Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Teknis KemenPPPA 2022

Diposting pada

Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Teknis KemenPPPA 2022

Tutorilmu.id. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) telah menerbitkan Pengumuman Seleksi PPPK Formasi Tenaga Teknis di Lingkungan  KemenPPPA Tahun Anggaran 2022.

Pengumuman Seleksi PPPK Formasi Tenaga Teknis di Lingkungan  KemenPPPA Tahun Anggaran 2022 tersebut dalam surat Nomor P.16 /Setmen.Birosdmu/KP.03.01/12/2022.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 336 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun Anggaran 2022, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi Tenaga Teknis di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA).

Baca : Pengumuman Seleksi PPPK Teknis KemenPANRB 2022

Formasi yang Dibutuhkan

Jumlah alokasi formasi PPPK Kemen PPPA Tahun Anggaran 2022 untuk formasi Tenaga Teknis sebanyak 80 formasi (Informasi rincian dapat dilihat pada lampiran I Pengumuman ini).

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) sebelum batas usia tertentu
pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yaitu 57 (tahun) untuk jabatan fungsional ahli pertama dan jabatan fungsional keterampilan.

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.

8. Memiliki pengalaman paling singkat 2 (dua) tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan dan ditandatangani oleh: :

a. paling rendah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada Instansi Pemerintah; atau

b. paling rendah Direktur/Kepala Divisi yang membidangi Sumber Daya Manusia bagi pelamar yang memiliki pengalaman bekerja pada perusahaan swasta/lembaga swadaya non pemerintahan/yayasan.

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

11. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan dengan ketentuan:

a. pelamar memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri; atau

b. pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

12. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

13. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

14. Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

15. Pelamar merupakan lulusan Sarjana (S-1) atau lulusan Diploma III (D-III) sesuai dengan persyaratan jabatan pada kebutuhan jabatan yang dilamar, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,75 (dua koma tujuh puluh lima ) dari skala 4,00 (empat koma nol).

16. Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah Sementara tidak berlaku.

Jadwal Seleksi

1. Pengumuman Seleksi : 20 Desember 2022 s.d 3 Januari 2023

2. Pendaftaran Seleksi : 21 Desember 2022 s.d 6 Januari 2023

3. Seleksi Administrasi : 21 Desember 2022 s.d 11 Januari 2023

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi : 12 s.d 15 Januari 2023

5. Masa Sanggah : 16 s.d 18 Januari 2023

6. Jawab Sanggah : 19 s.d 25 Januari 2023

7. Pengumuman Pasca Masa Sanggah : 26 s.d 28 Januari 2023

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 22 Februari s.d. 18 Maret 2023

9. Pemilihan Titik Lokasi Ujian dan Pencetakan Kartu Peserta : 18 s.d 22 Februari 2023

10. Penarikan data final : 23 s.d 24 Februari 2023

11. Penjadwalan Seleksi Kompetensi : 25 Februari s.d 1 Maret 2023

12. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi : 2 s.d 7 Maret 2023

13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi : 10 Maret s.d 3 April 2023

14. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Tambahan : 20 Maret s.d 6 April 2023

15. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi : 26 Maret s.d 8 April 2023

16. Pengumuman Kelulusan : 9 s.d 11 April 2023

17. Masa Sanggah : 12 s.d 14 April 2023

18. Jawab Sanggah : 14 s.d 20 April 2023

19. Pengumuman Kelulusan Pasca Masa Sanggah : 27 s.d 29 April 2023

20. Pengisian DRH NI PPPK 30 April s.d 22 Mei 2023

21. Usul Penetapan NI PPPK : 23 Mei s.d 20 Juni 2023

*) Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian melalui laman https://kemenpppa.go.id.

Sistem Kelulusan

1. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Adapun kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi PPPK Kemen PPPA pada laman https://kemenpppa.go.id. Bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mencetak kartu peserta ujian dari laman https://sscasn.bkn.go.id.

2. Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi berdasarkan Keputusan Menteri Pemdayaganaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 971 Tahun 2022 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pengawai Pemerintah dengan Perjanjian Kejra untuk Jabatan Fungsional Tahun Anggaran 2022.

3. Kelulusan akhir akan ditentukan kemudian oleh Panselnas.

Baca : Pengumuman Seleksi PPPK Jabfung Teknis KKP 2022

Pengumuman Seleksi PPPK Formasi Tenaga Teknis KemenPPPA Tahun Anggaran 2022 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.

 

Download

Lampiran Pengumuman :

Demikian Pengumuman Seleksi PPPK Formasi Tenaga Teknis KemenPPPA Tahun Anggaran 2022. Semoga bermanfaat.

Tinggalkan Balasan