Petunjuk Hening Cipta pada Hari Pahlawan ke-77 Tahun 2022

Diposting pada

Petunjuk Hening Cipta pada Hari Pahlawan ke-77 Tahun 2022

Gatrailmu.com. Berikut dibagikan Petunjuk Hening Cipta pada Hari Pahlawan ke-77 Tahun 2022 yang tercantum dalam Pedoman Hari Pahlawan Tahun 2022 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Hari Pahlawan adalah hari nasional yang ditetapkan pemerintah Indonesia dan diperingati pada tanggal 10 November setiap tahunnya di Indonesia. Hari Pahlawan dilatarbelakangi atas kejadian Pertempuran Surabaya pada tanggal dan bulan yang sama tahun 1945.

Peristiwa Pertempuran Surabaya adalah sebuah simbol kekuatan dan perlawanan atas hak kemerdekaan Indonesia yang hendak direnggut kembali oleh tentara Britania Raya dan Belanda tiga bulan setelah Indonesia memproklamirkan kemerdekaan sebagai negara.

Kementerian Sosial RI mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk memperingati dan menghormati jasa-jasa para pahlawan nasional yang telah berjuang demi kemerdekaan dan kedaulatan negara kita melalui peringatan Hari Pahlawan.

Tema Hari Pahlawan 2022

Tema Hari Pahlawan tahun  2022, yaitu Pahlawanku Teladanku

Logo Haro Pahlawan 2022

Logo utama Hari Pahlawan mencerminkan karakter pahlawan sebagai sosok yang tangguh, berani, dan teladan.

 Petunjuk Pelaksanaan Hening Cipta Secara Serentak 60 Detik dalam 

1, Untuk mengenang dan menghormati jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur membela bangsa dan negara, akan dilaksanakan Hening Cipta secara serentak selama 60 detik di seluruh Indonesia dengan mengutamakan protokol kesehatan.

2. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 10 November 2022 pada pukul 08.15 waktu setempat, bertepatan dengan Upacara Peringatan Hari Pahlawan.

3. Hening Cipta selama 60 detik secara serentak dilaksanakan :

a. Di Pusat (Jakarta) : pada Upacara Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata Jakarta sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.

b. Di Provinsi dan Kabupaten/Kota : Pada Upacara Bendera di halaman Kantor Gubernur/Kabupaten/Kota, sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine di tempat-tempat upacara antara lain Kantor-kantor/Instansi Pemerintah, Swasta dan lain-lain, selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.

c. Di Kecamatan / Kelurahan / Desa pada Upacara Bendera di tempat upacara sebagai titik komando ditandai dengan bunyi sirine atau menyesuaikan di tempat upacara selama 1 menit dengan mengutamakan protokol kesehatan.

4. Setiap orang yang mendengar tanda-tanda dimulainya Hening Cipta wajib menghentikan kegiatan selama 60 detik untuk Hening Cipta, yaitu yang berada di :

a. Pasar, Stasiun Kereta Api, Terminal Bis, Pelabuhan Udara/Laut dan tempat keramaian lainnya.

b.Rumah-rumah.

c. Jalan Raya (dalam kota).

d. Kantor atau Pabrik yang tidak terlibat pada Upacara Bendera.

e. Dalam kendaraan umum/pribadi yang berada di jalan raya (dalam kota) agar menghentikan kendaraannya.

f. Kapal Laut, Hening Cipta diumumkan oleh Nakhoda Kapal.

g. Pesawat Terbang, Hening Cipta diumumkan oleh Pilot.

h. Kereta Api yang sedang berjalan :

1) Kereta Api Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Ketua Regu yang berada di dalam gerbong restorasi.

2) Kereta Api Non Utama, Hening Cipta diumumkan oleh Kepala Stasiun terdekat sebelum berangkat menjelang pukul 08.15 WIB.

Baca : Pedoman Upacara Peringatan Hari Pahlawan ke-77 Tahun 2022

5. Penghentian kegiatan kerja saat Hening Cipta dikecualikan bagi :

a. Mereka yang melakukan tugas di rumah sakit dan kegiatan yang tidak dapat ditinggalkan.

b. Kereta Api yang sedang berjalan.

c. Kendaraan mobil ambulance jenazah yang sedang bertugas.

d. Kendaraan mobil pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.

e. Kendaraan yang sedang di luar kota dan jalan tol.

f. Mereka yang sedang menjalankan tugas pengamanan. (antara lain : Polisi Lalu Lintas / Hansip).

g. Kru Pesawat Terbang yang sedang mengudara.

h. Kru Kapal Laut yang sedang berlayar.

6. Pelaksanaan Hening Cipta secara serentak agar dikoordinasikan dengan pihak Kepolisian, Pemda, Satuan Pengamanan (Satpam) dan Hansip setempat.

7. Penyebaran informasi Hening Cipta 60 detik secara serentak agar memanfaatkan media cetak / elektronik (televisi, radio, sms, internet), mobil unit Kementerian Penerangan dan media lainnya seperti para Khotib di Masjid-masjid, Pengkhotbah di Gereja-gereja dan tempat peribadatan lainnya.

8. Demikian, untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.

Baca : Twibbon Hari Pahlawan Nasional Tahun 2022

Demikian tentang Petunjuk Hening Cipta pada Hari Pahlawan ke-77 Tahun 2022. Semoga bermanfaat. 

Tinggalkan Balasan