Persyaratan Program Gelar S1 Beasiswa Indonesia Bangkit BIB 2022

Diposting pada

Persyaratan Program Gelar S1 Beasiswa Indonesia Bangkit BIB 2022

Gatrailmu.com. Kementerian Agama bekerjasama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan telah menerbitkan Pedoman Pendaftaran Beasiswa Kemenag  – LPDP TAHUN 2022.

Program Kolaborasi ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Agama untuk para Dosen, Guru/Pendidik, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa, Siswa, Santri, dan para pemangku kepentingan lainnya di lingkungan Kementerian Agama.

Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahun 2022 memberikan kesempatan kepada para calon penerima beasiswa untuk mengikuti program gelar jenjang Sarjana (S1), Magister (S2), dan Doktor (S3) di universitas-universitas terbaik di dalam maupun luar negeri.

Baca : Pedoman Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Tahap I Tahun 2022

Persyaratan Beasiswa Program Gelar S1 telah diinformasikan dalam Pedoman Pendaftaran Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit BIB Tahun 2022.

Jenis Beasiswa

Program Gelar Beasiswa Indonesia Bangkit BIB Tahun 2022

Jenis Beasiswa Program Gelar S1 dalam negeri terdiri dari Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri, Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri, dan Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri.

1. Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri (PG-01)

Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang merupakan program beasiswa kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.

2. Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri (PG-02)

Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang merupakan program beasiswa kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren yang mempunyai prestasi akademik atau non-akademik yangm monumental dan diakui untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.

3. Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri (PG-03)

Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri adalah beasiswa penuh yang merupakanm program beasiswa kolaborasi antara Kementerian Agama dan LPDP untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren yang memiliki hafalan Al-Qur’an dengan kriteria tertentu sehingga layak untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.

4. Beasiswa S1 PJJ PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon (PG-10)

Beasiswa S1 PJJ IAIN Syekh Nurjati Cirebon adalah beasiswa penuh yang diberikan oleh Kemenag-LPDP untuk guru lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah yang ingin melanjutkan pendidikan ke program studi PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang diselenggarakansecara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Pengaturan detail Beasiswa ini dibuat dalam Pedoman terpisah (tidak diatur dalam Pedoman ini).

Persyaratan Pendaftaran

Pendaftar Program Gelar S1 Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut.

1. Persyaratan Umum

Penerima Beasiswa Program Gelar S1 Dalam Negeri wajib memenuhi persyaratanmumum sebagai berikut.

a. Warga Negara Indonesia (WNI).

b. Telah menyelesaikan studi jenjang pendidikan menengah (Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu’adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK pada Pondok Pesantren) dan sederajat, dibuktikan dengan kepemilikan Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar.

c. Belum memiliki Ijazah S1 dari Perguruan Tinggi dalam negeri atau luar negeri.

d. Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari APBN, APBN, dan sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima Beasiswa Indonesia Bangkit.

e. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut.

  • Kelas Eksekutif;
  • Kelas Karyawan;
  • Kelas Jarak Jauh;
  • Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
  • Kelas Paralel atau Internasional khusus tujuan Dalam Negeri; dan
  • Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi.

f. Bersedia menandatangani Surat Pernyataan Pendaftar Beasiswa di atas materai Rp10.000 sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran;

g. Menulis esai yang menjelaskan profil diri, motivasi, dan rencana kontribusi terhadap masyarakat (ditulis dalam bahasa Indonesia, 1.000-1.500 kata);

h. Memiliki skor minimal TOEFL 450 / IELTS 4.5 / TOAFL 450 yang dikeluarkan oleh ETS atau Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOEFL), Cambridge (untuk IELTS), dan Pusat Bahasa PTKIN (untuk TOAFL) dengan masa berlaku sertifikat maksimal 2 tahun sejak diterbitkan.

2. Persyaratan Khusus
a. . Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri

Penerima Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri wajib memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut.

1) Telah diterima sebagai mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023 pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang telah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Daftar Program Studi dan Perguruan Tinggi terlampir).

2) Diprioritaskan pendaftar yang berasal dari: (i) daerah terdepan, terluar, dan tertinggal: (ii) orang asli Papua; (iii) anak pekerja migran Indonesia; (iv) latar belakang keluarga pra-sejahtera; (v) korban konflik; (vi) korban bencana alam; dan (vii) penyandang disabilitas.

b. Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri

Penerima Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri wajib memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut.

1) Telah diterima sebagai mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023 di Program Studi Terakreditasi A dan B pada Perguruan Tinggi Negeri yang telah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Daftar Program Studi dan Perguruan Tinggi terlampir).

2) Memiliki prestasi tingkat nasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), dan 3 (perunggu) pada ajang Kompetisi Sains Madrasah (KSM) atau Olimpiade Sains Nasional (OSN), atau ajang perlombaan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, dan Ristek, LIPI/BRIN, atau lembaga yang telah dikurasi oleh Kementerian Agama.

3) Memiliki prestasi tingkat internasional setara juara 1 (emas), 2 (perak), 3 (perunggu) pada ajang Olimpiade Sains Internasional, dan penghargaan khusus di tingkat internasional yang diperoleh selama jenjang Pendidikan Menengah yang diselenggarakan oleh organisasi/lembaga yang telah dikurasi oleh Kementerian Agama.

4) Memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang telah ditetapkan oleh Kementerian Agama.

c. Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri

Penerima Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri wajib memenuhi persyaratan khusus sebagai berikut.

1) Telah diterima sebagai mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023 di Program Studi Terakreditasi A dan B pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri yang telah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Daftar Perguruan Tinggi terlampir).

2) Memiliki hafalan minimal 10 (Sepuluh) Juz yang dibuktikan dengan Surat Keterangan yang dikeluarkan oleh Pondok Pesantren Tahfidz/Lembaga Tahfidz yang diakui oleh Kementerian Agama.

Informasi selengkapnya mengenai Beasiswa Program Gelar S1 Indonesia Bangkit dapat dibaca di sini.

Baca Juga :

Demikian persyaratan Program Gelar S1 Beasiswa Indonesia Bangkit. Semoa bermanfaat.

Tinggalkan Balasan