Persyaratan Mendapat Bantuan Biaya Penyelesaian Skripsi dan Tesis Kemenpora 2022

Diposting pada

Persyaratan Mendapat Bantuan Biaya Penyelesaian Skripsi dan Tesis Kemenpora 2022

Gatrailmu.com. Berikut dibagikan persyaratan mendapat Bantuan Biaya Penyelesaian Skripsi dan Tesis Kemenpora 2022.

Persyaratan Mendapat Bantuan Biaya Penyelesaian Skripsi dan Tesis Kemenpora 2022 terdapat dalam Juknis Penyaluran Bantuan Biaya Penyelesaian Skripsi dan Tesis dari Kemenpora 2022 yang tertuang Peraturan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Nomor 7.29.1 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Bagi Tenaga Kepemudaan Formal Tahun  2022.

Peraturan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda ini sebagai acuan dan/atau pedoman teknis pelaksanaan kegiatan bantuan pemerintah bagi tenaga kepemudaan formal untuk diserahkan kepada masyarakat dalam kegiatan pemberdayaan pemuda sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca : Juknis Penyaluran Bantuan Biaya Penyelesaian Skripsi dan Tesis dari Kemenpora 2022

Pemberian Bantuan Biaya Penyelesaian Skripsi dan Tesis dari Kemenpora 2022 dilatarbelakangi dengan Kementerian Pemuda dan Olahraga bertanggungjawab atas pembinaan dan pengembangan kapasitas kepemudaan khususnya dalam bidang pendidikan formal baik Strata Satu (S-1), Strata Dua (S-2) dan Strata Tiga (S-3) melalui pemberian bantuan biaya penyelesaian karya ilmiah tingkat akhir bagi para aktivis kepemudaan (skripsi, tesis, dan disertasi).

Mengingat dukungan dana yang dialokasikan untuk pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), maka semua yang berhubungan dengan Penggunaan dana harus mempedomani ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Persyaratan Penerima Bantuan

Pemuda/Perorangan yang dapat mengajukan permohonan bantuan biaya penyelesaian Skripsi dan Tesis harus memenuhi kriteria sebagai berikut.

1. Pemuda berusia 16 – 30 Tahun pada tanggal 31 Desember 2022.

2. Memiliki identitas diri (KTP) atau identitas yang lain, bagi yang belum mempunyai KTP bisa mengunakan Kartu Keluarga (KK).

3. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama Penerima Bantuan.

4. Memiliki rekening aktif pada bank pemerintah dan/atau bankswasta lainnya atas nama Penerima Bantuan.

5. Mengajukan proposal permohonan bantuan pemerintah bagi tenaga kepemudaan formal yang prospektif disertai Rincian Anggaran Biaya (RAB).

6. Aktivis Organisasi Kepemudaan, komunitas kepemudaan, pemuda berprestasi dilingkungan masyarakat, tokoh pemuda dilingkungan tertentu, tokoh inspirasi pemuda dll yang dibuktikan dengan surat keterangan dari organisasi kepemudaan, komunitas kepemudaan atau Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten/Provinsi.

7. Terdaftar menjadi mahasiswa Strata 1/Strata 2/Strata 3 di Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta di dalam negeri dan luar negeri.

8. Sudah menyelesaikan seluruh mata kuliah yang dinyatakan dalam bentuk transkrip.

9. Memiliki IPK minimum 3.0 (Skala 4.0).

10. Mendapatkan rekomendasi dari Dosen Pembimbing dan Ketua Program Studi.

11. Melampirkan surat persetujuan seminar proposal karya ilmiah yang disetujui oleh pimpinan program studi atau keterangan lain yang sejenis.

12. Tidak sedang dan tidak akan menerima bantuan biaya penyelesaian skripsi atau tesis atau disertasi yang serupa dari sumber lain baik dalam negeri maupun luar negeri.

13. Sanggup menyelesaikan penulisan karya ilmiah tingkat akhir dalam kurun waktu 6 bulan (melampirkan surat pernyataan kesanggupan menyelesaikan karya ilmiah).

14. Melampirkan surat keterangan rekening aktif dari bank atas nama penerima bantuan;

15. Menandatangani surat pernyataan diatas materai untukmembuat dan menyampaikan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan laporan keuangan kepada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda cq. Asisten Deputi Tenaga dan Peningkatan Sumber Daya Pemuda paling lambat akhir Tahun Anggaran 2022 (awal Desember 2022).

16. Tidak pernah mempunyai masalah hukum.

17. Tidak mempunyai permasalahan administrasi maupun laporan pertanggungjawaban atas bantuan pemerintah.

Demikian informasi tentang persyaratan mendapat Bantuan Biaya Penyelesaian Skripsi dan Tesis Kemenpora 2022. Semoga bermanfaat. 

Tinggalkan Balasan