan Riset dan Inovasi Nasional BRIN Tahun 2022 tersenut tertuang dalam surat pengumuman Nomor B-58901/II.2/KP.02.01/12/2022.

Sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 335 Tahun 2022, tanggal 19 Agustus 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional Tahun Anggaran 2022, BRIN membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang memenuhi syarat untuk mengikuti Seleksi PPPK untuk mengisi formasi Jabatan Fungsional Peneliti Ahli Madya dan Arsiparis Ahli Pertama di lingkungan BRIN.

Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, dan Jumlah Formasi

Rincian kebutuhan PPPK BRIN sebagaimana tercantum pada Lampiran pengumuman ini, sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.

Kriteria Pelamar

Formasi PPPK diperuntukkan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan formasi jabatan yang ditentukan, yaitu Peneliti Ahli Madya dan Arsiparis Ahli Pertama.

Persyaratan Pelamar

Persyaratan pelamar PPPK bagi formasi Peneliti Ahli Madya adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia.

2. Sehat jasmani dan rohani.

3. Tidak pernah dihukum berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PNS, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah.

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

7. Bersedia ditempatkan di seluruh unit kerja BRIN di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

8. Bersedia untuk menandatangani Surat Perjanjian Kerja untuk masa kerja selama 5 (lima) tahun, dan akan dilakukan evaluasi kinerja setiap tahun.

9. Bebas dari permasalahan hukum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermeterai.

10. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 64 (enam puluh empat) tahun bagi pelamar PPPK untuk formasi Peneliti Ahli Madya.

11. Mempunyai pengalaman riset selama paling sedikit 5 (lima) tahun.

12. Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

13. Memiliki kompetensi di bidang riset yang direpresentasikan oleh Hasil Kerja Minimal (HKM) sebagai portofolio PPPK jabatan fungsional Peneliti Ahli Madya.

14. Bagi pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib menyertakan surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri yang diterbitkan oleh kementerian yang menyelenggarakaanurusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi. Atau, bagi peserta yang masih dalam proses pengajuan penyetaraan ijazah wajib menyertakan tangkap layar proses pengajuan. Apabila peserta setelah ditetapkan sebagai PPPK namun belum dapat melengkapi surat keputusan penyetaraan ijazah luar negeri, maka panitia berhak membatalkan kelulusannya.

15. Transkrip nilai asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Tahapan Seleksi

1. Seleksi Administrasi

a. Setelah pelamar mendaftar dan mengunggah dokumen persyaratan sesuai formasi jabatan yang dilamar, akan dilakukan pengecekan kesesuaian/verifikasi secara daring (online) atas data dan dokumen persyaratan yang diunggah pelamar dalam laman https://sscasn.bkn.go.id. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi atas dokumen yang diunggah;

b. Pelamar PPPK yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapatmelakukan pencetakan Kartu Peserta Seleksi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

c. Lokasi dan jadwal seleksi berikutnya akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman https://casn.brin.go.id.

2. Seleksi Kompetensi

a. Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK formasi Peneliti Ahli Madya meliputi:

  • Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosiokultural, bobot 40%; dan
  • Seleksi Kompetensi Teknis, bobot 60%.b. Seleksi kompetensi bagi pelamar PPPK formasi Arsiparis Ahli Pertama meliputi:
  • Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT, Bobot 60%
  • Seleksi Kompetensi Tambahan: Wawancara, Bobot 40%

Lokasi dan Jadwal Tes

Tahapan Seleksi Kompetensi Teknis CAT bagi formasi Arsiparis Ahli Pertama akan dilaksanakan di 34 (tiga puluh empat) provinsi di Indonesia (pemilihan dan perubahan titik lokasi akan disampaikan kemudian).

Adapun jadwal pelaksanaan Seleksi Penerimaan PPPK sebagai berikut.

1. Pengumuman Seleksi PPPK : 20 Desember 2022 s.d. 3 Januari 2023

2. Pendaftaran Seleksi PPPK : 21 Desember 2022 s.d. 6 Januari 2023

3. Seleksi Administrasi : 21 Desember 2022 s.d. 11 Januari 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 12 s.d. 15 Januari 2023

5. Masa Sanggah : 16 s.d. 18 Januari 2023

6. Jawab Sanggah : 19 s.d. 25 Januari 2023

7. Pengumuman Pasca Sanggah : 26 s.d. 28 Januari 2023

8. Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta : 18 s.d. 22 Februari 2023

9. Penarikan Data Final : 23 s.d. 24 Februari 2023

10. Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 25 Februari s.d. 1 Maret 2023

11. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu dan Tempat Seleksi : 2 s.d. 7 Maret 2023

12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK : 10 Maret s.d. 3 April 2023

13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan : 20 Maret s.d. 6 April 2023

14. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 26 Maret s.d. 8 April 2023

15. Pengumuman Kelulusan : 9 s.d. 11 April 2023

16. Masa Sanggah : 12 s.d. 14 April 2023

17. Jawab Sanggah : 14 s.d. 20 April 2023

18. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah : 27 s.d. 29 April 2023

19. Pengisian DRH NI PPPK : 30 April s.d. 22 Mei 2023

20. Usul Penetapan NI PPPK : 23 Mei s.d. 20 Juni 2023

Catatan: Jadwal sebagaimana tersebut dalam tabel dapat berubah sewaktu – waktu. Apabila terdapatperubahan jadwal seleksi akan diumumkan melalui laman CASN BRIN. Mohon dapat selalu melihat di https://casn.brin.go.id

Pengumuman Seleksi PPPK Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tahun 2022 selengkapnya terdapat  pada tautan berikut ini.

 

Download

Demikian Pengumuman PPPK Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Tahun 2022. Semoga bermanfaat.***

Tinggalkan Balasan